23012026-Pelatihan Dasar Hari Ke-5

23012026-Pelatihan Dasar Hari Ke-5

Ringkasan Singkat

Video ini adalah ringkasan dari pelatihan mobilitas akademik UNESA hari kelima, dengan fokus pada penguatan kerja sama mahasiswa. Materi disampaikan oleh Direktorat Kerja Sama UNESA, yang membahas kebijakan, pedoman, dan transformasi paradigma kerja sama.

  • Kebijakan kerja sama dan indikator kinerja utama
  • Pedoman kerja sama Unesa
  • Transformasi paradigma kerja sama
  • Alur kerja sama mobilitas akademik tahun 2026
  • Susunan atau daftar tim ad kerja sama

Pembukaan

Acara dibuka dengan sapaan dan ucapan syukur, diikuti dengan pengenalan para pejabat Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan tim pelatihan mobilitas akademik. MC, Nazarmansyah, menyampaikan susunan acara yang meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa, serta materi penguatan kerja sama siswa oleh Direktorat Kerja sama Unesa.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa

Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Unesa. Para peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan khidmat.

Penguatan Kerja Sama Mahasiswa oleh Direktorat Kerja Sama UNESA

Sesi inti acara adalah pemaparan materi mengenai penguatan kerja sama mahasiswa oleh Direktorat Kerja Sama UNESA. Materi ini disampaikan oleh Direktur Kerjasama Unesa, Prof. Dres Samat Setiawan, M., M.Pd., yang didampingi oleh Pak Farij. Tajuk yang dibawakan adalah sosialisasi persiapan implementasi kerja sama berdampak mobilitas akademik.

Kebijakan Kerja Sama dan Indikator Kinerja Utama

Prof. Samat menjelaskan bahwa semua kerja sama di perguruan tinggi di Indonesia mengacu pada Permendikbud nomor 14 tahun 2014. Untuk UNESA, ada empat dasar hukum utama, termasuk peraturan rektor tentang rencana strategis, pedoman kerja sama, dan kerja sama UNESA. Struktur organisasi kerja sama di UNESA telah berubah menjadi Unesa Global Engagement (UGE) di bawah WR4, dengan tiga subdirektorat: partnership dan promotion, International Engagement dan Gruns, serta Director Office of International Affairs. Di bawah UGE, terdapat tim ad hoc kerja sama di fakultas dan prodi untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan terkait kerja sama. Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi perjanjian antara rektor dan kementerian, yang diukur setiap 3 bulan oleh tim SAKIP.

Pedoman Kerja Sama UNESA

Tata kelola kerja sama UNESA memiliki dua prinsip penting: top down (rencana digagas oleh pimpinan) dan bottom up (mahasiswa mengajukan kerja sama). Ada empat jenis dokumen kerja sama: MOU (universal, tingkat rektor), MOA (tingkat fakultas), IA (tingkat program studi), dan laporan kerja sama (satu lembar). Laporan kerja sama harus mencakup judul, referensi, mitra, ruang lingkup, pelaksanaan, dan tautan dokumentasi. Setiap bulan, daftar MOU dikirimkan ke pimpinan fakultas dan kepala unit untuk ditindaklanjuti.

Transformasi Paradigma Kerja Sama

Terjadi transformasi paradigma kerja sama di Dikti Saintech, dari banyak-banyakan dokumen menjadi fokus pada dampak. Perguruan tinggi diharapkan menghasilkan dampak melalui pendidikan tinggi, penelitian, dan pengembangan, yang diikat dengan prinsip akses, mutu, relevansi, dan dampak. Kerja sama harus link and match dengan kebutuhan pembangunan, mengacu pada Asta Cita dan SDGs. Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar industri bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk inovasi dan hilirisasi.

Alur Kerja Sama Mobilitas Akademik Tahun 2026

Tujuan dari penyampaian materi ini adalah untuk memahami dokumen kerja sama, menjelaskan alur kerja sama yang melibatkan mahasiswa, prodi, fakultas, dan akademik, menyampaikan mekanisme pengumpulan dan distribusi dokumen kerja sama, serta menyampaikan kewajiban dan penggunaan dokumen kerja sama. Alur pengajuan dokumen kerja sama akademik tahun 2005 (dulu) melibatkan mahasiswa dalam penyusunan draf MOA, pengajuan, dan proses penandatanganan. Sekarang, prosesnya lebih ringkas dan diambil alih oleh DPR. Ketentuan jumlah dokumen kerja sama adalah satu dokumen per mitra per fakultas. DPL membawa dokumen PKS MUA atau IA dan memintakan tanda tangan pihak mitra saat mengantar atau menyemput mahasiswa.

Tanggung Jawab Mahasiswa dan Alur Kerja Sama Mobilitas Akademik Magang Mandiri

Mahasiswa bertanggung jawab menyusun laporan kerja sama (satu lembar), melakukan pemindaian dokumen PKS MOA dan laporan kerja sama, serta mengunggah dokumen PKS MOA IA ke Melisa. Alur kerja sama mobilitas akademik magang mandiri melibatkan mahasiswa yang mendaftar kegiatan akademik, melaporkan rencana tempat mobilitas akademik, dan tim prodi menyampaikan lampiran rincian prodi dan mahasiswa. Tim fakultas menyiapkan dan melengkapi dokumen PKS MOA IA.

Sesi Tanya Jawab

Sesi tanya jawab membahas berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait Google Drive dokumen PKS MOA dan IA, beasiswa Erasmus Mundus, magang di luar negeri, peran mahasiswa dalam membuat laporan kerja sama, deadline laporan kerja sama, stempel untuk KKN, dokumen PKS MOA atau IA untuk PLP, dan fakta integritas.

Penutup

Acara ditutup dengan dokumentasi dan ucapan terima kasih kepada para pembicara dan peserta. Bapak Rusli memberikan tambahan informasi dan mengingatkan mahasiswa untuk memanfaatkan sumber-sumber resmi dan layanan yang tersedia. Bu Dwi mengingatkan tentang pengumpulan proposal mini project berdampak dan mengajak mahasiswa untuk mengikuti kegiatan Bonek Bootcamp Unesa Kewirausahaan.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ