Ringkasan Singkat
Video ini membahas tentang adab seorang guru dan murid dalam Islam, termasuk kewajiban mendidik anak, hukum mempelajari ilmu syar'i (fardu ain, fardu kifayah, dan sunah), serta adab-adab yang harus dimiliki seorang guru terhadap dirinya sendiri, dalam belajar, dan dalam mengajar.
- Kewajiban mendidik anak sejak kecil dengan ilmu yang wajib diketahui saat dewasa.
- Ilmu syar'i terbagi menjadi fardu ain (wajib bagi setiap individu), fardu kifayah (cukup jika sebagian melakukannya), dan sunah.
- Adab guru meliputi niat ikhlas, akhlak mulia, menjauhi sifat tercela, memperbanyak zikir, merasa diawasi Allah, tidak merendahkan ilmu, dan menjaga kehormatan diri.
Pembukaan
Video dibuka dengan salam dan puji syukur kepada Allah SWT, serta selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian, diperkenalkan tema yang akan dibahas, yaitu adab guru dan murid, khususnya mengenai kewajiban mendidik anak dan macam-macam ilmu syar'i serta hukum mempelajarinya.
Kewajiban Mendidik Anak
Imam Nawawi Rahimahullah menyatakan bahwa mendidik anak-anak sejak kecil adalah wajib. Imam Syafi'i dan pengikutnya berpendapat bahwa orang tua wajib mengajarkan kepada anak-anak mereka ilmu yang akan menjadi wajib setelah mereka balig, seperti salat, bersuci (wudu, tayamum, mandi wajib), puasa, dan lain-lain. Orang tua juga harus mengingatkan anak-anak tentang perkara-perkara haram seperti zina, liwat, mencuri, meminum khamer, berbohong, dan ghibah. Pengajaran ini hukumnya wajib, bukan sunah. Dalilnya adalah firman Allah dalam surat At-Tahrim ayat 6 yang memerintahkan untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka.
Upah Mengajar dan Kewajiban Ibu
Terdapat perbedaan pendapat mengenai dari mana upah untuk pengajaran anak diambil. Pendapat pertama mengatakan dari harta anak jika ia punya, jika tidak maka dari orang yang menanggung nafkahnya. Pendapat kedua mengatakan dari harta walinya (orang tuanya). Imam Syafi'i dan pengikutnya memberikan pintu bagi ibu untuk wajib mengajar jika ibu memiliki kewajiban untuk menafkahi anaknya.
Kesimpulan Kewajiban Mendidik Anak
Pendidikan anak sangat penting, terutama mengajarkan perkara wajib yang akan mereka hadapi saat dewasa. Halal dan haram juga perlu diingatkan sejak dini. Pengajaran lain seperti Al-Qur'an dan fikih hukumnya sunah. Setiap orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak karena akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Kewajiban Mempelajari Penyucian Hati
Al-Ghazali menyatakan bahwa mengetahui batas-batas, penyebab-penyebab, terapi, dan pengobatan penyakit hati seperti hasad dan ujub hukumnya fardu ain. Ulama lain berpendapat bahwa jika seseorang memiliki hati yang bersih, maka tidak ada keharusan untuk mempelajari pengobatannya. Namun, jika hatinya tidak bersih, ia harus segera membersihkannya.
Ilmu Fardu Kifayah
Imam Nawawi menjelaskan bahwa ilmu fardu kifayah adalah ilmu-ilmu agama yang menjadi kewajiban bagi orang banyak dalam menegakkan agama mereka, seperti menghafal Al-Qur'an, hadis, ushul fikih, fikih, nahwu, dan bahasa. Ilmu-ilmu dunia yang dibutuhkan untuk keperluan urusan dunia seperti kedokteran dan akuntansi juga hukumnya fardu kifayah. Ulama berbeda pendapat tentang mempelajari hal yang menjadi faktor tegaknya urusan dunia seperti menjahit dan bertani, namun pendapat yang lebih kuat mengatakan hukumnya fardu kifayah. Orang yang melakukan fardu kifayah lebih utama daripada orang yang melakukan fardu ain karena menggugurkan dosa dari umat.
Pembagian Ilmu Syar'i dan Ghairu Syar'i
Ilmu syar'i terbagi menjadi fardu ain, fardu kifayah, dan sunah. Ilmu ghairu syar'i (bukan ilmu agama) terbagi menjadi haram (seperti mempelajari sihir), makruh (seperti syair-syair cinta yang melalaikan), dan mubah (seperti syair-syair yang tidak mengandung kebodohan). Mengajari orang yang menuntut ilmu dan memberikan fatwa hukumnya fardu kifayah.
Adab Guru: Niat dan Akhlak
Adab guru yang pertama adalah mengharap rida Allah dan tidak berniat memperoleh tujuan duniawi. Jangan menodai ilmu dengan sikap ambisius atau tamak pada dunia. Imam Syafi'i ingin ilmunya dipelajari tanpa menyandarkan satu huruf pun kepadanya. Adab kedua adalah berperilaku dengan akhlak yang baik, seperti zuhud, pemurah, santun, sabar, wara, khusyuk, dan rendah hati.
Adab Guru: Menjaga Diri dari Sifat Tercela
Guru harus menjaga diri dari sifat tercela seperti hasad (dengki), riya (pamer), ujub (bangga diri), dan meremehkan orang lain. Cara mengatasi hasad adalah dengan menyadari bahwa hikmah Allah menghendaki karunia itu diberikan kepada orang lain. Cara menghindari riya adalah dengan menyadari bahwa makhluk tidak bisa memberi manfaat atau mudarat. Cara menghindari ujub adalah dengan menyadari bahwa ilmu adalah karunia Allah. Cara menghilangkan sifat merendahkan orang lain adalah dengan berperilaku dengan hal yang diajarkan oleh Allah.
Adab Guru: Amalan dan Pengawasan Allah
Guru harus membiasakan bacaan tasbih, tahlil, zikir, dan doa-doa lainnya serta berbagai adab islami. Guru juga harus senantiasa merasakan pengawasan Allah dalam setiap keadaan.
Adab Guru: Tidak Merendahkan Ilmu dan Menjaga Kehormatan
Guru tidak boleh merendahkan ilmu dan harus menjaga ilmu dari hal-hal yang tidak pantas. Guru juga harus menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kecurigaan atau pandangan buruk dari orang lain. Jika hal itu terjadi, guru harus memberikan penjelasan untuk menghilangkan kecurigaan tersebut.
Adab Guru dalam Belajar dan Kesibukan
Guru harus senantiasa menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan membaca, menyampaikan, menelaah, memberikan catatan, mengkaji, berdiskusi, maupun menulis. Jangan enggan belajar dari orang yang lebih rendah dan jangan malu bertanya. Sibukkan diri dengan ilmu sebagai tujuan utama dan modal utama.
Adab Guru dalam Menulis
Guru harus mulai menulis ketika ia telah layak melakukan hal itu karena menulis akan membuka hakikat dan detail-detail ilmu dan menjadikan keilmuannya kokoh. Jangan mencoba-coba menulis apa yang tidak dikuasai dan waspada ketika menerbitkan karangan kecuali bila telah dikoreksi. Usahakan untuk memperjelas dan meringkas cara pengungkapan dan fokus pada apa yang belum pernah ditulis oleh banyak orang sebelumnya. Beri perhatian pada ilmu mazhab karena ilmu tersebut merupakan satu ilmu yang paling besar manfaatnya.
Adab Guru dalam Mengajar
Mengajar adalah akar yang dengannya agama ini bisa tegak dan ilmu itu aman dari musnah. Guru wajib meniatkan rida Allah dalam aktivitas mengajarnya dan jangan menjadikannya sebagai perantara untuk memperoleh tujuan duniawi. Didik murid secara bertahap dengan adab-adab sunah dan perilaku-perilaku yang diridai Allah. Dorong murid-murid untuk ikhlas, jujur, berniat baik, dan merasa diawasi oleh Allah. Motivasi murid-murid untuk bersikap zuhud dengan dunia dan mengingatkan mereka tentang akhirat. Motivasi murid-murid kepada ilmu dan mengingatkannya kepada keutamaan-keutamaan ilmu serta keutamaan-keutamaan ulama.
Adab Guru: Kasih Sayang dan Tidak Menyembunyikan Ilmu
Berikan kasih sayang kepada murid-murid dan berikan perhatian kepada kebaikan-kebaikan mereka sebagaimana memberikan perhatian terhadap kebaikan-kebaikan diri sendiri dan anak sendiri. Cintai untuk murid kebaikan yang dicintai untuk diri sendiri dan benci untuk murid keburukan yang dibenci untuk diri sendiri. Bersikap pemurah dengan menyebarkan secara mudah ilmu yang telah diperoleh dengan cara menyampaikannya kepada para penuntut ilmu dan bersikap lemah lembut dalam menyampaikannya kepada murid-murid dengan diiringi sifat santun. Jangan sekali-kali menyembunyikan sedikit pun ilmu yang mereka butuhkan apabila mereka pantas mengetahui ilmu tersebut.
Adab Guru: Tidak Mengajarkan yang Tidak Pantas dan Tidak Sombong
Jangan mengajarkan kepada murid sesuatu yang tidak pantas untuknya agar hal demikian tidak merusak keadaan dirinya. Tidak bersikap sombong kepada murid-murid, akan tapi hendaklah berlaku lemah lembut dan rendah hati di hadapan mereka.

