Debat Etika dan Filsafat oleh Romo Magnis vs Yusril Ihza di Sidang MK | tvOne Minute

Ringkasan Singkat

Video ini membahas tentang perbedaan dan hubungan antara etika dalam filsafat dan etika dalam konteks hukum, khususnya kode etik yang diatur oleh undang-undang. Dijelaskan bahwa etika sebagai kesadaran nilai sangat penting dalam mempersatukan masyarakat Indonesia dan harus terlaksana dalam hukum. Namun, pelaksanaan hukum harus tetap berdasarkan undang-undang, meskipun hakim tidak boleh mendasarkan diri pada ketentuan hukum yang jelas-jelas tidak adil.

  • Etika dalam filsafat lebih tinggi dari norma hukum.
  • Etika sebagai kode etik diatur oleh undang-undang.
  • Hukum harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika.

Pengantar

Profesor menjelaskan bahwa etika dalam filsafat adalah studi tentang moral dan tindakan manusia, mempertimbangkan apa yang seharusnya, wajib, dan tidak wajib. Norma etika lahir dari konsensus manusia dan pemahaman tentang benar dan salah, baik dan buruk. Dalam pandangan filsafat, norma etika lebih tinggi daripada norma hukum.

Hierarki Norma dan Kode Etik

Hakim bertanya tentang hierarki norma dalam hukum dan kekhawatiran tentang perbedaan antara etika dalam filsafat dan etika yang terkait dengan kode etik yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kode etik ini diperintahkan oleh undang-undang dan menjadi dasar untuk mengadili pelanggaran etik, berbeda dengan pemahaman etika dalam filsafat. Hakim menanyakan apakah pelanggaran etik dari filsafat memiliki implikasi pada penyelenggaraan negara atau apakah pelanggaran kode etik akan menggeser keputusan yang didasarkan pada norma undang-undang.

Karakter Hukum dan Demokrasi di Indonesia

Hakim menjelaskan bahwa Indonesia memiliki karakter tersendiri dalam berhukum dan berdemokrasi, yang melekat pada ideologi Pancasila. Hukum dan demokrasi di Indonesia harus menjunjung tinggi rule of law dan rule of ethic. Hakim juga menyinggung pepatah "Law without ethic, ethic without religion" dan menanyakan bagaimana berhukum dan berdemokrasi di Indonesia dengan acuan ideologi dan filsafat tersebut.

Peran Etika dalam Hukum dan Masyarakat Indonesia

Romo Magnis menjelaskan bahwa etika dan kesadaran akan nilai sangat penting dalam mempersatukan masyarakat Indonesia sejak awal, mulai dari penolakan penjajahan hingga kesediaan saling menghormati dalam Pancasila. Etika harus terlaksana dalam hukum. Terdapat perbedaan antara etika secara umum dan etika dalam hukum. Ketentuan etis yang tidak dirumuskan dalam hukum tidak dapat ditindak oleh yudikatif, tetapi menjadi unsur untuk menilai kualitas seseorang atau lembaga. Kode etik yang dirumuskan dalam poin-poin yang relevan perlu diperhatikan.

Batasan Hukum dan Keadilan

Pelaksanaan hukum oleh hakim harus berdasarkan undang-undang. Muncul pertanyaan tentang apakah hakim boleh mendasarkan diri pada ketentuan hukum yang seharusnya diketahui tidak adil. Setelah Perang Dunia Kedua, ada hakim yang dihukum karena menjatuhkan vonis atas dasar hukum yang berlaku, seperti hukuman mati. Hukum kodrat sudah diatasi dengan adanya hak-hak asasi manusia yang ada dalam undang-undang dasar. Etika tidak boleh dilanggar, dan ahli etika tidak bisa memberikan komentar mengenai kasus-kasus tertentu.

Contoh Kasus dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Romo Magnis memberikan contoh teoretis tentang seorang presiden yang mengambil bantuan sosial (Bansos) yang sudah disediakan untuk kepentingan politiknya, yang dianggap sebagai pencurian. Romo Magnis tidak berkomentar tentang apakah itu terjadi di Indonesia, tetapi melihat kasus tersebut secara teoretis. Jika Bansos dibagikan tanpa memperhatikan bahwa itu untuk para fakir miskin, itu sudah menjadi masalah.

Summarize any YouTube video in seconds

Get summaries like this one for any video, in your language, with the free Summ app.

Download on the Apple Store
Get it on Google Play

Transkrip

YouTube Transcript Generator

0:00 dari Prof Makasih yang mulia saudara ahli Kita paham dalam filsafat bahwa etik adalah filsafat tentang moral filsafat tentang praksis manusia Apa yang dikatakanuel apa yang harus apa yang wajib apa yang tidak wajib mengatakan bahwa nor-nal oleh manusia oleh satu lembaga atau negara atau apapun tapi sesuatu yang lahir dari konsen manusia dan karena itu dia tahu mana yang salah mana yang benar mana yang baik mana yang buruk kalau kita

0:46 mengikuti filsafat semacam itu kita sampai pada kesimpulan bahwa norma etik sebenarnya lebih tinggi daripada norma hukum Bukankah akuinas mengatakan bahwa norma hukum yang bertentangan dengan norma moral tidak pantas dianggap sebagai suatu norma hukum itu di dalam sem teologia yang tentu Romo lebih paham daripada saya pertanyaannya pada sisi lain kita mengenal teori tentang hierarki perundang-undangan hierarki norma di dalam hukum itu sendiri kita mengenal ada norma yang lebih tinggi yang bersifat

1:32 lebih mendasar ada norma menengah ada norma rendah ada norma yang bersifat pengaturan-pengaturan teknis saya agak khawatir Roma confuse Romo antara etik dalam filsafat dan Etik yang dibicarakan dalam forum ini yaitu Etik yang terkait dengan kode etik yang menjadi kewenangan dari mahkamah mkmk jadi kewenangan dkpp untuk melakukan pemeriksaan dalam satu proses peradilan etik etik seperti itu saudara saksi agak berbeda dengan Etik yang kita pahami dalam filsafat dan berbeda konteksnya dalam

2:19 hierarki norma-norma kalau merujuk kepada kan merujuk kepadaas merujuk kepada IBN hazam atau Imam gaz teks di atas pertanyaan apa ya akan pertanyaan akan segerang tapi kode etik yang sekarang ini adalah kode etik yang diperintahkan oleh undang-undang dalam undang-undang MK dalam undang-undang KPK dalam undang-undang advokat dan itulah yang diadili yang dijadikan dasar mengadili pelanggaran kode etik bukan pelanggaran kode etik seperti yang dipahami oleh Emanuel KH dan thomasinas apakah R bisa membedakan antara norma dalam filsafat norma etik dalam

3:06 filsafat dan norma etik dalam pengertian norma Etik yang dibentuk atas perintah satu undang-undang yang kedudukannya tidak akan mungkin lebih tinggi daripada undang-undang itu sendiri persoalannya adalah Apakah pelanggaran etik dari filsafat membawa implikasi kepada penyelenggaraan negara harus begini Harus begini seperti yang Romo katakan ataukah pelanggaran kode etik sebagai code of Conduct di dalam norma Etik yang dijadikan dasar keputusan dkpp dan eh mkmk apakah itu akan menggeser satu keputusan yang didasarkan atas norma undang-undang mohon kam Jelaskan persoalan ini baik dari baw ada pertanyaan dari hakim yang mulia Prof

3:54 silakan Baik terima kasih yang wulia ketua Terima kasih ahli Romo magnis yang sudah memberikan beberapa catatan di dalam proses penyelesaian phpu pilpres di Mahkamah Konstitusi sebetulnya banyak yang akan saya sampaikan tapi kalau terlalu banyak kita berdiskusi Kayaknya tidak apa tidak elok ya maka saya saya singkat singkat saja begini Indonesia itu adalah negara yang mempunyai karakter tersendiri baik dalam berhukum maupun

4:41 berdemokrasi karakter itu melekat pada ideologi yang dipilih oleh bangsa Indonesia sehingga hukum dan demokrasi di Indonesia saya sebut berkarakter Pancasila itu yang pertama kemudian karena itu maka di Indonesia secara semestinya dan solen itu harus dijunjung tinggi rule of Law sekaligus rule of ethic saya juga teringat kemudian ada semacam pepatah begini Law without etic kemudian Eti without religion Nah sekarang kaitannya dengan persoalan

5:28 konkret Bagaimana berhukum dan berdemokrasi di Indonesia dengan acuan-ajuan ideologi dan filsafati yang demikian ini terima kasih Romo silakan Romo dijawab eh terima kasih pertama mohon perhatian bahwa otak saya berumur 87 tahun Berarti belum tentu Saya masihsimalnya Romo masih ingat semua pertanyaannya kalau saya mulai dari belakang eh tentu saja bagi

6:13 Indonesia etika kesadaran akan nilai sejak permulaan merupakan salah satu unsur yang mempersatukan suatu masyarakat yang amat mulai dari penolakan penjajahan dari Persatuan perasaan kita satu bangsa dari kesediaan saling menghormati dalam Pancasila jadi etika memang amat penting dan tentu juga harus terlaksanakan dalam rangka hukum lalu pertanyaan Apakah ada perbedaan antara

7:01 etika dan etika di dalam rangka hukum eh Tentu saja tidak tetapi ee suatu ketentuan etis yang tidak dirumuskan dalam hukum memang tidak bisa ditindak oleh yudikatif oleh para hakim sistem negatif suatu negara itu itu menjadi unsur untuk menilai unsur Bagaimana kualitas seseorang atau juga suatu lembaga dinilai dibantu kalau suatu

7:47 eh bidang merumuskan kode etik karena lalu kode etik itu merumuskan dalam poin-poin yang relevan hal yang perlu diperhatikan jadi memang pelaksanaan para hakim dalam sistem yudikatif mesti atas dasar undang-undang di situ muncul pertanyaan yang di Jerman muncul keras sesudah runtuhnya Hitler Apakah Hakim boleh mendasarkan diri pada suatu ketentuan hukum yang harusnya diketahui harusnya

8:32 diketahui ya tidak berarti ada susunan resmi tidak boleh eh dipakai ada Hakim yang sesudah Perang Dunia Kedua dihukum karena menjatuhkan fonus atas dasar hukum yang berlaku misalnya hukuman mati jadi eh masalah hukum kudrat itu sudah over sekurang-kurangnya kita mempunyai hak-hak asasi manusia yang sekarang juga ada dalam undang-undang dasar kita diharapkan bahwa disadari bahwa etika tidak boleh dilanggar bagaimana itu masuk dalam hukum ini oleh ahli etika tentu tidak

9:20 bisa dikatakan mengenai bangsos saya tidak mengatakan apapun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi saya melakukan kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian eh mengambil Bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya maka itu pencurian Apakah itu terjadi di Indonesia bukan urusan saya saya bukan ahli mengenai hal-hal itu saya hanya melihat kasus secara teoretis tetapi

10:08 Eh misalnya kalau dibagikan tanpa memperhatikan bahwa itu para untuk para fakir miskin ya itu saja sudah susah

Share

Ringkasan Video YouTube