Hasil Sidang PPKI I, II, dan III:  Pembentukan Ketatanegaraan Indonesia | Part 1

Hasil Sidang PPKI I, II, dan III: Pembentukan Ketatanegaraan Indonesia | Part 1

Ringkasan Singkat

Video ini membahas pembentukan ketatanegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan, dimulai dari proklamasi kemerdekaan hingga sidang-sidang PPKI. Sidang PPKI menghasilkan keputusan penting seperti pengesahan UUD 1945, pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), pembentukan delapan provinsi, pembentukan kementerian, pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI), dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

  • Proklamasi Kemerdekaan: Tonggak awal perubahan besar bagi bangsa Indonesia.
  • Sidang PPKI: Tiga kali sidang penting yang menghasilkan dasar-dasar ketatanegaraan Indonesia.
  • Pembentukan Lembaga dan Wilayah: Pembentukan KNIP, delapan provinsi, kementerian, PNI, dan BKR sebagai langkah awal pembangunan negara.

Pembukaan

Video ini akan membahas materi tentang pembentukan ketatanegaraan Indonesia di awal kemerdekaan.

Profil Tutor

Perkenalan singkat dengan tutor sejarah dari xl.id.

Pembentukan Ketatanegaraan Indonesia pada Awal Kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta masih menjabat sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. PPKI sendiri belum sempat bersidang setelah dibentuk pada 7 Agustus 1945 karena Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil oleh Marsekal Terauchi ke Dalat, Vietnam. Rapat PPKI yang diagendakan pada 16 Agustus 1945 terhambat oleh peristiwa Rengasdengklok. Sidang pertama PPKI baru dilaksanakan setelah kemerdekaan, yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Sidang 1 PPKI (18 Agustus 1945)

Sidang PPKI dilaksanakan di bekas gedung Chuo Sangi In di Pejambon. Sidang pertama PPKI menghasilkan tiga keputusan penting:

  1. Penetapan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden secara aklamasi atas usulan Otto Iskandar Dinata.
  2. Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 yang sebelumnya telah dirumuskan dalam sidang BPUPKI.
  3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas-tugas presiden sebelum terbentuknya DPR-MPR.

Sidang 2 PPKI (19 Agustus 1945)

Sidang kedua PPKI menghasilkan dua kesepakatan penting:

  1. Pembentukan delapan provinsi pada awal kemerdekaan, yaitu Sumatera (dipimpin Teuku Muhammad Hasan), Jawa Barat (dipimpin Sutardjo Kartohadikusumo), Jawa Tengah (dipimpin Raden Panji Suroso), Jawa Timur (dipimpin RM Suryo), Kalimantan (dipimpin Gusti Pangeran Muhammad Noor), Sulawesi (dipimpin Samuel Ratulangi), Maluku (dipimpin Johannes Latuharhary), dan Sunda Kecil (dipimpin Ki Gusti Ketut Pudja).
  2. Pembentukan 12 kementerian dan empat menteri negara (non-portofolio), sehingga total ada 16 menteri pada awal kemerdekaan.

Sidang 3 PPKI (22 Agustus 1945)

Sidang ketiga PPKI menghasilkan tiga keputusan penting:

  1. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI), yang awalnya direncanakan sebagai partai tunggal.
  2. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan yang mengurusi masalah keamanan, bukan sebagai fungsi pertahanan untuk menghindari bentrokan dengan Jepang.
  3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan ketua Kasman Singodimedjo untuk membantu tugas-tugas presiden.

Penutup

Ringkasan materi tentang pembentukan ketatanegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ