Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia | Politik Pintu Terbuka & Dampaknya | Part. 8

Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia | Politik Pintu Terbuka & Dampaknya | Part. 8

Ringkasan Singkat

Video ini membahas tentang politik pintu terbuka yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1870 setelah dihapuskannya sistem tanam paksa. Politik ini ditandai dengan Undang-Undang Agraria yang membuka kesempatan bagi pengusaha asing untuk menyewa tanah di Hindia Belanda. Dampaknya meliputi eksploitasi sumber daya manusia dan lahan, munculnya kelas buruh, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kepentingan ekonomi kolonial. Meskipun memberikan keuntungan besar bagi pemerintah kolonial dan pengusaha asing, politik pintu terbuka memperburuk kondisi kehidupan petani pribumi. Kritik terhadap kebijakan ini muncul dari tokoh-tokoh humanis Belanda, yang kemudian mengusulkan penerapan politik etis sebagai bentuk balas budi kepada Hindia Belanda.

  • Politik pintu terbuka menggantikan sistem tanam paksa pada tahun 1870.
  • Undang-Undang Agraria memfasilitasi penyewaan tanah kepada pengusaha asing.
  • Terjadi eksploitasi sumber daya manusia dan lahan.
  • Muncul kelas buruh perkebunan dengan kondisi kerja yang berat.
  • Kritik dari tokoh humanis Belanda mengarah pada penerapan politik etis.

Pembukaan

Kak Andi membuka video dengan salam dan memperkenalkan materi yang akan dibahas, yaitu kedatangan bangsa barat ke Indonesia.

Profil Tutor

Tidak ada informasi tentang profil tutor dalam transkrip.

Review Materi Sebelumnya

Pembahasan dimulai dengan mengulas sistem tanam paksa (kultur stelsel) yang berlaku dari tahun 1830 hingga 1870. Sistem ini dicetuskan oleh Yohannes Van den Bosch untuk mengisi kas negara yang kosong akibat Perang Diponegoro. Sistem tanam paksa mewajibkan petani menanam tanaman ekspor seperti kopi, teh, tebu, dan nila. Meskipun memberikan keuntungan besar bagi pemerintah kolonial, sistem ini menyebabkan kemiskinan parah bagi petani pribumi di wilayah seperti Cirebon, Demak, dan Grobogan. Kritik terhadap sistem ini muncul dari tokoh liberal Belanda seperti Baron Van Hoƫvell dan Edward Douwes Dekker (Multatuli) yang menulis Max Havelaar.

Politik Pintu Terbuka

Pada tahun 1870, sistem tanam paksa digantikan dengan politik pintu terbuka, yang ditandai dengan penerapan Undang-Undang Agraria. Politik ini menandai dimulainya era liberal di Hindia Belanda. Latar belakang diterapkannya politik pintu terbuka adalah perubahan politik di Belanda, di mana partai liberal memenangkan pemilu pada tahun 1850 dan menginginkan tanah di Hindia Belanda disewakan kepada pengusaha asing swasta. Undang-Undang Agraria memfasilitasi penyewaan tanah kepada pengusaha asing.

Dampak Penerapan Politik Pintu Terbuka

Penerapan politik pintu terbuka berdampak pada pembukaan lahan perkebunan baru yang dikuasai oleh pengusaha asing swasta. Beberapa daerah di Sumatera dan Jawa menjadi lahan perkebunan tembakau (Deli Serdang, Kedu, Klaten), tebu (pantai utara Jawa, Cirebon, Semarang), kina (Jawa Barat), karet (Palembang), kelapa sawit (Sumatera Utara), dan teh (Jawa Barat). Perbedaan utama dengan sistem tanam paksa adalah kepemilikan lahan, di mana pada masa politik pintu terbuka, tanah dapat disewakan kepada pengusaha asing. Contohnya, muncul perusahaan perkebunan tembakau Deli Maatschappij di Deli Serdang dengan luas lahan mencapai 120.000 hektar. Dampak lainnya adalah eksploitasi manusia dan lahan. Eksploitasi manusia terjadi karena adanya kebutuhan tenaga kerja di perkebunan baru, yang kemudian memunculkan kelas buruh perkebunan. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, didatangkanlah orang-orang dari Pulau Jawa. Para buruh ini mengalami eksploitasi yang berat, sehingga banyak yang melarikan diri. Pemerintah kolonial kemudian menerbitkan koelie ordonnantie pada tahun 1881, yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha asing dan buruh, termasuk poenale sanctie (sanksi hukuman) bagi buruh yang melanggar kontrak kerja. Eksploitasi lahan terjadi karena tanah-tanah yang seharusnya disewakan kepada petani pribumi, disewakan kepada pengusaha asing karena memberikan keuntungan yang lebih besar. Eksploitasi lahan juga terjadi di daerah Vorstenlanden (Surakarta dan Yogyakarta). Pemerintah kolonial mendukung kebijakan ini dengan membangun infrastruktur untuk mengangkut hasil perkebunan ke pelabuhan. Pemerintah kolonial dan pengusaha asing mendapatkan keuntungan besar, sementara petani pribumi semakin miskin.

Kritik Tokoh Terhadap Penerapan Politik Pintu Terbuka

Kritik terhadap politik pintu terbuka muncul dari tokoh humanis Belanda seperti Van Deventer, yang menulis artikel berjudul "Een Eereschuld" (Hutang Kehormatan). Van Deventer mengusulkan agar pemerintah kolonial memberikan balas budi kepada Hindia Belanda berupa politik etis, yang terdiri dari edukasi, migrasi, dan irigasi. Politik etis kemudian diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1901.

Closing

Kak Andi menutup video dengan menyampaikan bahwa materi tentang politik pintu terbuka telah selesai dibahas. Dia berharap materi ini bermanfaat dan mengajak untuk menonton video pembelajaran selanjutnya.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ