Kenek Perkoro Korupsi Kejari Nahan Kades Bunut | POJOK KAMPUNG JTV

Kenek Perkoro Korupsi Kejari Nahan Kades Bunut | POJOK KAMPUNG JTV

Ringkasan Singkat

Video ini membahas penahanan seorang kepala desa (Kades) berinisial BU dari Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Penahanan ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2016-2019. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga mencapai seratus juta rupiah.

  • Kades Bunut ditahan karena dugaan korupsi APBDes 2016-2019.
  • Kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai seratus juta rupiah.
  • Tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tuban.

Penetapan dan Penahanan Kades Bunut sebagai Tersangka Korupsi

Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, berinisial BU, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tuban pada sore hari. Penahanan ini dilakukan setelah penyidikan mendalam terkait dugaan korupsi. Kades yang telah menjabat selama dua periode ini langsung dibawa petugas dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tuban.

Penyelidikan dan Dasar Penahanan Tersangka

Penahanan Kades BU yang telah menjabat selama satu periode ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan indikasi korupsi dan penyalahgunaan dana anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2016 hingga 2019.

Keterangan dari Kejaksaan Negeri Tuban

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Arif Guntoro, menyatakan bahwa tersangka akan ditahan. Penahanan ini terkait dengan temuan penyalahgunaan anggaran desa antara 10 hingga 20 persen dari total anggaran kegiatan pembangunan fisik di desa tersebut. Akibat kejadian ini, negara mengalami kerugian hingga mencapai seratus juta rupiah.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ