Ringkasan Singkat
Video ini membahas tentang keutamaan membaca Al-Qur'an, khususnya surat Al-Baqarah, di rumah dan bagaimana hal itu dapat melindungi dari gangguan setan. Selain itu, video ini juga membahas tentang adab membaca Al-Qur'an, seperti mengeraskan atau melirihkan suara, serta pentingnya memiliki rasa cinta terhadap Al-Qur'an dan berinfak untuk kepentingan Al-Qur'an.
- Membaca Al-Qur'an di rumah dapat melindungi dari gangguan setan.
- Adab membaca Al-Qur'an meliputi mengeraskan atau melirihkan suara sesuai dengan kondisi.
- Pentingnya memiliki rasa cinta terhadap Al-Qur'an dan berinfak untuk kepentingan Al-Qur'an.
Keutamaan Membaca Surah Al-Baqarah di Rumah
Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya untuk tidak menjadikan rumah seperti kuburan yang sunyi dari bacaan Al-Qur'an. Rumah yang jauh dari lantunan ayat-ayat Al-Qur'an akan menjadi sarang setan. Nabi SAW memberikan petunjuk agar rumah menjadi tempat yang tenang dan nyaman untuk beribadah. Dianjurkan untuk membaca surah Al-Baqarah secara rutin di rumah karena setan tidak akan betah di rumah yang dibacakan surah Al-Baqarah. Hal ini sebagai bantahan terhadap orang-orang yang meminta bantuan dukun untuk menjaga rumah mereka. Rumah yang tidak dibacakan Al-Qur'an seperti kuburan, dan hati yang kosong dari Al-Qur'an seperti rumah yang hancur. Al-Qur'an sebaiknya dibaca di masjid atau di rumah, bukan di kuburan. Membaca surah Al-Baqarah akan mendatangkan keberkahan dan menjaga keluarga dari bahaya. Orang yang membaca surah Al-Baqarah akan mendapatkan keberkahan, dan tukang sihir tidak akan bisa menyihirnya. Hikmah dari mengkhususkan surah Al-Baqarah adalah karena surah ini panjang, mengandung nama-nama dan sifat-sifat Allah, serta banyak hikmah dan rahasia di dalamnya.
Keutamaan Mengeraskan dan Melirihkan Bacaan Al-Qur'an
Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang keutamaan orang yang mengeraskan bacaan Al-Qur'an dan orang yang melirihkan bacaan Al-Qur'an. Orang yang mengeraskan bacaan Al-Qur'an seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan, sedangkan orang yang melirihkan bacaan Al-Qur'an seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi. Ada tiga macam kondisi dalam membaca Al-Qur'an: pertama, dianjurkan untuk dikeraskan seperti azan, iqamah, takbir, dan bacaan Al-Qur'an dalam salat jahriah; kedua, dianjurkan untuk dipelankan seperti ketika menjadi makmum di belakang imam, zikir di dalam salat, atau ketika ada orang yang terganggu dengan bacaan kita; ketiga, kadang dikeraskan dan kadang dipelankan seperti orang yang bersedekah. Mengeraskan bacaan Al-Qur'an lebih baik selama tidak khawatir riya dan tidak mengganggu orang lain. Mengeraskan bacaan Al-Qur'an dapat membangkitkan hati dan semangat orang yang membaca. Al-Qur'an adalah kehidupan bagi hati manusia, sebagaimana sedekah adalah kehidupan bagi jasad manusia. Nabi SAW menggandengkan antara bacaan Al-Qur'an dengan infak di jalan Allah untuk membangkitkan semangat orang-orang kaya agar mereka berinfak untuk kebutuhan Al-Qur'an.
Anjuran Mencintai Mendengarkan Al-Qur'an
Nabi Muhammad SAW sangat suka mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari para sahabat. Nabi SAW meminta Abdullah bin Mas'ud untuk membacakan Al-Qur'an kepadanya karena Nabi SAW ingin mendengarkan bacaan dari orang lain. Ketika Abdullah bin Mas'ud membaca surah An-Nisa dan sampai pada ayat tentang saksi-saksi pada hari kiamat, Nabi SAW meneteskan air mata. Hal ini menunjukkan anjuran untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan perantara apa saja, baik itu dari murid, guru, atau rekaman. Orang yang mendengarkan lantunan Al-Qur'an dengan baik akan mendapatkan pahala seperti orang yang membaca. Ketika membaca Al-Qur'an, hendaknya fokus dan khusyuk, tidak menoleh ke sana kemari. Menangis ketika membaca Al-Qur'an dianjurkan ketika melewati ayat-ayat azab atau hari kiamat, tetapi tidak dibenarkan jika sampai mengeraskan tangisan. Tangisan Nabi SAW ketika membaca Al-Qur'an tidak terdengar, hanya seperti suara air yang mendidih.
Hasad yang Dibolehkan dalam Al-Qur'an
Tidak semua hasad itu buruk, ada hasad yang baik yang disebut dengan ghibthah. Ghibthah adalah hasad yang dibenarkan kepada orang yang memiliki Al-Qur'an atau kemahiran dalam Al-Qur'an. Contohnya, seseorang yang mendengar bacaan Al-Qur'an yang indah dari orang lain dan berharap bisa memiliki kemampuan yang sama tanpa menginginkan orang tersebut kehilangan kemampuannya. Selain itu, ghibthah juga dibolehkan kepada orang yang memiliki harta dan membelanjakannya di jalan Allah. Hasad yang terlarang adalah tamanwmahil munam alai, yaitu menginginkan nikmat yang dimiliki orang lain hilang darinya. Hasad yang paling buruk adalah menginginkan nikmat tersebut tidak hanya hilang dari orang lain, tetapi juga berpindah kepada dirinya. Nabi SAW menyebutkan bahwa tidak ada hasad yang dibenarkan kecuali pada dua hal, yaitu ilmu (termasuk Al-Qur'an) dan nafkah di jalan Allah. Tidak pantas memiliki hasad dalam perkara-perkara yang rendah atau haram.

