Ringkasan Singkat
Video ini membahas pentingnya ilmu tauhid dalam Islam, yang merupakan fondasi dari akidah, syariat, dan akhlak. Ilmu tauhid membahas tentang keyakinan kepada Allah, kenabian, dan hal-hal gaib. Pemahaman yang benar tentang ilmu tauhid sangat penting untuk membedakan antara akidah yang benar dan yang salah, serta untuk menjawab keraguan dan pertanyaan yang muncul dari orang-orang yang meragukan agama.
- Ilmu tauhid adalah fondasi agama Islam yang mencakup akidah, syariat, dan akhlak.
- Pembahasan inti ilmu tauhid meliputi ilahiyat (ketuhanan), nubuwat (kenabian), dan sam'iyat (hal-hal gaib).
- Akidah dalam Islam harus didasarkan pada kepastian (al-qat) dan keyakinan (al-yaqin), serta tidak boleh taqlid (ikut-ikutan).
- Hukum akal terdiri dari wajib (harus ada), mustahil (tidak mungkin ada), dan mungkin (bisa ada atau tidak ada).
Pendahuluan
Kajian kitab ini membahas tentang ilmu tauhid, yang merupakan ilmu yang hukumnya fardu ain bagi setiap muslim karena merupakan asas dari agama Islam. Ajaran Islam terdiri dari akidah, syariat, dan akhlak. Akidah adalah dasar dari agama Islam, dan jika keyakinan tentang Allah cacat, maka ibadah dan muamalah menjadi kurang bermakna atau bahkan tidak diterima. Kajian ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dan dapat diwariskan kepada masyarakat, terutama di Eropa, di mana agama sering dianggap sebagai produk budaya semata.
Mukadimah
Ilmu tauhid disepakati oleh para ulama sebagai salah satu ilmu yang paling penting dalam Islam, bahkan yang paling mulia dan agung karena membahas tentang Allah, Sang Pencipta. Ilmu ini adalah sandaran dan fondasi agama, tempat bergantungnya seluruh ilmu syariat. Para ulama dari dulu hingga sekarang telah memberikan perhatian untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu ini karena memiliki dasar-dasar dan kaidah-kaidah yang harus dipahami oleh setiap muslim. Kitab ini diberi nama "Alqul Almufid" sebagai upaya sederhana untuk menyampaikan penjelasan yang ringkas dan terfokus seputar tema-tema besar dalam ilmu tauhid, yang dikokohkan dengan dalil-dalil aqli (akal) dan naqli (wahyu).
Objek Kajian Ilmu Tauhid
Pembahasan ilmu tauhid terbagi menjadi tiga bagian utama: ilahiyat (hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan), nubuwat (hal-hal yang berkaitan dengan kenabian), dan sam'iyat (hal-hal gaib). Ilahiyat membahas hal-hal yang berkaitan dengan Allah, nubuwat membahas hal-hal yang berkaitan dengan nabi, dan sam'iyat membahas hal-hal gaib yang hanya dapat diperoleh melalui wahyu. Ilmu tauhid dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang akidah keagamaan dengan dalil-dalil yang meyakinkan. Akidah dalam Islam harus didasarkan pada kepastian dan keyakinan, serta tidak boleh taqlid (ikut-ikutan). Akidah merupakan fondasi agama, dan tanpa fondasi yang kuat, tidak akan ada bangunan.
Hukum Akal
Para ulama terbiasa menyebutkan hukum akal pada permulaan pembahasan ilmu tauhid karena merupakan asas untuk memahami sebagian besar masalah akidah. Tanpa memahami hukum akal, kita tidak mungkin bisa membedakan antara akidah yang sahih dan akidah yang batil. Hukum akal ada tiga: wajib (sesuatu yang tidak menerima ketiadaan), mustahil (sesuatu yang tidak menerima keadaan), dan mungkin (sesuatu yang menerima keadaan dan ketiadaan). Alam semesta beserta isinya adalah sesuatu yang mungkin, karena bisa jadi ada, bisa jadi tiada. Sesuatu yang mungkin harus memiliki sebab, dan sebab ini sifatnya wajib.

