Ringkasan Singkat
Video ini membahas tentang filter bubble, tantangan isu SARA di era digital, pentingnya literasi digital, stereotip dan konflik sosial, serta peran Pancasila dalam menghadapi isu-isu tersebut. Selain itu, video ini juga menyoroti tentang hoaks dan ujaran kebencian, serta kebijakan negara terkait isu SARA.
- Filter bubble dapat menyebabkan hilangnya keberagaman dan polarisasi politik.
- Literasi digital penting untuk menyaring informasi dan mencegah kesalahpahaman.
- Pancasila dapat digunakan sebagai dasar berperilaku untuk menanggulangi konflik sosial.
Filter Bubble
Filter bubble adalah gagasan bahwa manusia cenderung mengonsumsi konten yang mereka sukai saja. Hal ini dapat berdampak pada kehidupan sosial, menyebabkan hilangnya keberagaman dan polarisasi politik. Orang-orang cenderung berpolitik berdasarkan preferensi pribadi, bukan berdasarkan pemahaman yang mendalam.
Tantangan Isu SARA di Era Digital
Isu SARA di era digital semakin kompleks karena keberagaman budaya, perkembangan teknologi, dan dinamika politik. Berita SARA mudah menyebar melalui internet dan media sosial, menyebabkan munculnya hoaks dan ujaran kebencian. Isu SARA sering dimanfaatkan dalam politik identitas untuk membangun dukungan dengan memecah belah masyarakat. Sikap intoleran terhadap suku, agama, ras, dan golongan masih menjadi tantangan.
Literasi Digital
Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif. Hal ini mencakup kemampuan mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Masyarakat Indonesia seringkali hanya membaca judul berita tanpa memahami isinya, sehingga mudah terprovokasi. Literasi digital membantu kita bersikap kritis terhadap informasi dan memverifikasi ulang sebelum mengambil kesimpulan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Stereotip dan Konflik Sosial
Stereotip muncul karena kurangnya pemahaman mengenai isu SARA, yang dapat memicu konflik sosial. Konflik sosial adalah perselisihan antar golongan suku, ras, maupun agama yang dipicu oleh kesalahpahaman. Pancasila dapat digunakan sebagai dasar berperilaku sehari-hari untuk menanggulangi konflik sosial. Sila pertama menekankan toleransi beragama, sila kedua menekankan penyaringan informasi, sila ketiga menekankan persatuan Indonesia, sila keempat menekankan musyawarah mufakat, dan sila kelima menekankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hoaks dan Ujaran Kebencian
Hoaks dan ujaran kebencian semakin banyak beredar di dunia maya. Informasi yang diterima belum tentu benar dan bisa menyesatkan banyak orang. Ujaran kebencian dapat merusak hubungan antar sesama. Semua pihak perlu berperan aktif menjaga dunia maya tetap aman dan sehat. Kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita bagikan, saling menghargai, dan berpikir kritis untuk menciptakan dunia digital yang lebih positif dan damai.
Kebijakan Negara Terkait Isu SARA
Kerusuhan berbau SARA masih terjadi di Indonesia. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang penyebaran kebencian SARA melalui media elektronik dengan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang perbuatan yang mengandung permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 mengatur tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

