Pancasila Sebagai Dasar Negara | Hipotesa X Geolive

Pancasila Sebagai Dasar Negara | Hipotesa X Geolive

Ringkasan Singkat

Video ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dimulai dari sejarah perumusan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, hingga relevansinya di era modern. Video ini menyoroti pentingnya Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta bagaimana Pancasila harus terus diinterpretasikan dan didialogkan agar tetap relevan bagi generasi muda.

  • Pancasila sebagai dasar negara yang kuat dan diterima masyarakat Indonesia.
  • Sejarah perumusan Pancasila oleh Soekarno dan tokoh bangsa lainnya.
  • Pentingnya interpretasi dan dialog terbuka tentang Pancasila agar relevan bagi generasi muda.

Latar Belakang dan Pentingnya Pancasila

Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, namun perjalanan bangsa ini tidaklah mudah. Berbagai tantangan seperti agresi militer, perang dingin, kemiskinan, dan separatisme telah dihadapi. Pancasila menjadi dasar negara yang kuat, konsisten, dan diterima oleh masyarakat, sehingga memungkinkan Indonesia untuk tetap tegak berdiri hingga sekarang. Tidak ada sumber hukum atau filsafat bernegara yang melebihi Pancasila, dan atas dasar Pancasila, Indonesia dapat menentukan arah kepentingan nasionalnya.

Perumusan Pancasila oleh Soekarno

Gagasan mengenai dasar negara mulai dibicarakan pada 29 Mei 1945, saat rapat BPUPKI dimulai. Soekarno, yang telah menggumuli ide ini sejak 1918, menyampaikan pendapatnya pada 1 Juni 1945. Ia terinspirasi dari ideologi negara lain seperti San Min Chu dari Sun Yat Sen, histori materialisme dari Uni Soviet, dan Islam di Arab Saudi. Soekarno mengusulkan lima dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme, mufakat, keadilan sejahtera, dan ketuhanan.

Lima Prinsip Dasar Pancasila Menurut Soekarno

Soekarno menjelaskan lima prinsip dasar negara:

  1. Kebangsaan: Indonesia harus berdiri sebagai bangsa dalam negara, dengan persatuan dari seluruh manusia di seluruh wilayah Indonesia.
  2. Internasionalisme: Kecintaan pada perdamaian dunia dan kecintaan pada bangsa masing-masing.
  3. Mufakat: Setiap golongan masyarakat harus diberikan platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa saling melukai.
  4. Keadilan Sejahtera: Kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh kelas masyarakat, bukan hanya sebagian.
  5. Ketuhanan: Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengamalkan ajaran agama dan saling menghormati antar agama.

Lima prinsip ini dapat diringkas menjadi Trisila, dan Trisila menjadi satu, yaitu gotong royong.

Kontroversi dan Perubahan Piagam Jakarta

Pancasila pernah mengalami kontroversi terkait Piagam Jakarta, di mana sila pertama mencantumkan kewajiban menegakkan syariat Islam bagi pemeluknya. Pada 18 Agustus 1945, terjadi rapat non formal untuk membahas potensi perpecahan Indonesia akibat keberatan terhadap sila pertama tersebut. Melalui lobi oleh Bung Hatta dan Ki Hajar Dewantara, sila pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Piagam Jakarta menjadi pembukaan UUD 1945.

Relevansi Pancasila di Era Modern

Pancasila tidak boleh menjadi dalih bagi pemerintahan otoriter untuk melabel orang yang mengkritik pemerintah sebagai anti-Pancasila. Pancasila harus tetap relevan bagi generasi muda dengan membuka ruang untuk interpretasi, perdebatan, dan dialog. Pancasila tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang sakral sehingga tidak bisa dikreasikan atau dijadikan bahan candaan. Satu-satunya cara untuk membuat Pancasila tetap hidup dan bermakna adalah dengan menjadikannya relevan bagi masyarakat, di mana semua orang merasa bebas untuk ikut mendiskusikan dan memperdebatkannya.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ