Ringkasan Singkat
Video ini membahas tentang salat tarawih, hukumnya, jumlah rakaat, dan perbandingan dengan salat tahajud. Intinya:
- Salat tarawih adalah salat malam khusus di bulan Ramadan yang dikerjakan setelah salat Isya.
- Salat tarawih hukumnya sunah, tetapi sangat dianjurkan dengan syarat iman dan mengharapkan pahala (ihtisab).
- Jumlah rakaat tarawih bervariasi, ada yang 11 rakaat, ada juga yang 23 rakaat. Keduanya diperbolehkan.
- Dianjurkan untuk mengikuti jumlah rakaat yang dikerjakan di masjid tempat kita salat agar mendapatkan keutamaan salat bersama imam sampai selesai.
- Dalam 10 hari terakhir Ramadan, diperbolehkan salat tarawih 20 rakaat tanpa witir, kemudian dilanjutkan dengan tahajud 11 rakaat.
Pengertian dan Waktu Salat Tarawih
Salat tarawih, qiam Ramadan, qiyamulail, dan tahajud pada dasarnya sama. Istilah "tarawih" berarti santai dan digunakan khusus untuk salat malam di bulan Ramadan. Salat tarawih dikerjakan setelah salat Isya. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat tarawih di awal waktu (setelah Isya) lebih utama daripada di akhir malam, karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukannya di awal waktu.
Dasar Hukum dan Keutamaan Salat Tarawih
Salat tarawih dikerjakan dengan syarat iman dan ihtisab (mengharapkan pahala dari Allah). Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa pun yang mendirikan malam Ramadan (tarawih) dengan keimanan dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Salat tarawih hukumnya sunah, sehingga tidak masalah jika tidak dikerjakan, tetapi akan kehilangan keutamaannya.
Jumlah Rakaat Salat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?
Jumlah rakaat salat tarawih bervariasi, ada yang 11 rakaat, ada juga yang 23 rakaat. Hadis Bukhari menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah salat malam di bulan Ramadan lebih dari 11 rakaat. Namun, hadis lain dalam Bukhari menyebutkan bahwa salat malam itu dua rakaat dua rakaat tanpa batas. Umar bin Khattab memahami hadis ini dan mengerjakan salat tarawih hingga 23 rakaat secara berjamaah. Para sahabat pada saat itu sepakat (ijma) dengan tindakan Umar.
Fatwa Ulama dan Saran dalam Mengerjakan Salat Tarawih
Ulama di Mekah dan Madinah (kiblat umat Islam) mengerjakan salat tarawih 23 rakaat dan tidak menyalahkan yang mengerjakan 11 rakaat. Disarankan untuk mengikuti jumlah rakaat yang dikerjakan di masjid tempat kita salat agar mendapatkan keutamaan salat bersama imam sampai selesai (hingga witir). Jika masjid tersebut mengerjakan 11 rakaat, maka salatlah 11 rakaat. Jika mengerjakan 23 rakaat, maka salatlah 23 rakaat.
Salat Tarawih dan Tahajud di 10 Hari Terakhir Ramadan
Dalam 10 hari terakhir Ramadan, diperbolehkan salat tarawih 20 rakaat tanpa witir, kemudian dilanjutkan dengan tahajud 11 rakaat di malam hari. Ini diperbolehkan karena salat Nabi Muhammad SAW adalah dua rakaat dua rakaat tanpa batas, dan untuk mengejar keutamaan. Perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini tidak boleh membuat kita saling menyalahkan.

