0:05 ya. Oke, selamat siang Bapak, Ibu, teman-teman dan ee terima kasih banyak sudah mengundang saya hari ini. Terima kasih khusus emm juga untuk ee Bu Sastri dan Pak Heri emm dan juga buat Mas IS yang sudah repot mengatur acara kita. ikut-ikut panggil [tertawa] ikut teman-teman diint [tertawa] saya berharap ee bahwa kita bisa ngobrol dengan santai dan diskusi em dengan seru dan sama-sama belajar dari satu sama
0:52 lain. Apa yang ingin saya lakukan hari ini adalah merepresentasikan proyek penelitian saya yang didukung oleh ee hibah dari Dewan Riset Belanda atau NWO. Em proyek saya dimulai pada bulan September lalu dan akan berlangsung selama 3 tahun sehingga saya masih berada pada em tahap awal proses penelitian ini. Oleh karena itu, presentasi ini tidak terlalu berfokus pada temuan-temuan karena belum ada banyak, melainkan lebih pada pertanyaan-pertanyaan yang sedang saya ajukan serta beberapa wawasan awal dan hipotesis sementara. Saya juga sangat menghargai masukan dari
1:38 teman-teman semua karena saya tahu bahwa ada banyak di antara kita yang juga sangat aktif dalam digitalisasi manuskrip dan telah lama memikirkan isu-isu semacam ini. Oh. Hm. Oh iya. Sini ya. Oke. Oke. Sekarang. Sekarang ya. Oh enggak tahu. Coba saya cek masuk ya? Masuk. Oke. Oke. Lanjut. Oke. Oke. Oke. Ee baik. Secara garis besar proyek ini mempertemukan dua topik yang telah lama menjadi minat saya, yakni manuskrip di satu sisi dan Islam keseharian di sisi lain dan mengembangkannya lebih lanjut dengan
2:25 mengajukan pertanyaan tentang bagaimana digitalisasi manuskrip Islam telah mempengaruhi pemahaman kita mengenai apa sebenarnya manuskrip itu dan untuk siapa manuskrip tersebut ditujukan. Ini adalah pertanyaan yang sejauh yang saya lihat masih sangat sedikit kita ketahui meskipun proyek-proyek digitalisasi telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini tentu berlaku secara global. Namun saya melihatnya secara sangat jelas di Indonesia. Ada banyak sekali lembaga pemerintah seperti dan Purpusnas dan tentu saja juga Print yang sudah menjalankan banyak inisiatif untuk
3:11 mendorong digitalisasi naskah di tingkat provinsi atau daerah dan ada institusi lain seperti Dinas Kebudayaan dan Museum-museum bersama kelompok-kelompok pecinta naskah seperti Manasa, Cangkah dan banyak lainnya serta lembaga pendanaan internasional. seperti EAP dan Trimsey melakukan digitalisasi manuskrip di berbagai wilayah dan tentu saja perpustakaan saya sendiri Laiden University Libraries juga terlibat dalam digitalisasi manuskrip Indonesia. Meskipun saya kira banyak di antara para peserta memiliki pengalaman langsung yang cukup membuat frustrasi terkait lambatnya proses tersebut,
3:57 ketidakjelasan prioritas yang ditetapkan, dan kenyataan bahwa dalam beberapa kasus kita bahkan diminta untuk membayar aksesnya. Benarkan? [terkesiap] Oke. Ee digitalisasi biasanya dipuji karena berbagai manfaatnya dan pujian itu pada dasarnya memang sangat layak. Kita semua tahu bahwa digitalisasi memungkinkan akses lintas batas geografis setidaknya selama seseorang memiliki perangkat dan koneksi internet. Selain itu, digitalisasi juga dapat membantu melestarikan manuskrip yang rentan. Manuskrip yang mungkin hanya tergeletak di lemari dan perlahan-lahan
4:43 rusak dimakan hama. Namun kita juga perlu memikirkan persoalan lain seperti perubahan iklim dan kecelakaan alami seperti banjir besar di Sumatera tahun lalu yang tidak hanya merenggut nyawa dan menghancurkan rumah, tetapi juga memusnahkan manuskrip. Lebih jauh lagi, khususnya ketika manuskrip disimpan dalam koleksi-koleksi di Barat, digitalisasi bahkan kerap diklaim sebagai bagian dari inisiatif dekolonisasi. Manuskrip fisiknya tetap berada di institusi Barat, tetapi citra digitalnya dikembalikan ke Indonesia sebagai semacam repatriasi digital. Apakah
5:28 naskah sebenarnya direpatriasikan? Kalau repatriasinya digital saja. Nah, ini adalah sesuatu yang saya kira membuat banyak dari kita merasa cukup ambivalen. Tapi ini salah satu argumen yang kita sering dengar mengenai digitalisasi. Namun di samping berbagai manfaat tersebut, digitalisasi juga memunculkan peragam persoalan dan pertanyaan. Ketertarikan saya pada isu-isu ini pertama kali muncul ketika saya berhadapan dengan sebuah manuskrip tertentu yang disimpan di Lid University Libraries yang telah didigitalkan pada tahun 2013 dan kini dapat diakses secara bebas. Manuskrip ini babat paku Alaman
6:17 merupakan salinan dari sebuah naskah yang masih berada di perpustakaan Paku Alaman. sebuah manuskrip pusaka. Pusoko di bahasa Jawa. Artinya manuskrip asli tidak terutama dihargai untuk kandungan teksnya, melainkan karena ia dipercaya memiliki kekuatan sakral. Kekuatan tersebut tentu tidak diperuntukkan bagi semua orang, melainkan hanya bagi segelintir pihak tertentu seperti Pangeran. Karena itu ketika kandungan teks dari manuskrip semacam ini dibuat dapat diakses secara bebas melalui digitalisasi, hal ini justru bertentangan dengan makna dan fungsi awal manuskrip tersebut. Situasi ini
7:02 kemudian menimbulkan pertanyaan mendasar. Siapa sebenarnya yang berhak mengambil keputusan semacam ini? Terutama dalam kasus seperti ini, ketika manuskrip disimpan di sebuah institusi Barat. yang sekaligus menjadi pihak yang menentukan seluruh kebijakan terkait akses dan digitalisasinya. Ketika perdebatan-perdebatan semacam ini berlangsung di konteks negara-negara Barat, seringkiali yang kita jumpai adalah asumsi adanya oposisi benar di satu sisi, orang-orang Barat yang diasumsikan menerima teknologi dan memiliki pendekatan modern terhadap manuskrip. Dan di sisi lain orang-orang
7:48 Indonesia yang dipandang hidup dalam dunia yang terpesona di mana manuskrip dianggap sakral dan tidak boleh disentuh. Tentu saja gambaran semacam ini sama sekali tidak tepat. Justru orang-orang Indonesia seringki merupakan pendukung digitalisasi yang sangat antusias. Apalagi pada masa kini terdapat kebangkitan yang kuat dalam minat masyarakat Indonesia untuk mempelajari kembali warisan tekstual mereka. Kebangkitan ini didukung oleh ketersediaan naskah-naskah yang telah didigitalkan dan mungkin juga ditranskripsi dan dapat diakses oleh publik. Namun dukungan terhadap digitalisasi
8:34 juga tidak harus berarti bahwa mereka yang mendukungnya tidak dapat percaya bahwa manuskrip memiliki makna yang lebih daripada sekadar teks atau kandungan tekstual belaka. Karena itu aleh-alih mereproduksi oposisi-oposisi biner semacam ini, proyek ini berangkat dari hipotesis bahwa digitalisasi tidak harus menghapus pandangan-pandangan tentang manuskrip sebagai benda yang berpotensi sakral atau terpesona. Sebaliknya saya berpendapat bahwa melalui proses digitalisasi berbagai pandangan yang tampak saling bertentangan justru dipertemukan, ditempatkan dalam ketegangan satu sama lain dan pada akhirnya saling
9:20 mentransformasi. Tetapi seperti apa semua ini terwujud dalam praktik atau untuk merumuskan pertanyaannya dengan sedikit lebih panjang? Bagaimana institusi dan komunitas membayangkan, menerapkan, dan mempertebatkan digitalisasi manuskrip Islam dan bagaimana mereka menavikasi persoalan aksesibilitas antara Belanda dan Indonesia dalam dunia kita yang pasca kolonial, saling terhubung, dan semakin maju secara teknologi. Nah, seperti yang telah saya sampaikan, saya masih berada pada tahap awal proyek penelitian ini. Namun demikian, sudah ada beberapa isu dan pengamatan awal yang telah memantik rasa ingin tahu saya
10:07 dan yang saya harap dapat terus saya pikirkan dan kembangkan ke depannya. Poin pertama. Nah, poin pertama berkaitan dengan bagaimana digitalisasi berinteraksi dengan politik warisan di Indonesia. Pada bulan November lalu, saya ikut mendampingi sebuah tim dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru dan Universitas Jambi ke beberapa lokasi di Jambi tempat mereka melakukan digitalisasi manuskrip. Dan saya kira ada beberapa rapa di antara kita yang em mengenal Pak Jeff Rizal, Mbak Iik Ianti, dan Mas Hafiful ya. Salah satu tempat yang kami kunjungi
10:53 adalah sebuah pesantren di pinggiran Kota Jambi. Kiai di pesantren tersebut sebenarnya sangat membantu dan terbuka. Ia langsung memberikan izin izin kepada kami untuk mengakses dan mendigitalkan manuskrip-manuskrip yang ia miliki. Teman-teman dari tim EAP kemudian mengatakan bahwa hal ini sebenarnya cukup luar biasa karena biasanya dibutuhkan proses negosiasi dan sosialisasi yang jauh lebih panjang sebelum akses untuk digitalisasi dapat diberikan. Namun ketika kami berada di sana, sang kiai mengatakan sesuatu yang sangat menarik mengenai manuskrip-manuskripnya dan alasan ia mengizinkan kami untuk mengaksesnya. Ia berkata, "Beberapa
11:40 tahun yang lalu saya pikir ini hanyalah kertas-kertas tua. Tetapi kemudian saya mengetahui bahwa benda-benda ini disebut manuskrip dan bahwa ia merupakan bagian penting dari warisan yang perlu dilestarikan. Per pernyataan ini memberi saya banyak tahun untuk ee bahan untuk dipikirkan. Ada beberapa yang tampak cukup jelas di sini. Mungkin yang paling jelas adalah bahwa kategori warisan atau heritage merupakan sesuatu yang dapat memobilisasi rasa bangga yang sangat kuat. kebanggaan karena memiliki tradisi baik yang berwujud maupun tidak berwujud yang menjadi saksi atas tradisi yang
12:26 bernilai dan yang karenanya layak untuk untuk dilestarikan demi masa depan. Dan pelestarian ini bukan hanya untuk orang-orang di lingkungan setempat, tetapi juga untuk orang lain di luar komunitas tersebut sebagai global heritage. Emm dari beberapa proyek digitalisasi lain yang sempat saya amati, saya melihat bahwa dinamika semacam ini seringki muncul. Pengakuan bahwa sesuatu adalah warisan dan bahwa ia penting untuk dijaga dapat menjadi sesuatu yang sangat memperdayakan bagi banyak orang. Dan menurut saya ini adalah sesuatu yang sungguh keren untuk disaksikan. Yang istimewa dari kasus ini adalah bahwa
13:13 perubahan cara pandang tersebut tidak dimulai dengan kedatangan tim digitalisasi, melainkan sudah dimulai sebelumnya. Perubahan ini benar-benar merupakan perubahan dari akar rumput di mana sebuah institusi lokal mulai menyadari pentingnya pelestarian. Dengan demikian, digitalisasi benar-benar menjadi sebuah proses kolaboratif yang sekaligus memperdayakan komunitas lokal dan berkontribusi pada pengetahuan kita tentang warisan lokal. Tetapi ada juga sisi lain dari persoalan ini. Sisi yang belum sempat saya telusuri secara mentalam, namun yang tampaknya cukup cupuk cukup kuat hadir
14:00 sebagai sebuah kekhawatiran. Sebab begitu muncul kesadaran bahwa sesuatu itu bernilai bahwa ia merepresentasikan atau melestarikan masa lalu tertentu. Pertanyaan selanjutnya adalah warisan milik siapa ini? Siapa yang berhak mengklaimnya dan siapa yang berhak menentukan maknanya. Sesuatu yang cukup sering saya dengar secara anekdotal itulah bahwa koleksi naskah bisa hilang. bahwa manuskrip-manuskrip tersebut dibeli oleh pihak-pihak yang mampu membayar harga yang tinggi. Saya belum meneliti seberapa sering hal ini terjadi dan apakah masalah ini lebih terasa di beberapa tempat dibandingkan dengan
14:47 tempat-tempat lain. Namun demikian, jelas bahwa selalu ada kekhawatiran akan hilangnya koleksi-koleksi tersebut. Isu ini terus muncul dalam diskusi menunjukkan bahwa ketika sebuah manuskrip ditetapkan sebagai warisan, ia juga dapat dimobilisasi dalam narasi-narasi tentang warisan nasional atau regional. Dan dengan demikian menjadi sesuatu yang diperebutkan. Ketika sesuatu dinyatakan sebagai warisan yang bernilai, ia juga berpotensi menjadi komoditas, sesuatu yang dapat diperjual belikan. Dan ketika hal itu terjadi, seringki benda tersebut berpindah ke tangan pihak yang memiliki daya beli terbesar.
15:33 Mungkin bukan orang Indonesia ya. Salah satu pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah bagaimana digitalisasi berinteraksi dengan dinamika semacam ini? Saya dapat membayangkan ini perkara kedua arah yang berbeda. Di satu sisi, digitalisasi dapat berfungsi sebagai dokumentasi yang memperkuat bukti bahwa manuskrip-manuskrip tertentu berasal dari tempat tertentu. Terutama jika kita teliti em dan konsisten dalam pencatatan metadata. Itu penting sekali menurut saya. Namun di sisi lain, digitalisasi justru juga dapat menunjukkan kepada para calon pembeli di mana manuskrip-manuskrip tersebut berada dan bagaimana cara mengaksesnya. Oleh karena
16:20 itu, ini adalah pertanyaan empiris yang ingin saya teliti lebih lanjut. Misalnya dengan melihat apakah koleksi-koleksi yang didigitalkan dan telah dibuat dapat diakses secara terbuka masih tetap utuh secara fisik dan lengkap di lokasi tempat mereka em pertama kali ditemukan. Mungkin sebagian dari Anda juga memiliki wawasan atau pengalaman terkait pertanyaan ini. Dan saya senang sekali kalau nanti bisa sharing sedikit tentang hal tersebut. Oke. Em poin kedua yang saya berkaitan dengan persoalan akses atau e lebih tepatnya tentang apakah manuskrip seharusnya dibuat dapat
17:05 diakses. Ini adalah isu yang sudah saya bicarakan dengan beberapa di antara para peserta dan saya tahu bahwa persoalan ini hampir selalu muncul setiap kali dilakukan digitalisasi. Seringki ada situasi di mana sebagian dari manuskrip dapat didigitalkan, tetapi ada papar-apa yang dianggap tidak boleh diakses atau mungkin tidak boleh ditampilkan atau setidaknya tidak boleh didigitalkan atau jikapun didigitalkan tidak boleh dibuka untuk untuk publik yang lebih luas. Ada beberapa alasan untuk hal ini yang serupa tetapi tidak sepenuhnya sama. Salah satunya adalah saya ee ee salah
17:51 satunya sudah saya sebutkan sebelumnya berkaitan dengan sebuah manuskrip pusaka yang masih aktif digunakan. Alasan lainnya saya temui ketika melakukan penelitian di Bangkalan di mana para keturunan Syekh Kholil cukup aktif dalam upaya digitalisasi manuskrip-manuskrip yang ditinggalkan oleh syekh tersebut. Pendokumentasian manuskrip-manuskrip ini ternyata sangat penting bahkan berperan besar dalam keberhasilan upaya untuk mendapatkan pengakuan Syekh Khulil sebagai pahlawan nasional pada bulan Oktober lalu. Para keturunan tersebut memperoleh bantuan dari Perpusnas, tetapi sebagian besar prosesnya mereka kelola sendiri dan mereka secara sadar
18:38 memutuskan untuk tidak atau belum mempublikasikan manuskrip-manuskrip tersebut. Mengapa? Hm. Saya berbincang dengan dua orang dari Trah Sekolil mengenai hal ini dan penjelasan yang saya dapatkan tentang mengapa manuskrip-manuskrip tersebut tidak dibuka untuk publik. adalah bahwa isinya mengandung wawasan spiritual bahkan mungkin rahasia-rahasia tertentu yang tidak diperuntukkan bagi orang-orang yang belum punya ilmu yang lengkap. Mereka yang belum cukup jauh dalam pendidikan keagamaannya. Membaca teks-teks semacam ini secara langsung tanpa bimbingan seorang guru dianggap berpotensi membahayakan secara spiritual. Dan argumen semacam ini
19:25 sebenarnya bukan hal baru dalam tradisi atau dalam teologi Islam. Kita juga dapat menemukannya misalnya dalam karya Al-Ghazali. Emm ketika kelompok-kelompok seperti yang didukung oleh EAP atau Trimsi mendigitalkan manuskrip, mereka selalu memberikan pilihan kepada komunitas apakah teks hasil digitalisasi tersebut akan dibuat dapat diakses atau tidak. Bagi orang-orang yang menjalankan proyek-proyek ini, hal ini merupakan sebuah tantangan yang luar biasa dan saya memiliki rasa hormat yang paling mendalam terhadap pekerjaan ini yang sangat sulit. Karena kadang-kadang alasan mengapa suatu kelompok tidak
20:10 ingin manuskrip mereka dipublikasikan hanya didasarkan pada gagasan yang cukup samar bahwa manuskrip-manuskrip itu entah bagaimana bersifat sakral, bahwa manuskrip tersebut seharusnya dirahasiakan. Namun perasaan ini sebenarnya merupakan akibat dari kenyataan bahwa selama beberapa generasi sudah tidak ada seorang pun yang mampu membaca teks-teks tersebut dan tidak ada yang mengetahui isinya. Dalam kasus-kasus seperti itu, justru membuat manuskrip tersebut dapat diakses menjadi strategi yang sangat baik untuk memberi orang kesempatan belajar untuk kembali mengenal teks-teks dan warisan yang dikandungnya. Namun
20:55 tentu saja keputusan tetap berada di tangan komunitas. Dan saya pikir hal ini mungkin juga berkaitan dengan poin sebelumnya. Milik siapa sebenarnya manuskrip-manuskrip tersebut? Apakah manuskrip itu hanya milik kalangan elit, baik elit tradisional maupun elit yang lebih modern seperti para sarjana yang mendekati manuskrip sebagai filolog. Ataukah masa lalu itu dalam suatu cara adalah milik semua orang? Apakah ini merupakan salah satu cara strategi untuk mendemokratisasi masa lalu yang pada dasarnya cukup tidak demokratis dan sangat hierarkis? Di titik ini saya juga sangat ingin mendengar pandangan teman-teman semua
21:42 karena jelas ini adalah pertanyaan yang normatif dan sebagai seorang peneliti dari luar ini melampaui batas-batas jawaban yang bisa saya berikan. Namun demikian, saya sangat tertarik untuk mengetahui bagaimana Anda masing-masing pergulat dengan persoalan ini dalam praktik. Oke, poin terakhir yang mau saya diskusikan adalah poin yang baru saja mulai saya pikirkan. Sebagian dari Anda mungkin mengetahui bahwa proyek penelitian saya sebelumnya membahas makam dan em ee praktik ziarah di kalangan muslim tradisional di Jawa. Salah satu argumen saya dalam penelitian tersebut adalah bahwa ziarah berkaitan dengan upaya
22:30 membangun jenis hubungan tertentu dengan masa lalu. Sebuah relasi di mana yang hidup dan yang wafat terlibat dalam hubungan timbal balik yang ditandai oleh kepedulian dan pengabdian. Melalui praktik-praktik doa seperti tawasul dan tahlil. yang hidup memohonkan perantaraan bagi yang wafat dan sebaliknya. Dengan demikian, ziarah adalah sebuah praktikional yang berlandaskan etika relasional. Belakangan ini muncul dalam penak saya pemikiran bahwa dalam beberapa hal digitalisasi mungkin tidak sepenuhnya berbeda. Nah, saya juga tidak ingin terlalu menekankan bahwa digitalisasi
23:15 ini selalu merupakan proses spiritual. Itu jelas tidak. Dan tentu saja ada banyak contoh-contoh sebaliknya ketika digitalisasi dilakukan terutama untuk memenuhi tujuan-tujuan birokratis. Namun tidakkah kita juga bisa melihat digitalisasi sebagai sebuah praktik penghormatan terhadap pengetahuan dan kekuatan para pendahulu dan kewajiban untuk melestarikan mungkin em ee kisah hidup mereka dan bahwa melalui praktik ini pengetahuan mereka dan mungkin juga kebarkahan mereka jika kita ingin menggunakan kerangka pemahaman itu tetap aktif dan terus membentuk masa kini. Tapi ya
24:03 seperti saya katakan ini adalah pemikiran yang masih sangat baru bagi saya dan karena itu saya sungguh penasaran untuk mendengar apa yang Anda pikirkan mengenainya. Oke, emm sekian penyampaian dari saya ya. Terima kasih dan saya sangat menantikan tanggapan serta diskusi bersama teman-teman semua ya. Ee terima kasih eh Verena atas em apa ya penyampaian mungkin memancing diskusi ya memancing kita. Jadi em sebetulnya kalau secara umum bisa dikatakan memproblematisasi praktik digitalisasi
24:49 manuskrip atau ee ee mempermasalahkan praktik digitalisasi heritage ya secara umum. Tadi ee banyak menyampaikan beberapa pertanyaan-pertanyaan yang itu sebetulnya ee dalam proses ee penelitian ya. Soal tadi ada beberapa beberapa juga pengalaman teman-teman yang melakukan ini dan menulis saya pikir ya termasuk ee Mas Ferdi ya pernah juga meneliti soal isu ini di Ambon ya Mas Ferdi ya. Oh iya ya. E soal ee ee mempermasalahkan juga mempermasalahkan digitalisasi dan yang menarik juga tadi soal digitalisasi justru mempercepat ee apa
25:34 market ya. ini pernah juga cerita sama Bang Alan itu ya yang kasus di Aceh itu naskah-naskah di Aceh pasca digitalisasi kemudian ee berpindah tangan malah kan. Nah, itu juga ee satu contoh ya yang tadi disampaikan dilema dari praktik digitalisasi heritage ini ee apa namanya yang ee menarik kita diskusikan. ee juga tadi ada beberapa statement ya ee sebetulnya yang di mana yang di Jambi para pemilik itu sudah menyadari bahwa penting pentingnya ee manuskrip sebelum datangnya tim digitalisasi. Nah, itu mungkin perlu juga nanti dielaborasi, didiskusikan seb bagaimana ee persisnya apa dia proses dia mengetahui pentingnya
26:22 apa pentingnya manuskrip itu atau warisan itu gitu loh sebelum ee datangnya e tim digitalisasi. Ee dan banyak hal tadi yang ee beliau ee pertanyakan ya dan mungkin teman-teman punya ee banyak pengalaman di sini. ada teman-teman yang e bergelut dengan digitalisasi, tidak hanya manuskrip mungkin yang lainnya juga. Ee soal arkeologi juga ada digitalisasi apa artefak-artefak gitu. Dan itu juga mungkin ee dan ini ee di Zoom ada banyak ya peserta yang hadir ada 168 dan tentu dari banyak ee kalangan tidak hanya ee manuskrip, arkeologi ya dan mungkin juga ee warisan budaya yang ee kita sebut
27:09 dengan tradisi lisan begitu ya. Nah, itu bagaimana ee kita ee memandangnya. Yang menarik juga saya pernah dengar juga cerita Bu Suyami ya Bu, satu naskah pusaka di keraton Jogja ya. itu mungkin Verena sudah tahu ya serat ee Kanjeng Kiai Surarejo yang menjadi Pusaka keraton Yogyakarta ee itu yang didigitalisasi yang bukan pusakanya Bu ya salinannya ya kalau tidak salah itu salinan
27:55 Nah, malah berbaliknya. Ini menarik. Baik ee ee Bapak, Ibu, teman-teman sekalian baik yang hadir secara langsung maupun ee yang ada di Zoom saya persilakan ini yang sudah tunjuk tangan di Zoom Bu Fahri. Silakan Bu Fahri. Baik, terima kasih Pak Agus atas kesempatannya. Eh, salam kenal Miss Ferina if I'm not. I'm so sorry. Eh, maaf kalau salah menyebut. Em, tadi ee mohon maaf juga sekali lagi Pak Agus. Saya tidak ke kantor karena sedang ada kelir etik ini di bidaks. Em, tapi saya mengikutin tadi yang dijelaskan oleh
28:40 izin eh Miss apa Pak Agus lengkapnya biar enggak salah sebut. Eh, suaranya enggak kedengaran, Bu. ya. Oke. Baik, mohon maaf. Eh, iya. Eh, Miss Perina ee tadi eh tentang digitalisasi cukup menarik ya, ditampilkan dari berbagai sisi seperti itu ee baik ee dari kontradiksinya maupun dari sisi kebermanfaatannya dan sebagainya. Eh saya malah ee ada pemikiran ini ee ee Miss Ferina eh terkait dengan apa ya melihat value daripada manuskrip itu sendiri. Nah ee tadi sudah banyak diceritakan tentang ee
29:27 apa ee ee apa namanya ke terbukaan kayak EP atau Dream atau apapun mereka sudah welcome banget bagaimana mentreat manuskrip itu secara baik gitu. tidak ee serta-merta harus publish, tapi mengikuti. Itu kan ee menjaga ya menjaga heritage. Sekarang saya berpikir begini, kalau ee kita publish ya kita publish ee manuskrip yang sudah diberikan oleh pemiliknya. Nah, ini bagaimana kita menjaga value dari manuskrip itu sendiri ee sehingga ee apa nilai-nilai yang sakral yang yang apa yang ee ee muncul dari awal gitu tetap terjaga di
30:14 dalam publikasi ini. Karena ya kita tahu bahwa ketika dibuka ketika dibuka ke umum, publish ke umum itu siapapun yang baca mereka enggak merasakan yang itu tuh yang nilai heritage, yang nilai sakral, yang nilai apa value dari manuskrip itu sendiri. Nah, ini ini bagaimana upaya kita untuk ee tidak mentransform, tidak mentransform lalu kita melupakan yang yang value tadi. Tapi kalau ee kita ya bisa menjaganya seperti apa itu itu mungkin tentangan lain ya kalau yang saya pikirkan begitu. ee kalau apa pengalaman digital kemarin di Aceh yang saya juga melakukan digitalisasi yang di tahun sudah lama ya ee itu ee juga ee
31:03 seperti itu. Mereka khawatir ketika ee apa namanya tidak bisa terjaga lagi ee nilai-nilai itu ketika dibuka seperti itu. Terima kasih Pak Agus. Terima terima kasih Bu Fahri. mungkin bisa langsung ditanggapi saya sebenarnya terima kasih banyak Ibu sebenarnya ini juga merupakan pertanyaan yang saya tanyakan karena saya sangat tidak tahu bagaimana kita bisa menjaga nilai-nilai sakral dari em dari manuskrip kalau misalnya sudah didigitalkan, di-publish, nah artinya sudah bisa langsung dibaca di HP ya. Nanti bagaimana kalau HP diambil ke dibawa ke kamar mandi? [tertawa] itu sangat
31:49 kalau kita bisa membaca pusaka di mana saja itu sangat tidak masuk akal dan saya tidak tahu bagaimana masih bisa menjaga kesakralan ee ee manuskrip tersebut. Tapi nah yang saya em pernah lihat itu bahwa em ada em ada beberapa strategi yang berbeda di bidang lain. Misalnya di em ee ada banyak pusaka e bukan pusaka tapi manuskrip yang sakral dari ee Tibet misalnya dari Tibet yang tidak boleh dibaca oleh siapapun dan em eh mereka punya ada beberapa arsip digital juga dan mereka punya ee strategi yang menurut saya cukup menarik. Em yang ee mereka lakukan itu
32:35 bahwa kalau mau membaca salah satu ee teks yang dianggap sakral, ada popup window yang muncul dengan informasi. Nah, ini biasanya tidak untuk semua orang dan masih bisa klik oke lanjut. Tapi paling sedikit adalah informasi dan em itu artinya bahwa tidak bisa em membaca sesuatu yang sakral tanpa sengaja. Paling sedikit ada informasinya. Saya kira mungkin ini sesuatu yang juga ee bisa kita eksperimen ee eksperimentasikan ee dalam di kalangan naskah-naskah Indonesia. Iya, terima kasih. Mungkin sedikit lagi. Boleh enggak, Pak Agus? ini nyambung nih. Kalau boleh ee ini berarti mungkin
33:20 di dalam izin ya, Pak I ee ee apa namanya di dalam ee apa form digital itu untuk dipublikasi perlu kita taruh apa ya, Miss Ferina apa namanya ada indikasi kalau ini naskah sakral jadi harus mungkin ada semacam apa tanda gitu gitu ya yang terpikir aja sih. Thank you. Sebenarnya ini semacam solusi tapi dengan solusi langsung muncul masalah lain ya. Karena ya kalau e karena e artinya juga bahwa kalau ee kita ee digitalkan naskah, kita juga harus tahu kontennya apa dan ada banyak manuskrip yang sangat panjang dan lama sekali
34:07 untuk membaca semua. Mungkin itu juga tidak bisa. Dan nah kita juga dengan tidak sengaja publish sesuatu yang sebenarnya sakral itu bisa jadi juga. Tapi paling sedikit kita bisa coba kita bisa berusaha untuk lebih berhati-hati dengan manuskrip. Iya. Ee ya terima kasih Bu Fari. Saya jadi teringat ini soal digitalisasi dan sakralitas ee naskah Tanjung Tanah Kerinci itu kan sampai sekarang masih pusaka dan sudah bisa kita lihat bersama-sama di Kolamos ya Bangalan ya. Nah tap di keraton juga mungkin di keraton masih ada banyak manuskrip yang dianggap sakral. Iya. Nah, tapi yang menariknya yang kerinci ini meskipun dia sudah
34:53 ya banyak orang sudah bisa mengakses lah ee digitalnya, tapi tetap sampai sekarang apa sakral sakralisasi ya, penghormatan terhadap ee apa naskah itu tetap bahkan dibuka ee hanya ee apa kenduri berapa tahun sekali ituang itu hanya kalau tidak salah 6 tahun sekali. Nanti Bang Hafif bisa cerita kalau ada di sini. Nah, itu itu mungkin bisa menjadi satu ee apa ya ee studi kasus yang menarik juga bagaimana satu naskah yang dijadikan pusaka kemudian didigitalisasi pada beberapa ee beberapa tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu. Nah, pertanyaannya bagaimana dia bisa tetap terjaga ya menjaga kesakralannya itu.
35:39 Nah, itu mungkin bisa menjadi apa namanya satu studi kasus yang menarik. Iya. Baik. Ee terima kasih. Nah, ini biar selang-seling ya. ini di Zoom. Wah, banyak ini peminatnya di ada dua mungkin yang saya tawarkan yang di ruangan dulu. Di ruangan juga cukup banyak ada. Oh, wah banyak juga ini. Oke, Pak Dede dulu. Silakan Pak Dede. Ya, terima kasih. Selamat siang, Saudara moderator yang makin mengkilap ya. Ya, kita jangan terlalu serius. Nah, mungkin saya akan sampaikan karena mengikuti asli ini mengikuti tapi lupa itu lain b mengikuti. Boleh engak nih Pak Ketua Manasa nih? Kalimat sakral itu kan itu menyudutkan si pemilik diganti etika.
36:25 He. Jadi kalau digitalisasi itu etika kepada yang punya naskah. izin. Kalau disebut sakralinya terbenturnya pemahaman agama. Jadi bisa enggak ini gitu? Jangan menyah ini kan sakral. Itu kan bukan agama. H ini ee saya ee kenalkan dulu ee pemapar saya Kang Dede Buhranudin dari PRKKP dan saya dan sekarang juga lagi berjalan lagi penelitian 3 tahun tentang cap kertas dengan Pak Ali dan ini baru tahap pertama tahun pertama 3 tahun.
37:10 Jadi kalau pendekatannya itu etika tidak ada yang sulit. Jangan. Saya tidak setuju bahwa itu disakralkan. Sakral itu kan ee apa katakanlah ee ee vertikal ke ke Tuhan. Nah, ini yang menjadi berbalik ke kita bahwa manuskrip itu atau apa ee pemikiran budaya itu dianggap sulit. Seperti kita datang ke rumah orang. Kalau tahu etikanya ee datang ke rumah orang, apapun akan dikasih. Etika yang punya naskah itu mau diteliti
37:57 atau didigilitasi ikuti. Tapi jangan p kalimat wah ini sakrar harus motong kambing dan lain-lain. Bisa enggak ini penawaran? Jadi jangan sekali sakral harus ada ritus ritual. Jadi budaya Indonesia tidak akan jalan, tidak akan maju karena yang merusaknya juga negara sendiri. Contoh rumah-rumah adat. Harus masuk listrik, harus masuk telepon. Katanya dijaga, dirusak. Nah, manuskrip juga etikanya. Dan kebanyakan 60% kalau yang digitalis malah rusak. Sudah didigitalisasi dengan caranya salah, tidak pakai etika yang punyanya,
38:43 cuma dapat gambar dan timbul pertanyaan, ini hak cipta milik siapa? Akhirnya yang punya jadi enggak punya. Makanya ini baru tawaran Pak Ketua Manasa dan semua di sini tolonglah dihilangkan itu namanya sakral. Sakral itu kayak agama gitu ya. Kepercayaan itu kan budaya. Ini sebagai saran aja diterima syukur. Tidak juga kan ee saran itu kan boleh. Marilah seperti Sunda wiwitan katanya. Enggak ada Sunda wiwitan. Sunda wiwit agama wiwitan itu adalah nama tuduhan dari peneliti. Enggak ada agama wiwitan. Iya. I ya. Oh betul. Terima kasih. Mudah-mudahan tidak puas. Asalamualaikum. Iya. Ini soal apa
39:30 ya ee istilah dan konsep ee bagaimana kita memandang mm manuskrip ya dan ee pemilik ya kustadian. Ee iya kalau mungkin yang kita pahami etika dalam ee kebiasaan kita melakukan riset atau digitalisasi di sini Pak Alpan juga kita sering bekerja bersama itu apa tetap kita lakukan ya ee tentu saja kita akan selalu bertanya ya dan ada konsen di sana ke ke apa apa namanya Bang ee kemauan kesukarelaan dari owner dari kustadian terhadap terhadap ee apa namanya? Koleksi yang ee apa mereka miliki begitu. Nah, itu tentu
40:17 kita lakukan. Tapi mungkin ee bagaimana kita menyebutkan satu heritage atau warisan budaya atau manuskrip katakanlah yang tanda petik itu di di apa ya kalau kita tidak bisa menyebutnya sakral Bang. dipandang sebagai ee kalau di keraton itu pusaka itu karena ee keratonnya sendiri ya Bu Yami menyebut itu sebagai pusaka keraton gitu. Nah, itu mungkin soal bagaimana kita mengistilahkan begitu. He baik mungkin Verena mau mengkomentari ini. Iya. Ya, terima kasih, Pak. Menarik sekali. Saya juga kira kalau kita bicarakan etk biasanya kita bicarakan kewajiban. benarkan kewajiban yang ee
41:06 kita miliki terhadap seseorang atau ya mungkin ee terhadap sebuah benda juga, tapi mungkin itu sedikit lebih lebih susah, lebih kontrovers. Tapi kewajibannya terhadap siapa sebenarnya? Apa kewajiban kita terhadap ahli waris atau terhadap masyarakat secara luas atau nenek moyang atau keturunan kita untuk masa depan? Ini sesuatu yang juga sangat susah. Kontrovers juga ya. Tambahan sedikit. He maksud saya jangan ada kalimat didramatisir sakral nih. Sakralnya ini kalau sakral itu ke magis, ke kepercayaan. Maksud etika di sini berarti mengikuti kepada yang punya. Oke, terima kasih. Iya, benar, Pak. Saya kira kalimat
41:52 sakral itu sangat tidak cukup untuk menjelaskan kompleksitas. Kom iya kompleksitas. Ini kata yang biasanya saya pakai untuk orang dari barat yang tidak paham apa itu pusaka, apa itu acimat dan selain-lainnya ya. Ya, terima kasih ya. Itu menarik. Iya. Balik lagi ke Zoom. Waduh, banyak ini. Satu-satu ya ee Pak Saifudin Gandi mungkin ya. Silakan, Pak. Saja dan kalau mau bertanya silakan poinnya gitu bagaimana. Silakan, Pak. Oh, di sini Bapak [tertawa] tangan atuh ya. Baik,
42:40 terima kasih. Ee saya juga mengalami momen yang mungkin disebut tadi sebagai sakralitas ketika ee mengakses sebuah naskah di Buton oleh pemiliknya. Ia membagi beberapa manuskrip itu dalam peti-peti yang boleh diakses dan yang disakralkan. He sakralitas itu karena ee ada pesan dari orang tuanya bahwa dalam peti itu ada ilmu hitam. Oh iya. Yang kalau dibuka oleh siapa saja maka ajaran dalam ilmu hitam itu ee akan bisa berpindah kepada orang yang mengaksesnya. Nah, jadi sakralitas itu mungkin bukan persepsi dari ee katakanlah peneliti yang akan datap
43:26 mengakses he benda itu, tetapi bisa juga lahir dari sang pewaris e naskah itu. Iya. Ee itu pertama. Yang kedua ee yang menarik tadi istilahnya dari Mbak Berane tadi ada semacam demokratisasi atau mungkin disebut sebagai desakralisasi atas naskah-naskah itu. Ee pengalaman di Buton memang wawasan sang pemilik naskah itu sangat berpengaruh. He atas ee bagaimana ia memberikan ee perlindungan terhadap naskahnya he yang bisa menjadi sangat sakral bagi dia. Pemilik naskah yang lain keadaan yang sangat terbuka ee atas ee akses naskah terhadap ee yang di atas yang dia miliki itu. Maka mungkin ee salah satu cara barangkali yang di luar dari mereka adalah ada
44:12 semacam penguatan kapasitas atau pelatihan terhadap para pemilik naskah. Bahwa naskah itu bukan sebatas benda pusaka, tapi dia adalah pustaka yang bisa diakses oleh ee masyarakat secara keseluruhan. Yang ketiga yang saya sampaikan ada pengalaman di Buton juga. Jadi ada semacam pengaruh dari pihak kampus juga terhadap pemilik naskah untuk tidak ee langsung memberikan akses pada peneliti terhadap naskah yang mereka miliki. Harus ada izin dulu terhadap otoritas lain di luar dari pemilik naskah ee dalam hal ini kampus. ini sesuatu yang agak an saya tulis ya karena ada otoritas lain di atas otoritas yang khususnya untuk akses naskah pada ee pemilik yang yang
44:59 sebenarnya. Itu dari saya. Terima kasih ya. Mungkin langsung I terima kasih Pak. itu sangat menarik juga mengenai kesakralan yang tadi dan bahwa kesakralan itu mungkin persepsi dari peneliti terutama dari peneliti dari negara barat yang kita memahami kenapa tidak boleh langsung mengakses semua. Saya kira benarkan mungkin begitu dan ee ini sesuatu yang sering sesuatu yang sering saya dengar dari teman-teman yang ee yang mendigitalkan naskah itu bahwa persepsi tentang ee kesakralan itu sesuatu yang sebenarnya sangat modern. Itu bukan sikap atau pandangan tradisional, tapi sesuatu yang muncul. Karena ya misalnya ada seorang kiai em yang pakai naskah untuk mengajar, terus
45:48 kiai beliau wafat dan putranya tidak ikut, tidak em meluruskan ee silsilahnya karena mungkin pergi ke kota, pindah ke kotor. Terus sudah tidak ada orang yang bisa membaca naskahnya dan karena sudah tidak ada orang yang bisa membaca naskah ee dianggap sakral. Em tapi dulu dipakai saja dipakai setiap hari untuk mengajar. Jadi itu artinya bahwa ya mungkin ada em pertemuan antara persepsi dari peneliti terutama dari peneliti ee Barat dan ee modernisasi masyarakat Indonesia yang em dan tiba-tiba muncul pandangan em mengenai ee kesakralan ee manuskrip. Ee jadi kesakralan itu mungkin sesuatu yang
46:36 tidak apa namanya sesuatu yang yang tidak asli tapi yang muncul dengan perubahan-perubahan yang telah em yang telah terjadi di Indonesia. Mungkin begitu Pak. Iya. Eh, mungkin e Mbak Husnul ya. Silakan di Zoom, Mbak Husnul. Kalau enggak ke Pak Ega Latunrung. Silakan Pak. Ya. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ee terima kasih, Pak, kesempatannya ee dan senang melihat ee Dr. Perna. Jadi, izinkan
47:22 saya, Pak, mempertanyakan sesuatu. Ee kebetulan saya sedang mempersiapkan sebuah penelitian yang sangat berkaitan dengan akses soal warisan budaya yang ada. membicarakan soal sakralitas seperti tadi di daerah saya khususnya di Sulawesi Selatan di Kabupaten Baru itu kan memang ada naskah yang kebetulan ada di Perpustakaan Leden. Jadi saya melihat bahwa ada kesenjangan yang akhirnya dari kesenjangan yang lahir karena sakralitas tadi sakral ee harus dibuka oleh orang-orang tertentu dan ada ritus-ritus tertentu untuk melihat mengakses itu. ee saya ingin memecahkan masalah itu dengan ee menggunakan mengalih mediakan
48:08 begituakan apakah dengan seperti itu sebuah naskah yang sakral boleh dian dialih bentuk tapi nilainya tidak hilang. Kemudian pertanyaan terakhir, ketika manuskrip ini didik memang apa sebenarnya, Pak? Apakah menjadi bank data atau yang misalnya tidak bisa sekolah ee tidak memiliki pendidikan tinggi dan bagaimana cara dia mengakses itu ketika tidak tahu. Mungkin itu Pak. Terima kasih. Iya, terima kasih. Bisa menangkap ya sedikit. Yang pertama mungkin kalau saya tangkap itu ee apakah nanti koreksi ya
48:55 ee Pak Ega kalau sebuah naskah yang dipandang ee dihormati atau dihormati disakralkan ya mungkin kita bisa bilang seperti itu oleh pemiliknya begitu. Kemudian ee bagaimana kita bisa melakukan digitalisasi begitu ya maksudnya yang pertama tadi ee satunya itu Pak ee apa boleh digitalisasi kemud apakah naskah iniah bentuknya dalam bentuk cerita lain tapi nilainya sama gitu? Oh atau ditulis aja ditulis di chat ya nanti kita bacakan soalnya terputus-putus. Oh, siap, Pak. Siap. Saya ketik aja, Pak ya. Ya, baik. Nanti kita bacakan.
49:42 Ee sambil menunggu di sini. Aduh. Pak Alfan nanti Pak Alfan, Pak Roni, kemudian Pak ini ya, Pak Henri. Silakan, Pak Alfan. Baik, makasih banyak Mas Agus. Mbak Selena yang saya hormati. Ee karena tadi bicara etika gitu ya, ee seringkiali etika itu kita fokus pada naskahnya. Tetapi kepada pemilik naskah kita suka lupa etika itu. Kita ee maksud saya gini ee kita bisa membuat project yang nilainya ratusan juta gitu dan itu dari projek itu peneliti bisa jadi profesor, bisa jadi doktor. Tapi pemilik naskahnya kadang-kadang sekolah susah
50:29 enggak bisa sekolah. Kadang-kadang guru yang tidak punya gaji tetap masih miskin. Nah, menurut saya ee pertanyaan saya kepada Mbak Selena ee pengalaman Mbak Selena apa yang dilakukan terhadap pemilik naskah gitu supaya dia juga khusus untuk Indonesia ya banyak masyarakat yang menik naskah itu enggak sejahtera gitu. Nah, itu ee satu. Tapi yang kedua, kita juga harus berhati-hati gitu ya terhadap sakralisasi ee naskah sebagai benda pusaka. Karena saya pengalaman saya ke daerah itu beberapa itu ee sakralisasi itu ternyata ada motif kapitalisasi gitu. Ah. Iya. Jadi kita juga berhati-hati gitu karena banyak misalnya ee sebuah tradisi
51:15 upacara yang itu bisa mendatangkan banyak orang, banyak uang. Jadi terus itu terus-menerus dilakukan gitu gitu. yang contohnya tahun kapan kita, Mas Agus jadi kebasen ya itu kan itu kan ee sebuah acara yang kolosal itu menghadir banyak orang dan itu menghadirkan banyak uang menurut saya gitu. Ada ada ada ada ekonomi yang bergerak di situ. Jadi itu menurut saya yang harus diperhatikan. Nah, dalam kondisi seperti ini menurut saya ee pertanyaan saya kepada Mbak Selena, apa yang bisa bisa kita lakukan untuk itu? Makasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Iya, bisa ditangkap ya. ee pertanyaan pertama soal bagaimana etika selama ini yang bagai bagaimana kita bisa mengakses naskah, tapi bagaimana kita memikirkan
52:01 pemilik itu seperti apa, apa manfaat yang didapat oleh pemilik, oleh pemilik dari program digitalisasi. Iya. Ya, ya. Ya. Nah, ini sesuatu yang menarik sekali, Pak. Karena saya sering mendengar tentang orang yang nah kalau misalnya dulu ada ada grup yang pergi yang datang ke ke ee orang yang ee memiliki em naskah dan mendigitalkan semua tapi nanti tidak ee ahli waris tidak dikredit dan eh mereka merasa sering merasa agak dixploited karena ya karena sebenarnya peneliti datang tidak terlalu peduli dengan kehidupan mereka dan konteks naskahnya. Mereka hanya peduli dengan naskah. Nah,
52:47 saya kira mungkin ini masih ada kekurangan dalam em struktur dalam kerangka misalnya dengan EAP atau terimsi bahwa em tapi saya enggak tahu bagaimana karena saya juga memahami bahwa ada banyak orang yang sangat peduli dengan program itu dan ee dengan etika program itu. Saya tidak mau terlalu mengkritik programnya, tapi saya sering memikirkan emm saya sering sering berpikir bahwa ya bagaimana mungkin untuk ee menghormati ahli waris, pemilik yang sudah lama mewariskan em naskah dan
53:34 untuk menunjukkan bagaimana mereka mewariskan naskahnya, bagaimana arti naskahnya dalam konteks de teror tentu saya kira itu juga sangat menarik dan sangat penting untuk diketahui untuk kita ketahui em sebagai ee bagian dari ilmu ee kodikologi sosial ya. Ya, harus ee memahami konteks juga dari naskahnya. [berdehem] Iya, begitu ya, Pak Alfan ya. Baik. Tadi Mbak Husnul enggak jadi. Masih ada. Oke, nanti dulu. Ee kalau enggak ke sini eh Mas Is. Oh iya bisa ya. Baik sabar sabar sabar baik terima kasih.
54:19 Silakan boleh ya. Iya baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang terima kasih selamat datang eh Miss Perena di Jakarta dan ini mengenai digitalisasi ya. ee saya sepakat dengan etika ee tanda kutip ya tentang etika kita terhadap ee beberapa digitalisasi yang sudah dilakukan ya. Misalnya untuk etika kita memang harus ada beberapa ee tahap-tahap yang kita harus junjung tinggi ya ketika melakukan proses digitalisasi. Yang pertama ee karena ini yang kami alami terkadang kita sudah digitalisasi namun
55:06 ada larangan untuk m-publish. Ini bisa digitalisasi namun tidak bisa di-publish karena ini bersifatnya sakral. Kalau misalnya tadi Kang Dede tidak sepakat dengan kata sakral, kami masih menggunakan kata sakral karena ada beberapa naskah memang dianggap bahwa itu mempunyai kekuatan spiritual. misalnya naskah-naskah asimat yang tidak bisa di sebarluaskan meskipun itu bisa kami lihat dan ada juga hanya bisa melihat tidak bisa didigitalisasi. Namun untuk ee riset yang eh Miss Verena lakukan ya mengenai digitalisasi, fokus pada digitalisasi manuskrip. Namun pertanyaan saya, apakah ee Miss Verena
55:53 pernah melakukan tidak hanya pada digitalisasi, tetapi juga dokumentasi dari ee dari beberapa ritual kemudian atau pembacaan kemudian yang melingkupi naskah tersebut. Jadi ada satu naskah misalnya nih, satu naskah ini sebagai teks. Namun naskah ini karena naskah ini terus dibaca akhirnya disalin. Bahkan ada juga yang disalin ee ya berumurnya tidak cukup lama, hanya 5 tahun, tetapi itu disakralkan karena itu di sebagai ee naskah naskah naskah mungkin secara fisik itu tidak tua dan tidak disakralkan. Namun
56:40 secara teks, naskah itu disakralkan bagi pemilik. Apakah Miss Ferena pernah melakukan bahwa tidak hanya sekedar mendigitalisasi naskah, tetapi mendokumentasikan juga seluruh habitus naskah tersebut? Jadi mengenai cara membacanya kemudian ee cerita-cerita lisan yang terdapat ee dalam masyarakat mengenai keberadaan naskah tersebut. Kemudian dari naskah tersebut, di dalamnya juga ada cerita-cerita yang mengisahkan tokoh yang dianggap suci bagi mereka dan itu juga berkaitan dengan naskah yang didigitalisasi. Namun juga itu selalu dibacakan ya pada beberapa ee momen ee
57:29 momen dalam masyarakat. Apakah ini terdokumentasi dengan baik? Kalau memang proyek ini pernah dilakukan oleh Mbak Verena, bisa berbagi dengan kami ataukah Miss Verena hanya mendigitalisasi naskah dan setelah itu ee tidak ada lagi keberlanjutannya dengan konteks di luar naskah. Kemudian bagaimana memperlakukan yang kedua bagaimana memperlakukan naskah salinan ee ataupun fotokopi yang sudah tidak ada naskah ee yang dimaksud naskah yang tertua ya fotograf atau apa ee bagaimana Miss Feren menempatkan naskah tersebut ketika naskah tersebut sudah tidak ditemukan
58:16 lagi namun fotokopian naskah tersebut masih ada bagaimana menemp tempatkan posisi naskah tersebut. Terima kasih. I bisa langsung ya. Terima kasih, Mbak. Ini menarik ee semua. Nah, mengenai pertanyaan pertama, saya sangat peduli dengan konteks. Saya kira konteks itu ya menarik sekali dan saya sangat ingin mm emm mempelajari cara em atau bagaimana ee transisi dari konteks tertentu ke konteks yang baru yaitu versi digital dan ee macam-macam platform digital. Em dan karena saya baru mulai dengan proyek penelitian ini, saya belum ada banyak
59:02 tata tentang hal tersebut. Tapi kalau Mbak ada saran, saya senang sekali untuk mendengar ee di mana bisa ee membuat penelitian tentang ee konteks misalnya dan em ya konteks mana yang paling menarik ee untuk ee meneliti hal tersebut. Kalau ee mengenai pertanyaan kedua, naskah yang ee sudah difotokopy atau sudah disalin. Nah, ini saya kira juga sangat tergantung konteks ya, karena kadang-kadang em ada salinan yang masih dianggap sangat bernilai dan ee mungkin juga dianggap maaf ya karena saya pakai kata sakral lagi tapi ini sesuatu juga kata yang kita temui di lapangan itu sesuatu yang ya orang di lapangan ya emik ya betul sudah mencari
59:50 emik [tertawa] walaupun secara analitik ee sebagai ee kategori analitik itu sangat kurang tapi sudah menjadi kategori Mic. Em ee karena ya e masih e saya kira ada salinan atau ada ee em ee fotokopi yang dianggap cukup sakral oleh masyarakat, tetapi memang juga ada banyak salinan yang tidak dianggap ee sakral, yang sudah dianggap sebagai sesuatu yang dibaca saja dan mungkin salinan digital juga seperti itu. Siapa tahu saya di sini mungkin saya juga minta em masukan dari teman-teman ada versi digital yang tetap dianggap sakral atau tidak. Nah,
1:00:35 ya begitu Mbak Husnul ya. Nanti diskusi dilanjutkan di Makassar. Di Makassar ya. Oke, balik lagi ke ruang ini. Entar dulu ya. Ee Kang Nurman jadi enggak Kang Nurman? Oh, Mas Roni ya. Mas Roni. Mas Roni silakan. Habis itu Pak Henri, terus Mas Sarwo, eh Mas Ferdi. Oke, terima kasih Pak Agus. Jadi mungkin kita balik ke sakralitas lagi. Jadi tadi tadi saya tertarik dengan dengan pendapat Mbah Husnul bahwa sebenarnya kan sakralitas dijaga agar para pengakses itu mengerti konteks, mengerti makna. Jadi bukan hanya tentang isi naskahnya. Dan makanya kemudian saya setuju bagaimana kalau misalkan pendigitalisasi ini itu juga sudah mulai memikirkan ketika membuat metadata itu
1:01:22 sudah ada konteksnya. Jadi dikasih konteksnya kemudian misalkan aksesnya di dibatasi gitu. Jadi tidak semua orang yang kemudian tidak mengikuti aturan itu bisa mengakses. Tapi kan pertanyaan besarnya gimana caranya kita mengukur itu? Bagaimana caranya? Misalkan ada naskah ketika membuka harus berwudu. Bagaimana kita tahu pengas itu wudu dulu sebelum mengakses naskahnya? Kan kita enggak tahu itu. Itu mungkin pertanyaan besar yang pertama. Terus yang kedua mengenai digitalisasi. Jadi mungkin saya saya dari dari orang yang tidak belum pernah digitalisasi naskah. Tapi yang saya tertarik sebenarnya kan sudah sangat banyak sekali digitalisasi manuskrip. Tapi mungkin Pak Agus sudah mulai untuk bagaimana membuat sebuah
1:02:09 satu database pusat sehingga misalkan ada digital yang di sini sudah dilakukan, ini sudah dilakukan sehingga tidak ada redisansi atau pengulangan terhadap itu. Mungkin saja terima kasih. Iya. Emm nah tentang metatata dan sakralitas ini juga pertanyaan yang sangat menarik dan mungkin ee juga ada pengalaman emm saya sering ada pengalaman bahwa kalau saya membaca em katalog-katalog em atau bukan hanya katalog tua tapi terutama dengan katalog tua tapi juga dengan ee metatata di ee ee di EAP atau TORMSI kadang-kadang ada hal yang di ee sebut ee ee nah ee orang
1:02:54 yang menulis metadat menyebutkan hal yang menarik tapi ada banyak hal yang ee belum di-include yang sebenarnya menarik juga ini terutama dengan ee katalog yang kuno ee dari Biso atau ee ahli ee Belanda Perancis lain yang emalnya tidak banyak ee bicara tentang provenance ee manuskrip karena tidak dianggap ee penting menurut mereka. Tapi sekarang ini, nah dianggap sangat penting. Em dan oleh karena itu saya juga kira wah apa saja yang yang kita tidak include karena tidak dianggap penting oleh kita, tapi sebenarnya mungkin di masa depan dianggap penting atau oleh ahli waris sendiri juga
1:03:41 dianggap penting. Jadi, nah ini mimpi saya bahwa mungkin kita bisa lebih memperhatikan ee apa saja yang dianggap penting atau menarik tentang salah satu naskah oleh ahli waris, oleh em em ee pemilik naskahnya dan ee mereka mungkin bisa memutuskan sendiri apa saja yang harus ee di-include di metadata kita. Ya, ya, ya, ya, ya. Oke. Ko apa namanya? K produksi ya ee bersama iya bersama pemilik. Oke. Ee balik lagi ke Zoom dulu sebentar ya. Ini Mas Widodo dari Semarang. Silakan Mas. Nanti habis ini Pak Henri kemudian Pak Ferdi.
1:04:27 Teman saya I ini dari Manasa Semarang. Silakan Mas Widodo. Terima kasih, Mas Agus. Ee salam kenal untuk Mbak Meyer. Saya dari definisi sakral tadi saya juga terpanik. 3 tahun ini saya mendigital naskah-naskah terutama di Semarang dan sekitarnya. Ada yang menarik ketika naskah itu tidak disakralkan oleh pemilik ee dibuka juga boleh, dibaca juga boleh. Tapi sampai sekarang naskah itu empat kali saya digitalkan mesti ada yang korup dengan alat yang berbeda-beda. Ee saya sudah berganti tiga alat digital. ee hasilnya
1:05:13 ee dari tiga hasil digitalisasi itu mesti ada yang korup di dalam pemotretan itu. Nah, ini kategori sakral atau tidak saya tidak tahu karena pemiliknya sendiri tidak menyesakralkan naskah ini babat judulnya Babat Giri gitu ee kurang lebih ada 750 halaman. Ee jika saya baca di naskah aslinya yang itu juga bisa saya baca. Tapi saya digital tidak pernah berhasil, Mas Agus. Secara sempurna dari halaman 1 sampai 700 itu secara sempurna bisa dibaca begitu. Ada yang korup hanya separuh. ada yang nanti atas enggak ke ikut ke potret, bawah ke potret dan yang lain.
1:05:59 Itu masalah yang berbeda-beda. Terus yang ee terjadi. Saya punya dokumennya di tiga kali dengan alat yang berbeda. Ee terus yang kedua ee di Jawa Tengah misalnya itu yang terjadi krisis sekarang adalah bukan digitalisasi naskah tetapi krisis kemampuan membaca naskah itu yang menurun jumlahnya. Jadi kalau digital sekarang ee semakin melimpah karena ee di banyak tempat mendigitalisasi, tetapi yang menjadi problem sekarang adalah krisis pembaca naskah itu sendiri. sehingga
1:06:47 sudah ada digitalnya, sudah ada tersaji secara mudah diakses, tetapi yang kesusahan adalah susah membaca ee konteks masa lalu misalnya yang ada di dalam naskah. itu yang menjadi PR ketika saya mengajak mahasiswa di Universitas Negeri Semarang, terutama mata kuliah filologi misalnya, mata kuliah pengharapan naskah. Ee dari 10 mahasiswa yang ee peminatan filologi itu paling dua atau tiga yang mau dan mampu membaca naskah sampai dengan selesai. Begitu. Ee itu yang menjadi problematika ketika
1:07:34 ada digitalisasi alatnya semakin canggih. Ee aksesnya kita semakin mudah, naskah yang di dalam dan luar negeri yang sudah terdigital kita bisa mengakses. Tetapi persoalan berikutnya adalah krisis pembaca naskah dan link and match antara naskah yang sudah diteliti, sudah dialih aksarakan atau sudah dialih bahasakan itu secara umum ee deposit naskah digital itu belum tersasi secara ee terkoneksi begitu. misalnya ee ketika ada naskah ini sudah digunakan untuk tesis atau disertasi atau penelitian
1:08:19 yang lain itu secara umum tidak ngelink kepada pusat naskah yang menjadi ee penyimpan data digital. Terima kasih. Begitu saja Mas Agus Siswanto. Salam ketemu di Manasa Semarang nanti akhir bulan dan oke jika berkenan nanti ee untuk Mbak Verena Meyer untuk masuk ke kelas sastra Jawa di Unes secara Zoom atau kalau masih panjang waktunya bisa hadir di Semarang. Kalau di Indonesia masih panjang. Terima kasih. Iya. I terima kasih, Pak. Oke, terima kasih, Mas Wido. Tapi yang digitalisasi gagal itu alatnya sudah
1:09:05 bagus ya, Mas Widodo? Iya, itu alatnya dari anu dari Perpusda Jateng juga ee saya pakai juga gagal juga korup juga. Iya. Alat dari standar Perpusnas itu, Mas. Oh, okelah nanti kita ngobrol. Silakan mungkin Pak mau men krisis kemampuan membaca naskah ya. Emm ya saya saya sudah sering mendengar bahwa itu masalah yang luar biasa karena ya karena bagaimana bisa belajar membaca naskah itu sesuatu bukan hal yang mudah. Itu cukup susah. Nah, saya saya sendiri
1:09:51 juga tidak ada solusi. [tertawa] Tapi saya saya mau pertanya apakah mungkin enggak bahwa digitalisasi naskah juga bisa em memperkuat semangat emm untuk belajar em membaca naskahnya ee di masyarakat? terutama kalau ada naskah yang, nah ini bukan naskah dari mana dari mana-mana, tapi ini naskah kita dari masyarakat ini dan ee ini sesuatu yang penting untuk masyarakat ini. Mungkin siapa tahu mungkin kalau ee teks yang naskah yang seperti itu bisa diakses dengan mudah. Ini juga memperkuat semangat. Tapi ya saya ini harapan saja ya mungkin terlalu optimis.
1:10:37 [tertawa] [terkesiap] Nah, ada satu hal yang lain. Saya kira sudah ada beberapa inisiatif. Tentu saja itu belum cukup, tapi ada inisiatif seperti mungkin teman-teman tahu ee website eh Yayasan Sastra Lestar yang sudah membuat banyak sekali ee transkripsi dari ee naskah Jawa kuno dan em itu artinya langsung bisa diakses oleh orang yang tidak mampu membaca ee naskah Jawa, tapi mereka bisa membaca bahasa Jawa dalam huruf Latin. Em saya juga saya belum coba tapi mungkin ada teman yang sudah bereksperimen dengan AI [tertawa] untuk membaca naskah kuno. ee mungkin kalau ee model-model AI menjadi lebih ee diperbaiki lagi di masa depan
1:11:25 ee ini juga ya ee posibil ada kemungkinan untuk ee membuat ee ee ee naskah-naskah kuno yang belum bisa atau yang tidak bisa dibaca oleh banyak orang em dibuat lebih ee menjadi akses. Oke. H I ya. Silakan Mas Widodo ya. Merespon Mas Widodo ya. Silakan. Oh iya Bapak Ibu di belakang ada snack ya. Silakan di sambil eh Mas Widodo mungkin saya bisa coba berbagi pengalaman gitu ya. Silakan. Ee saya sering menyebutnya itu adalah kesalahan bukan kesalahan ya kelelahan teknis dari kamera gitu. Karena ee
1:12:13 kamera itu kalau biasa di push terus-menerus gitu untuk memotret bisa lebih ratusan image itu mesti satu atau dua image itu akan out of fokus gitu. Jadi memang ee bisa jadi itu saya pernah juga pengalaman kayak seperti itu gitu. Jadi kamera itu mengalami kelelahan teknis. Nah, sehingga juga kadang-kadangin itu. Tapi enggak tahu nih masih ada enggak lagi apanya ini. Hnya iya ee kelihatan sekali bahwa ha apa namanya teksnya itu enggak bisa dibaca karena buram. Nah, sehingga itu harus diulang berkali-kali memang. Dan kalau diulang diulang berkali-kali masuk fokus biasanya harus direstart gitu atau di diistirahatkan dulu beberapa menit.
1:12:59 itu pengalaman saya menggunakan beberapa kamera seperti itu. Jadi mungkin itu kalau yang dimaksud korupnya seperti itu ya. Saya kira itu jawabannya Masus. Iya. Kita juga pernah ya di Madura apa Madura ya? Madura kita pernah di Sumenep. Jadi mungkin Mas Widodo ngundang Pak Alpan nanti ke Semarang. Saudara [tertawa] siap dulu Pak Nurman. Jadi atau enggak ke Pak Mas Berdi? Silakan Mas Berdi. Oh habis ini Pak ini ya. Oke. Baik. Makasih, Masis. Eh, izin bicara ya. Tapi pada dasarnya saya termasuk orang yang beruntung sebenarnya menurut saya karena sempat ke Maluku yang punya yang membuat saya punya pengalaman berbeda mengenai ee budaya dari manuskrip satu manuskrip. Ee saya
1:13:45 ee akrab dengan budaya ulu yang bukan budaya budaya tulis jawi yang atau Islam sebenarnya. Budaya ulu yang jauh berbeda dari jawi dan budaya itu sudah lama mati. Budaya tulisnya. Jadi saya selalu berasumsi pada awalnya kalau melakukan suatu penelitian filologi manuskrip itu mati gitu. Manuskrip itu mati. Dan saat saya ke Maluku ee saya mengalami gegar sebenarnya gegar teori bisa dibilang gegar teori karena saya merasakan denyut nadi manuskrip yang hidup gitu. di Maluku ada denyut nadi manuskrip yang hidup. Dan ee yang menarik kemudian adalah ee sebenarnya itu sudah lama dikabarkan Braginski ya, ada bahwa ada keberlanjutan ee relevansi manuskrip di Maluku gitu ee untuk memilih pemimpin Nagari dan itu hidup sampai sekarang. Di
1:14:32 situ saya mendapat kesadaran bahwa setiap manuskrip mungkin aksaranya sama tapi mempunyai budaya yang sangat berbeda satu dan yang lainnya. Dan masalah kita sebagai peneliti filologi adalah menganggap bahwa yang penting adalah naskahnya dan kita melepaskan naskah itu dari keseluruhan budayanya, keseluruhan konteksnya. Ee kesadaran itu yang membuat saya melihat berbeda pada koleksi-koleksi British British Library gitu. Ee saya sebelumnya melakukan penelitian ee pustaka pada British Library. Saya melihat oh ini sebagai tujuan mulia karena terakses oleh siapapun. Tapi saat saya kembali dari Maluku melihat koleksi British Library yang berbicara saya kepada saya bukan Ibu Anabel sepertinya tapi malah Gatis Fifak. Di mana
1:15:19 suara-suara pemiliknya gitu. Di mana suara pemiliknya? Posisi suara pemiliknya ini di mana? Mereka ada di mana dalam dalam tempat ini gitu. Lalu masalah di situ juga saya apa memperoleh satu akses satu satu apa suatu insight mengenai masalah yang ada adalah ketidaksetaraan antara negara di negara-negara barat dengan negara-negara pemilik. Tidak hanya itu saja, tapi literasi digital itu belum rata. Mereka tidak bisa mengakses itu. Ada banyak sekali masalah. Kesadarannya juga belum ada. Ee jadi yang kebanyakan yang mengaksesnya malah bukan pemiliknya, orang yang seharusnya mewarisinya gitu. Jadi ya ee hal-hal seperti ini yang
1:16:05 menurut saya yang mendorong saya sebenarnya dalam satu tulisan itu mendorong Manasa sebenarnya. Target saya Manasa walaupun saya secara tidak eksplisit saya sebut Manasa untuk menyusun satu kode etik dan kode etik ini berbeda dengan apa yang dinamakan dengan kesakralan gitu. Karena kalau kita ma ya itu saya masuk sedikit ke situ. Tapi sebenarnya ini bukan bukan poin pentingnya bahwa ee di Maluku saya menemukan satu salah satu budaya yang memberi saya masukan adalah kesakralan itu adalah fungsi dia sesuatu yang di diposisikan ee diposisikan berseberangan dengan profan, fungsi profan. Jadi ada naskah silsilah menjadi sakral di sana karena bagaimanapun teks manuskrip itu multiinterpretasi dan kalau itu bisa dimaknai berbeda oleh para pewaris negeri gitu. Jadi dan bisa
1:16:52 menimbulkan konflik. Jadi wajar jika mereka mensakralkan itu gitu karena menghindar itu mitigasi dari konflik. Jadi setiap kebudayaan itu memiliki pola mitigasinya sendiri yang harus kita hormati. Jadi kalau mereka ingin menjadikan itu sakral, kita harus merelakannya untuk tidak didigitalisasi. Itu hak mereka, itu otoritas mereka maksud saya. Nah, tapi kembali ee ada banyak pertanyaan yang selalu menjadi ambigu ni, ambivalen ya bagi kita gitu. Ee saya sendiri di posisi sebagai peneliti yang kebanyakan belajarnya dari tradisi Barat. Jadi mengenai pertanyaan-pertanyaan mengenai otoritas juga apa juga juga berceliweran di kepala saya. Maksud saya misalnya ee
1:17:38 siapa yang harus memiliki otoritas ini? Apakah masyarakatnya atau apa atau memang orang yang mempunyai keilmuan soal itu? Pemilik. Tapi ee yang menarik bagi saya dari pembicaraan hari ini yang yang kembali memantik saya adalah bahwa kesadaran mengenai digitalisasi itu tidak cukup. ternyata tidak hanya muncul dari pengalaman emik di bawah di akar rumput gitu, tapi juga muncul dari pusat koleksi seperti di Leiden. Nah, jadi ee kalau saya memang mengalami lalu ada pemantik yang menimbulkan pertanyaan tapi saya tidak mengalami yang di Leaden maksud saya. Jadi pertanyaan saya, Bu Verena, kenapa di pusat koleksi di Leiden itu, saya enggak agak tidak enak menyebutnya, tapi sebagai pusat e
1:18:23 kolonialnya ya gitu, itu malah muncul ee kesadaran yang sama, arah kita bergerak ke arah yang sama gitu. Jadi kenapa pengalaman di bawah dan pengalaman di pusat itu seperti menuju ke arah yang sama, ke arah bahwa digitalisasi tidak cukup gitu. Iya. Tapi di di Liden kesadarannya belum cukup ya tu. Heeh. Saya pikir di keduanya. Di keduanya maksudnya jika di Liden dia tidak cukup untuk memberi apa? Memberi akses. Maksud saya saat mereka merepresasi hanya digital represi berarti ada pembatasan terhadap akses. Tapi kesadaran di bawah mengenai literasi di literasi manuskrip juga masih kecil.
1:19:09 Masih kecil. Iya. Jadi pada akhirnya, tapi menariknya adalah di Maluku itu ada mekanisme eh ada mekanisme mereka menjaga pengetahuan itu. Misalnya salah satunya anak-anak pewaris misalnya itu disekolahkan di sekolah agama karena naskah mereka rata-rata aksara jawi yang secara tradisi di sekolah agama itu dipelajari. Mereka mengirim anak-anaknya ke pesantren Jawa. Saya tidak tahu kenapa harus ke Jawa tapi ya itu ee dalam rangka mereka bisa membaca aksara Jawi gitu. Sebenarnya ada, tapi tidak terhubung secara langsung gitu. dan gerakan-gerakan di daerah di Indonesia kan juga sudah mulai banyak seperti jangka jangka juga mereka belajar membaca aksara itu dan ada tapi belum menuju ke sana gitu belum menuju walaupun tapi yang aneh yang bagi saya adalah dari dua tempat yang berbeda, dari dua titik yang seakan-akan berseberangan kita bergerak ke arah yang
1:19:56 sama. Ini kenapa dan fenomena apa sebenarnya? Huh, fenomena apa ya? Saya juga tidak tahu, tapi saya setuju bahwa ini fenomena fenomenanya cukup mirip. He eh mungkin maksud saya ee apa yang terjadi di Leiden sampai orang berpikir untuk ee ee tidak digital ini tidak cukup seperti itu. Nah, saya saya maksudnya bertanya ke Verena ya, mengapa ada ide riset seperti ini? Maksudnya begitu kan? Oh. Wah, sebagai pusat [tertawa]
1:20:42 saya. Tapi saya bukan pakai antar perpustakaan saya. [tertawa] Nah, ini pertanyaan tentang motivasi saya ya. He. Saya enggak tahu, mungkin karena saya wah. Nah, karena ee dulu saya sudah meneliti naskah Jawa. Saya melihat bahwa em itu ee kalau kita bicarakan naskah Jawa itu tidak hanya em yang penting itu yang nah karena naskah bisa dihargai sebagai pusaka tapi pusaka tidak harus emm naskah.
1:21:28 Maksud saya naskah itu juga bisa menjadi benda nilainya tidak hanya kontennya tapi juga benda materialitasnya. Itu saya mau em meneliti bagaimana em ee materialitas em naskah apa yang terjadi kalau ee kita ciptakan versi digital naskahnya. Ini pertanyaan pertama. Emm tapi saya sebenarnya tidak merasa bahwa Leiden itu pusat kolonial, tapi sangat jauh sebenarnya dari dari kepedulian ahli waris di Indonesia. Karena, nah perpustakaan
1:22:14 sebagai institusi punya otak sendiri. Iya. nanti diskusi lebih ini ya, lebih hangat. Lebih hangat ee ke Pak ini sekalian setelah ini dizoom lagi. Terima kasih, Pak. Ee tadi sudah diungkapkan juga pada penanya sebelumnya ya mengenai sesuatu yang dianggap bernilai ya seperti yang Bapak dari Maluku tadi bilang bahwa salasilah atau ranji-ranji itu memang mengandung konflik. Kalau di Sumatera Barat konfliknya itu berujung kepada tanah itu ya kan. Nah nanti dia dapat tanah atau dapat bagian. Nah itu kan saya leluhur
1:23:00 saya ada itu di situ hendak kamu sebut kan. Nah itu ada konflik. Tapi di sisi lain ya bahwa suatu buah naskah ini eh tunggu dulu nama saya sudah Pak. Saya Henri ya dari UIN Jakarta ya sebenarnya minat saya ee khusus untuk tumbuhan obat
…