SHOLAT JAMA' DAN QOSHOR - TUTORIAL ISLAMI (PP. Lirboyo)

SHOLAT JAMA' DAN QOSHOR - TUTORIAL ISLAMI (PP. Lirboyo)

Ringkasan Singkat

Video ini menjelaskan tata cara shalat qashar dan jama' bagi musafir. Shalat qashar adalah meringkas shalat fardhu yang empat rakaat menjadi dua rakaat, sedangkan shalat jama' adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Video ini membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, serta tata cara pelaksanaannya.

  • Shalat qashar hanya boleh dilakukan pada shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya.
  • Shalat jama' terbagi menjadi dua: jama' taqdim (dilaksanakan di waktu shalat pertama) dan jama' takhir (dilaksanakan di waktu shalat kedua).

Pembukaan

Video ini membahas tata cara shalat qashar dan jama' bagi musafir, sebagai keringanan yang diberikan agama Islam. Video ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana cara melaksanakan shalat qashar dan jama' dengan benar.

Pengertian Shalat Qashar

Qashar shalat adalah meringkas shalat yang terdiri dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat yang boleh diqashar adalah shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Shalat Subuh dan Maghrib tidak boleh diqashar karena jumlah rakaatnya sudah sedikit.

Syarat-Syarat Shalat Qashar

Ada delapan syarat yang harus dipenuhi agar seorang musafir diperbolehkan melaksanakan shalat qashar:

  1. Perjalanan tidak bertujuan maksiat.
  2. Jarak perjalanan minimal dua marhalah atau sekitar 119,9 km. Jarak ini diukur dari tempat tinggal terakhir hingga tempat tujuan.
  3. Shalat yang diqashar adalah shalat ada' (shalat yang dilakukan pada waktunya).
  4. Niat qashar dilakukan saat takbiratul ihram. Lafadz niatnya: "Usholli fardhol zuhri rok'ataini maqshurotan lillahi ta'ala"
  5. Tidak menjadi makmum kepada imam yang shalat secara sempurna.
  6. Mengetahui bahwa shalat qashar diperbolehkan.
  7. Yakin masih dalam perjalanan saat melaksanakan shalat qashar.
  8. Memiliki tujuan perjalanan yang jelas.

Tata Cara Shalat Jama'

Jama' adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Orang yang boleh menjamak shalat adalah orang yang memenuhi syarat-syarat shalat qashar. Shalat jama' ada dua macam:

  • Jama' Taqdim: Melaksanakan shalat di waktu shalat pertama (contoh: shalat Ashar dilaksanakan di waktu Dzuhur).
  • Jama' Takhir: Melaksanakan shalat di waktu shalat kedua (contoh: shalat Maghrib dilaksanakan di waktu Isya).

Syarat-Syarat Jama' Taqdim

  1. Mendahulukan shalat sesuai urutannya (Dzuhur sebelum Ashar, Maghrib sebelum Isya).
  2. Niat jama' dilakukan pada waktu shalat pertama, sebaiknya saat takbiratul ihram. Lafadz niatnya: "Usholli fardhol zuhri majmu'an ilaihi lillahi ta'ala".
  3. Tidak ada pemisahan (muwalat) antara shalat pertama dan shalat kedua.
  4. Shalat jama' dilakukan saat musafir masih dalam perjalanan.
  5. Shalat benar-benar dilakukan pada waktu shalat pertama.

Ketentuan Jama' Takhir

Ketentuan jama' takhir lebih ringkas. Tidak harus mendahulukan shalat yang lebih awal, dan tidak diwajibkan untuk muwalat (tidak ada pemisahan lama antara dua shalat).

Menggabungkan Qashar dan Jama'

Shalat qashar dan jama' bisa dilakukan secara bersamaan. Lafadz niatnya: "Usholli fardhol zuhri majmu'an maqshurotan lillahi ta'ala".

Penutup

Video ini memberikan penjelasan tentang tata cara shalat jama' dan qashar, semoga bermanfaat.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ