Syarah Hadist Arbain 3 - Rukun Islam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Syarah Hadist Arbain 3 - Rukun Islam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Ringkasan Singkat

Video ini membahas hadis ketiga dari Arbain Nawawi tentang rukun Islam. Hadis ini menjelaskan bahwa Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan haji. Video ini mengibaratkan Islam sebagai sebuah bangunan yang memiliki lima pondasi utama, dan menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat pondasi-pondasi tersebut agar bangunan Islam kita kokoh. Selain itu, video ini juga membahas tentang hukum meninggalkan shalat dan pentingnya menghiasi rukun Islam dengan amalan-amalan sunnah.

  • Islam diibaratkan sebagai bangunan dengan lima pondasi: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.
  • Meninggalkan shalat bisa menyebabkan kekafiran, tergantung pada keyakinan dan alasan meninggalkannya.
  • Amalan sunnah berfungsi sebagai penghias dan pelengkap bangunan Islam.

Pendahuluan

Ustadz Firanda membuka kajian dengan mengucapkan salam dan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Beliau menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk menghilangkan kejahilan dan menambah wawasan tentang keislaman. Pada kesempatan kali ini, beliau akan membahas hadits ketiga dari al-Arbain an-Nawawiyah tentang rukun Islam.

Hadits tentang Rukun Islam

Hadits ini diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu anhuma. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji." Hadits ini menjelaskan bahwa Islam memiliki lima rukun atau pondasi yang harus ditegakkan oleh setiap Muslim.

Analogi Islam sebagai Bangunan

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengibaratkan Islam sebagai sebuah bangunan yang terdiri dari lima pondasi. Pondasi yang paling utama adalah syahadatain. Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang meninggalkan syahadatain, maka runtuhlah bangunannya dan gugurlah keislamannya. Kemudian muncul pertanyaan bagaimana jika meninggalkan empat rukun yang lain?

Hukum Meninggalkan Shalat

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum meninggalkan shalat. Ada yang mengatakan kafir, ada yang mengatakan tidak kafir selama masih meyakini kewajibannya. Ustadz Firanda menjelaskan bahwa meninggalkan shalat ada dua model: pertama, karena meyakini shalat tidak wajib lagi (karena sudah mencapai tingkat hakekat), maka ini ijma' ulama kafir. Kedua, karena malas, tapi masih meyakini shalat itu wajib, maka ini khilaf di kalangan ulama. Beliau cenderung pada pendapat bahwa seseorang kafir jika meninggalkan shalat secara total.

Rukun Islam dan Prioritas

Selain lima rukun Islam, terdapat amalan-amalan lain yang agung seperti jihad, amar ma'ruf nahi mungkar, dan dakwah. Namun, amalan-amalan ini bukanlah rukun Islam. Rukun Islam harus selalu ada, sedangkan jihad tidak selalu ada. Ustadz Firanda menekankan pentingnya mengokohkan pondasi-pondasi Islam dan menghiasinya dengan amalan-amalan sunnah.

Rukun Islam Menggabungkan Berbagai Macam Ibadah

Rukun Islam menggabungkan berbagai macam model ibadah. Syahadatain butuh lisan dan keyakinan, shalat adalah ibadah badan, zakat adalah ibadah harta, puasa adalah ibadah menahan diri, dan haji adalah ibadah harta dan raga. Ustadz Firanda mengajak untuk menghiasi rukun Islam dengan amalan-amalan sunnah seperti shalat sunnah, sedekah, puasa sunnah, dan umroh.

Menambal Kekurangan dengan Amalan Sunnah

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka yang lain baik. Jika ada kekurangan dalam shalat fardhu, maka Allah memerintahkan malaikat untuk melihat apakah ada shalat sunnah yang bisa menambal kekurangan tersebut. Demikian juga dengan zakat, puasa, dan haji.

Prioritaskan yang Wajib

Ustadz Firanda mengingatkan untuk tidak salah dalam prioritas. Ibadah yang wajib lebih disukai oleh Allah daripada ibadah yang sunnah. Pahala ibadah wajib juga lebih besar daripada ibadah sunnah. Oleh karena itu, kita harus memberikan porsi yang lebih besar terhadap perkara-perkara yang wajib.

Penutup

Ustadz Firanda menutup kajian dengan memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Beliau berharap kajian ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan tentang keislaman.

Share

Summarize Anything ! Download Summ App

Download on the Apple Store
Get it on Google Play
© 2024 Summ