Ringkasan Singkat
Webinar ini membahas tentang teknologi pengelolaan sampah, alih teknologi, dan kebijakan untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
- Pentingnya pengelolaan sampah yang efektif di tingkat daerah.
- Peran perubahan perilaku masyarakat dan dukungan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah.
- Pengenalan teknologi Lasamor untuk pengolahan sampah organik skala kawasan dan teknologi pirolisis untuk mengkonversi sampah plastik menjadi bahan bakar cair (Petasol).
- Kebijakan dan regulasi yang mendukung gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
- Mekanisme adopsi teknologi hasil riset BRIN oleh pemerintah daerah dan swasta melalui lisensi dan kerja sama.
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Sebagai wujud cinta tanah air, hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap tegap dan khidmat.
Sambutan dan Arahan dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan lagi urusan kebersihan rutin, melainkan isu strategis yang menyangkut ekosistem dari hulu ke hilir. Data menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional mencapai 143.000 ton per hari, namun yang terkelola baru 24%. Untuk mencapai target RPJMN 2025-2029 sebesar 51,21%, pemerintah daerah perlu menggeser paradigma dari membuang sampah menjadi mengurangi dan mengelola sampah dari sumbernya. Keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat daerah bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan dukungan teknologi tepat guna. BRIN hadir sebagai hub inovasi untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan teknologi Lasamor (olahan sampah organik untuk skala kawasan) dan teknologi pirolisis (pengkonversi limbah organik menjadi bahan bakar cair Petasol). Teknologi ini perlu diorkestrasi dengan instrumen kebijakan yang kuat, seperti yang telah diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta. BRIDA dan BAPEDA diharapkan berperan sentral dalam penguatan ekosistem hulu hilir pengelolaan sampah.
Laporan dan Kata Pembuka dari Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN
Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Wiwi Yuliani, menyampaikan laporan dan kata pembuka yang menguraikan esensi teknis dari webinar. BRIN telah melakukan lebih dari 1000 program atau kegiatan bersama daerah, termasuk di bidang pertanian, pangan, kebun raya, dan inovasi daerah termasuk masalah sampah. Pembentukan BRIDA dan BAPEDA terus berproses di berbagai daerah. Potret pengelolaan sampah secara nasional menunjukkan bahwa dari 143.000 ton sampah per hari, baru 24% yang terkelola. Infrastruktur seperti bank sampah dan TPS 3R sudah banyak dibangun, namun sistem operasi TPA sebagian besar masih open dumping. Pengelolaan sampah memerlukan dukungan riset dan kebijakan di setiap tahapan dari hulu ke hilir. BRIDA berperan sebagai hub inovasi yang mendukung OPD teknis dalam solusi masalah sampah.
Kebijakan dan Regulasi Gerakan Masyarakat Pilah Sampah dari Sumbernya
Kepala Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Hermawan, menyampaikan tentang kebijakan gerakan pemilahan dan penanganan sampah dari sumbernya di DKI Jakarta. Jakarta menghasilkan 9.059 ton sampah per hari dan masih bergantung pada TPA Bantar Gebang. Terjadi bencana longsor di TPA Bantar Gebang pada Maret 2026. Pemilahan sampah di sumber masih sangat rendah, dan mayoritas sampah masih tercampur. Per Agustus, praktik open dumping di TPA akan dihentikan. Komposisi sampah DKI Jakarta didominasi fraksi organik (49,87%). Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan penanganan sampah dari sumbernya diterbitkan sebagai respons terhadap kejadian longsor. Instruksi ini menugaskan berbagai OPD untuk melakukan kampanye, monitoring, pengawasan, dan sosialisasi terkait pemilahan sampah. Lurah sebagai ujung tombak di tingkat wilayah bertugas menggerakkan masyarakat, mewajibkan warga untuk memilah sampah, dan memberikan sanksi administratif bagi yang melanggar.
Teknologi Lasamor: Pengolahan Sampah Organik Skala Kawasan
Inovator Lasamor dari BRIN, Ir. Agus Kismanto, M.Sc., membahas tentang pengolahan sampah organik untuk mendukung program pilah sampah. Lasamor adalah komposter takakura yang dirancang agar mudah digunakan dan tidak menimbulkan bau atau maggot. Prinsip kerjanya adalah memasukkan sampah organik ke dalam drum yang berisi kompos lama sebagai starter, lalu diputar secara berkala. Lubang-lubang di dinding komposter berfungsi sebagai aerator. SOP penggunaan Lasamor meliputi penempatan di tempat panas dan berangin, penyiapan kompos starter, pemasukan sampah secara bertahap, dan pembersihan dinding secara berkala. Masalah yang mungkin timbul adalah bau (karena overload), maggot (karena ada daging/ikan), dan dinding yang digigitin tikus. Lasamor sudah dilisensi oleh PT Dum Gresik dan bisa dibeli melalui e-katalog. Untuk daerah padat, tersedia Lasamor Maxi untuk 250 KK. Konsep penanganan sampah kota yang minim biaya adalah kombinasi RDF plan, plastic oil plan, dan magot plan yang bekerja bersinergi.
Teknologi Pirolisis: Mengubah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Cair (Petasol)
Peneliti ahli utama BRIN, Dr. Tri Martini, S.PM., PMSI, memperkenalkan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar cair (Petasol). Teknologi FAS pirolisis (FASPOL) adalah inovasi hasil kolaborasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk memanfaatkan limbah plastik dalam mendukung dekarbonisasi dan kemandirian energi lokal. Teknologi ini sudah tersebar di 83 lokasi di Indonesia dan berfokus pada gerakan ekonomi sirkular. FASPOL generasi 5 memiliki desain tanpa pipa elbo, bisa memproses bahan baku kering dan kotor, serta menghasilkan BBM berkualitas tinggi melalui proses treatment (esterifikasi). Jenis sampah plastik yang bisa digunakan adalah PE, LDPE, HDPE, dan PS. Proses pirolisis berlangsung anaerob tanpa oksigen. Petasol adalah produk akhir dari mesin FASPOL yang telah melalui proses treatment dan memenuhi spesifikasi solar 51.
Mekanisme Adopsi Teknologi Hasil Riset BRIN oleh Pemerintah Daerah
Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi BRIN, Dr. Edi Hilmawan, menjelaskan mekanisme adopsi teknologi hasil riset BRIN oleh pemerintah daerah dan swasta. BRIN tidak hanya bertugas melakukan riset, tetapi juga memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui mekanisme hilirisasi. Hasil riset perlu melalui tahapan pengujian, modifikasi, dan sertifikasi sebelum bisa dimanfaatkan secara komersial. Mekanisme yang didorong adalah melalui lisensi, yaitu pemberian izin kepada pihak lain untuk menggunakan, memproduksi, dan menjual produk/teknologi yang dipatenkan oleh BRIN. Alih teknologi dapat dilakukan secara komersial (untuk mendapatkan manfaat ekonomi) atau nonkomersial (untuk mendorong penguasaan IPTEK, menciptakan temuan baru, atau mengembangkan UMKM). Lisensi dapat bersifat eksklusif (hanya diberikan kepada satu mitra) atau noneksklusif (dapat diberikan kepada beberapa mitra sekaligus).
Sesi Tanya Jawab dan Diskusi
Sesi tanya jawab dan diskusi membahas berbagai pertanyaan dari peserta terkait faktor keberhasilan alih teknologi, prosedur perizinan duplikasi alat yang dipatenkan BRIN, cara efektif menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah, solusi untuk daerah dengan armada pengangkut sampah terbatas, dan kelayakan teknologi pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar.

