0:09 Selamat malam pemirsa. Selamat datang di Room bersama saya David Pratama. Pemirsa, kami akan membahas berita utama secara mendalam, komprehensif, dan tentunya eksklusif. Sebagai pembukaan news room kali ini kami miliki informasi Kejaksaan Agung mencegah mantan Mendikbud, Nadim Karim bepergian ke luar negeri di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat sebagai menteri periode 2019-2022. Nadim kini dilarang ke luar negeri selama 6 bulan. [Musik] Kejaksaan Agung meminta Ditjen imigrasi menertibkan status pencegahan terhadap mantan Mendikbud Ristek Nadim Makarim.
0:55 Kapus Penkum Kejagung Harley Siregar mengatakan pencegahan ke luar negeri diberlakukan sejak 19 Juli 2025 selama 6 bulan ke depan. Alasan pencegahan Nadim Karim untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop krumbuk di Kemendikbut Tristek pada tahun 2019-2022. Sebelumnya Dadim diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun. Keterangan Nadim Makarim dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Nadim diperiksa ke jagung menyusul tiga
1:41 staf khususnya yang telah diperiksa dan dicegah ke luar negeri. Tim liputan IUS melaporkan. Kejaksaan Agung terus menggali keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbrist tahun 2019 hingga 2022. Kejagung pun berencana segera memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan Nadim Anwar Magari. Usai memeriksa, sejumlah mantan staf khusus dan juga mantan Menteri Pendidikan Adim Karim, penyidik Jampitus berencana akan segera memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencari titik terang kasus dugaan korupsi Kemendikbud yang diketahui memiliki nilai proyek
2:28 sebesar Rp9,9 triliun. Sebelumnya pada tanggal 23 Juni Nadim sudah diperiksa dan keterangannya dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Iya. Iya. I i penyidik juga ee menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan ee banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya. Nah, cuma nanti perlu kita pastikan kapan ee yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tentu nanti akan kita konfirmasi ulang ya. Kita beralih ke dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pemirsa. Pendakwah Khalid Basalamah menegaskan dirinya mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Bukan
3:15 sebagai tersangka, Khalid datang untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Pedakwah Khalid Basalamah buka suara terkait pemanggilannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Menurut Khalid, ia datang karena pemanggilan KPK merupakan kewajibannya sebagai warga negara. KPK membutuhkan keterangannya terkait informasi haji. Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah dan itu adalah kewajiban untuk saya datang gitu ya. Tapi yang perlu digaris bawahi saya datang bukan sebagai tersangka teman-teman sekalian ya. Kalau tersangka bukan begitu modelnya. Antum sudah tahu
4:01 pakai baju apa di KPK kan? Saya diundang untuk datang dan saya warga Indonesia yang patuh. Apalagi konsep kita kepada pemerintah kita datang gitu kan. Apa yang mereka butuhkan informasi kami sampaikan sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya. Saya salah satu praktisi di lapangan yang kebetulan Allah amanahkan travel juga melaksanakan. Sebelumnya juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan keterangan yang disampaikan Khalid Basalamah sangat membantu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi, pengelolaan dan kuota haji di Kementerian Agama
4:48 yang bersangkutan ee diperiksa ee dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan ee koperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu. Empat laporan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji diduga terjadi pada 2023-2024. KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yakud Kholil Komas untuk diperiksa dalam kasus ini. Dugaan korupsi ini diduga terjadi saat Yakut masih menjabat.
5:40 Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah bagi Justice Collaborator. Nantinya saksi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum ini bisa bebas bersyarat. Republik Indonesia memasuki ruang acara. [Musik] Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2025. PP ini mengatur pemberian penghargaan bagi saksi pelaku. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum dan hak para justice collaborator. PP ini ditekan Prabowo pada 8 Mei 2025. Hadiah yang diberikan Presiden Prabowo di antaranya adalah keringanan penjatuhan pidana, pembebasan bersyarat, remisi tambahan hingga hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi saksi pelaku
6:25 yang berstatus narapidana. Meski demikian, untuk menjadi seorang justice collaborator ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tentu KPK akan mempertimbangkan secara substantif dan administratifnya dan tentu juga KPK akan melihat ya dalam aspek e substantif tersebut apakah yang bersangkutan juga ee menyampaikan informasi-informasi penting untuk mengungkap perkara ini yang jauh lebih besar dan juga melibatkan pelaku-pelaku utama. Selain e syarat substantif dan administratif tersebut, bagi pemohon GC juga harus mengembalikan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana
7:14 tersebut. Sebelumnya, salah satu kasus yang melibatkan Justice Collaborator paling menghebohkan adalah pembunuhan Brigad Riosua pada Juli 2022. Setelah sempat mencabut beberapa keterangan dalam berita acara, Barada E alias Richard Eliezer akhirnya bersedia menjadi Justice Collaborator. Dari kesaksiannya terungkap Sambo adalah orang yang membunuh Brigadir Yosua. Berarti Sambo divonis mati namun ditingkatkan asasi menjadi hukuman sumur hidup. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliaser Budeng Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. [Tepuk tangan] menetapkan penangkapan dan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepeluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
8:01 Sementara itu, Richard Elizar divondi 1 tahun 6 bulan. Namun, kini Barada Eta lagi mendekam di penjara setelah menjalani cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023 sampai 31 Januari 2024. Tim liputan Ayus melaporkan. Yeah.