BAB 2 Kelas 10 || Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan || Pendidikan Pancasila || 2022-2023

Indra Edu www.youtube.com

Ringkasan Singkat

Video ini membahas tentang analisis produk perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Desa, dalam konteks pendidikan Pancasila kelas 10 kurikulum Merdeka. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat menganalisis apakah suatu produk perundang-undangan telah sesuai dengan tujuan pendirian NKRI dan tidak berpotensi korupsi.

  • Peraturan perundang-undangan harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Hubungan antara Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya harus selaras dan tidak bertentangan.
  • Undang-Undang Desa sebagai contoh analisis produk perundang-undangan.

Pendahuluan

Pembahasan kali ini adalah kelanjutan dari bab 2, unit 7 yang membahas tentang analisis produk perundang-undangan. Tujuan pembelajaran adalah agar peserta didik mampu menganalisis suatu produk perundang-undangan, apakah sudah sesuai dengan tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu melayani rakyat dan mencegah korupsi.

Dasar Hukum dan Pancasila

Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Peraturan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang memberikan perlindungan terhadap agama dan kepercayaan. Peraturan di bawah UUD 1945 juga harus merujuk pada pasal atau ayat yang ada dalam UUD 1945 secara hierarkis.

Hubungan Pancasila, UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan

Terdapat beberapa pedoman dalam mencermati hubungan antar perundang-undangan. Pertama, peraturan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, peraturan di bawah UUD 1945 harus merujuk atau memiliki cantolan terhadap pasal atau ayat dalam UUD 1945. Ketiga, isinya harus searah dan mendukung peraturan di atasnya, serta selaras dengan upaya mendorong pemerintah yang melayani kepentingan rakyat, memperhatikan keadilan, dan tidak berpotensi korupsi. Jika ketiga hal ini tidak terpenuhi, peraturan tersebut dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi (jika berbentuk undang-undang) atau Mahkamah Agung.

Contoh Analisis: Undang-Undang Desa

Contoh analisis dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perbedaan antara desa lama dan desa baru dalam perspektif undang-undang desa meliputi:

  • Payung Hukum: Desa lama menggunakan UU No. 32/2004 dan PP No. 72/2005, sedangkan desa baru menggunakan UU No. 6/2014.
  • Asas Utama: Desa lama menganut desentralisasi residualitas, sedangkan desa baru menganut rekognisi subsidiaritas. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah, sementara residualitas berarti organ pemerintahan melaksanakan sisa kewenangan yang diberikan. Rekognisi adalah pengakuan terhadap asal usul desa, dan subsidiaritas adalah penetapan kewenangan berskala lokal.
  • Kedudukan: Desa lama sebagai organisasi pemerintah dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota, sedangkan desa baru sebagai pemerintahan masyarakat.
  • Posisi dan Peran Kabupaten/Kota: Kabupaten/kota pada desa lama memiliki kewenangan besar dalam mengatur desa, sedangkan pada desa baru kewenangannya terbatas dan strategis.
  • Delivery Kewenangan dan Program: Desa lama menganut target, sedangkan desa baru menganut mandat. Target adalah aksi untuk mencapai tujuan, sedangkan mandat adalah perintah dari rakyat.
  • Politik Tempat: Desa lama sebagai lokasi proyek dari atas, sedangkan desa baru sebagai arena bagi orang desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
  • Model Pembangunan: Desa lama menggunakan government driven development atau community driven development, sedangkan desa baru menggunakan Village drive development (pembangunan berbasis desa).
  • Pendekatan dan Tindakan: Desa lama menggunakan imposisi dan mutilasi sektoral, sedangkan desa baru menggunakan fasilitasi, emansipasi, dan konsolidasi.
Summarize any YouTube video in seconds

Get summaries like this one for any video, in your language, with the free Summ app.

Download on the Apple Store
Get it on Google Play

Transkrip

YouTube Transcript Generator

0:00 Assalamualaikum Warahmatullahi taala wabarakatuh Nah untuk hari ini kita akan meneruskan pembahasan terakhir di bab 2 yaitu unit 7 menganalisis produk perundang-undangan materi pendidikan Pancasila kelas 10 kurikulum Merdeka Ya baik ee sebelumnya Bapak mengingatkan di Bab 2 ini ada peta konsep secara keseluruhan terbagi menjadi tu unit unit pertama yaitu tentang pengenalan institusi dalam pengalaman hidup sehari-hari sudah dibahas yang kedua ini sama sudah pada video sebelumnya ketiga pun sudah ke4 kelima sampai juga keenam Nah untuk pertemuan kali ini kita akan membahas ee terakhir di bab 2 yaitu unit 7

0:47 menganalisis produk perundang-undangan adapun tujuan pembelajarannya yaitu peserta didik dapat menganalisis suatu produk perundang-undangan Apakah telah diarahkan untuk mencapai tujuan pendiri pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia Yaitu melayani rakyat kebanyakan dan tidak berpotensi terjadinya korupsi itu tujuan pembelajaran kita di pertemuan terakhir ini ya pertemuan terakhir di Bab 2 ini Baik nah ee seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia itu harus merujuk kepada Pancasila dan juga undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sekali lagi di sini seluruh semua ya peraturan perundang-undangan yang ada

1:34 di negara kita itu harus e merujuk ya merujuk ee terhadap pancasilan dan juga undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tidak boleh mengabaikan apalagi bertentangan dengan Pancasila dan juga undang-undang dasar negara republik Indonesia seperti halnya sila ketuhanan yang maha esa dalam Pancasila dan juga pasal 29 ayat 1 dan dua undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 nah keduanya itu memberikan perlindungan kepada agama dan juga kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa maka peraturan Semua peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya tidak boleh bertentangan terhadap keduanya itu lalu undang-undang sampai

2:21 peraturan daerah tidak boleh menuliskan norma hukum yang meralang tentang ee kebebasan beragama gu ya seperti itu lalu yang selanjutnya kedua peraturan yang ada di bawah undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 juga harus merujuk pada pada pasal atau ayat yang ada dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 nah hal tersebut itu berlaku secara hierarkis dalam urutan perundang-undangan sehingga sebuah peraturan daerah misalnya bukan hanya harus merujuk pada undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

3:07 1945 tetapi harus pula merujuk pada undang-undang atau peraturan pemerintah yang ada di atasnya yang sejalur perihal yang diatur ya seperti itu nah yang selanjutnya Bagaimana sih hubungan seharusnya antara Pancasila dan juga undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya ada beberapa hal yang menjadi pedoman dalam mencermati hubungan antar ee perundang-undangan yang pertama tidak boleh bertentangan jelas ya ini ee tidak diperbolehkan bertentangan apalagi keluar dari em

3:54 Pancasila dan juga undang-undang dasar negara Republik Indonesia ya yang kedua peraturan perundang-undangan yang ada di bawah undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus merujuk atau memiliki cantolan terhadap pasal atau ayat yang ada dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 lalu yang ketiga isinya harus searah dan juga mendukung terhadap peraturan perundang-undangan yang di atasnya norma hukum yang ada harus dapat dilaksanakan dan harus selaras dengan upaya mendorong pemerintah yang melayani kepentingan rakyat memperhatikan rasa keadilan dan juga tidak berpeluang digunakan untuk korupsi lalu

4:41 apabila ketiga hal tersebut di atas tidak terpenuhi maka peraturan perundang-undangan itu dapat digugat ya Sekali lagi ketika em ketiga hal tersebut itu tidak terpenuhi ya maka sebuah peraturan perundang-undangan itu dapat digugat apabila peraturan berbentuk undang-undang maka dapat digugat ya judicial review ke Mahkamah Konstitusi sedangkan selainnya dapat dilayangkan gugatan ke Mahkamah Agung atau Ma nah ketiga hal itu sekaligus merupakan alat sederhana untuk apa untuk menganalisis sebuah produk perundang-undangan Apakah sesuai dengan

5:27 ini atau tidak nah tiikka tidak sesuai atau bahkan tidak terpenuhi tuh ya maka ee peraturan perundang-undangan itu bisa digugat nah gugatan tersebut itu ee digugat ke Mahkamah Konstitusi Selanjutnya ya sedangkan selanjutnya itu dapat dilayangkan gugatan ya selainnya itu dapat di ee layangkan gugatan ke Mahkamah Agung ya seperti itu nah yang selanjutnya ee ada contoh analisis terhadap undang-undang dalam hal ini adalah undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa jadi ini adalah salah satu bentuk menganalisis analisis undang-undang Desa

6:13 ya Nah perbedaan Desa lama dan baru dalam perspektif undang-undang desa yang pertama di sini payung hukum nah payung hukum undang-undang lama yaitu undang-undang nomor 32/24 dan PP nomor 72/ar 2005 sementara ee desa yang baru ya payung hukumnya itu ada di tahun 2014 undang-undang nomor 6 garis mir ee 2014 yang selanjutnya ini terkait dengan asas utama kalau di desa lama itu adalah desentralisasi residualitas sementara di desa baru ya yang sekarang yang berlakunya itu adalah rekognisi subsidiaritas nah apa sih maksud dari

7:01 desentralisasi residualitas di sini ada keterangannya ya Keterangan atau beberapa istilah dari ee analisis perbedaan Desa lama dan juga Desa Baru Nah desentralisasi adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada daerah dalam rangka sistem kenegaraan nah dalam negara kesatuan Republik Indonesia Penyerahan wewenang dari pemerintahan diserahkan kepada otonom sementara residu jika ditemukan dalam kamus Bahasa Indonesia berarti sisa sehingga asas residualitas memiliki pengertian bahwa suatu organ pemerintahan melaksanakan sisa kewenangan yang diberikan oleh organ pemerintahan lainnya asas residualitas yang mengikuti asas

7:47 desentralisasi menegaskan bahwa seluruh kewenangan dibagi habis antara pemerintahan pusat pemerintahan provinsi dan yang terakhir di tangan pemerintahan kabupaten atau kota ya pemerintahan kabupaten atau kota Nah dengan asas desentralisasi dan residualitas ini desa ditempatkan dalam sistem pemerintahan kabupaten atau kota ya kabupaten atau kota yang menerima pelimpahan sebagian sisa-sisa kewenangan dari bupati atau walikota nah yang selanjutnya yaitu ee kedudukan ya kedudukannya Desa lama itu adalah sebagai organisasi si pemerintah yang yang

8:33 berada Yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten atau kota ya Nah sementara Desa baru yaitu sebagai pemerintahan masyarakat ya Nah tadi kan ee asas utama desa lama itu adalah desentralisasi dan residualitas sementara di Desa Baru adalah rekognisi dan subsidiaritas nah dalam penjelasan undang-undang nomor 6 E garis miring 2014 reogn di ini adalah pengakuan terhadap asal usul Sedangkan subsidiaritas ini adalah penetapan kewanangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa nah ini yang berlaku di ee Desa baru ya Desa Baru terkait dengan asasnya kalau asas ee

9:20 Desa lama yaitu asas utamanya itu adalah desentralisasi dan residualitas di mana residualitas ini adalah ee bisa dikatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia itu artinya adalah sisa sementara ee yang berlaku sekarang yaitu ada di undang-undang nomor 6 garising 2014 yaitu asas utamanya itu adalah rekognisi dan juga subsidiaritas yang EE mengedepankan atau berskala kewenangannya itu adalah lokal pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa itu oke yang selanjutnya ini terkait dengan posisi dan juga peran kabupaten atau kota ya desa lama itu adalah kabupaten atau kota mempunyai kewenangan yang besar dan luas dalam mengatur dan juga mengurus Desa

10:06 sementara yang baru ya kabupaten atau kota mempunyai kewenangan yang terbatas dan strategis dalam mengatur dan mengurus Desa termasuk mengatur dalam dan mengurus bidang urusan desa yang tidak perlu ditangani langsung oleh pusat yang selanjutnya yaitu tentang deliveri kewenang dan juga ee program ya kalau Desa lama ini adalah ee menganut tentang target ya atau ee Desa baru ini kalau Desa baru yaitu mandat perbedaannya antara target dengan mandat nah e beberapa istilah sebagai berikut kalau target ini dijelaskan aksi atau langkah apa saja yang akan

10:52 dilaksanakan untuk mencapai tujuan sementara mandat atau KBBI dalam Kus Besar Bahasa Indonesia perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak atau rakyat terkumpulan dan juga sebagaimana dan sebagainya kepada seorang atau beberapa orang untuk dilaksanakan sesuai dengan kehendak orang banyak yang selanjutnya politik tempat yaitu kalau Desa lama ini adalah lokasinya itu desa sebagai lokasi proyek dari atas sementara Desa Baru yang sekarang yaitu arena desa sebagai arena bagi orang desa untuk menyelenggarakan pemerintah pembangunan pemberdayaan dan juga kemasyarakatan nah objek di sini merupakan suatu hal perkara atau orang

11:37 yang menjadi pokok pembicaraan sementara subjek atau subjek adalah bagian Klausa yang EE menandai Apa yang dibicarakan oleh pembicara bagian Klausa yang lain selain subjek adalah predikat subjek tidak selalu sama ee dengan pelaku atau aktor terutama dalam kalimat pasif yang selanjutnya yaitu model pembangunan Nah kalau model pembangunan ini desa lama yaitu government driven development atau community driven development artinya didorong oleh pemerintah pembangunan atau komunitas pembangunan didorong ya atau ee

12:23 komunitas pembangunannya itu didorong ya atau dorongan pemerintahan pembangunan Oke kalau Desa baru ini adalah ee pembangunan berbasis Desa ini Village drive development ini adalah pembangunan berbasis Desa ya yang terakhir yaitu pendekatan dan juga tindakan di mana pendekatan dan juga tindakan dari Desa lama ini adalah imposisi dan juga multilasi sektoral sementara di desa baru ya yang sekarang diterapkan terkait dengan undang-undang nomor 6 garis miring tahun 2014 tentang undang-undang desa yaitu fasilitasi emansipasi dan juga konsolidasi sekian untuk materi pembahasan kita ee cukupan sampai di

13:11 sini sampai jumpa di video pembahasan Selanjutnya kami aki asalamualaikum warahmatullahi taala wabarakatuh

Share

Ringkasan Video YouTube