Kupas Tuntas Buku Suluh | Kartika Podcast

Ringkasan Singkat

Podcast ini membahas secara mendalam tentang buku Suluh, sebuah panduan penting bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana (istri prajurit TNI AD) dan keluarga mereka. Buku ini berisi peraturan dan ketentuan mengenai hak dan kesejahteraan prajurit TNI AD, baik yang masih aktif maupun pensiunan, serta keluarga mereka.

  • Buku Suluh mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur KPI/KPS, tanggung jawab prajurit dalam perceraian, tunjangan, hingga aturan penggunaan media sosial.
  • Buku ini juga membahas bantuan hukum yang tersedia bagi anggota Persit dan keluarga mereka, termasuk pensiunan.
  • Buku Suluh dapat diakses melalui pemesanan berjenjang atau diunduh dari website Persit Pusat.

Pembukaan

Podcast Kartika episode ketiga ini dibuka dengan sapaan hangat dari para pembawa acara, Fitria Burhan dan Dita, serta perkenalan narasumber, Ibu Tasya (istri dari Kolonel CPL Oktavianus Orcat) dan Bapak Letkol CHK Bungas SHE. Episode ini akan membahas tuntas tentang buku Suluh.

Apa Itu Buku Suluh?

Buku Suluh adalah buku yang berisi peraturan dan ketentuan di lingkungan TNI Angkatan Darat yang mengatur tentang hak dan kesejahteraan prajurit TNI Angkatan Darat beserta seluruh keluarga, baik yang dinas aktif maupun yang pensiun. Buku ini terdiri dari 17 bab dan 208 halaman, mencakup berbagai aspek seperti hak-hak prajurit dan keluarga, biaya perjalanan dinas (BPD), aturan bermedia sosial, dan pelayanan kesehatan.

Kartu Penunjukan Istri (KPI) dan Kartu Penunjukan Suami (KPS)

Bab 1 buku Suluh mengatur tentang prosedur KPI dan KPS. KPI/KPS wajib dimiliki oleh suami/istri prajurit TNI AD yang sudah menikah secara sah. KPI/KPS tidak berlaku jika suami/istri meninggal, tetapi dapat menjadi bahan administrasi untuk anak memperoleh jaminan atau tunjangan. Dari segi hukum, KPI merupakan identitas dan berguna saat pensiun untuk bantuan hukum. Fotokopi KPI/KPS dapat digunakan anak untuk meminta bantuan hukum ke berbagai instansi hukum militer.

Tanggung Jawab Prajurit TNI AD dalam Perceraian

Halaman 54 dan 55 buku Suluh menjelaskan tanggung jawab prajurit TNI AD yang bercerai, yaitu mengasuh dan mendidik anak, memberikan biaya pengasuhan dan pendidikan, serta memberikan hak tunjangan kepada anak kandung maksimal usia 25 tahun atau anak cacat. Berdasarkan keputusan Kasat nomor 2742 tahun 2024, terdapat nafkah istri (masa idah Rp1.500.000 selama 3 bulan, kecuali istri membangkang), nafkah mut'ah (kompensasi), nafkah madiah (melunasi hutang istri sebelum perceraian), dan nafkah anak. Jika prajurit tidak melaksanakan kewajiban, akan dikenakan hukuman sesuai KUHPM. Istri dapat melapor secara berjenjang atau mengajukan kembali ke pengadilan. Tunjangan istri adalah 10% dari gaji pokok, dan tunjangan anak (maksimal 2 anak) masing-masing 2% dari gaji pokok selama belum menikah.

Tunjangan dan Rawatan Purna Dinas

Setelah pensiun, prajurit TNI AD memperoleh uang pensiun, santunan Asabri, pelayanan kesehatan, dan bantuan hukum. Bantuan hukum ini merupakan hal baru yang masuk dalam buku Suluh.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Jika anggota Persit mengalami KDRT, tahap pertama adalah melaporkan kepada ketua tingkat kepengurusan dan pejabat personalia di satuan. Pejabat personalia akan menyelesaikan secara kedinasan. Komandan bertanggung jawab penuh kepada anak buahnya. Undang-Undang 23 tahun 2004 tentang PKDRT bertujuan melindungi korban dan menjaga keutuhan rumah tangga. Sanksi pidana tertuang dalam pasal-pasal yang mengatur kekerasan fisik dan psikis. Halaman 142 buku Suluh merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 1-4 yang mengatur sanksi bagi prajurit yang melakukan KDRT.

Bantuan Hukum

Bantuan hukum diberikan kepada TNI aktif, purnawirawan, organisasi Persit, dan organisasi TNI sesuai Peraturan Panglima TNI nomor 46 tahun 2023. Bantuan hukum mencakup perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan perceraian. Bantuan hukum diberikan secara gratis karena ditanggung oleh negara.

Aturan Penggunaan Media Sosial

Bab 14 mengatur penggunaan media sosial bagi prajurit TNI AD dan keluarga. Anggota Persit yang mendapat endorse harus memisahkan akun pribadi dengan akun Persit, tidak boleh mengenakan atribut Persit saat membuat konten endorse, dan tidak diperkenankan mengajak prajurit dalam konten dengan atribut kedinasan tanpa izin satuan atas. Informasi yang dilarang adalah yang melanggar asusila, SARA, kejahatan, atau pembajakan.

BPJS Kesehatan dan Iuran Persit

Peserta jaminan kesehatan BPJS meliputi suami (prajurit), istri sah, dan anak (kandung, tiri, atau angkat). Iuran Persit terbaru adalah Rp20.000 untuk istri anggota Pitpati, Rp15.000 untuk Pamen, Rp10.000 untuk PAS, dan Rp5.000 untuk Bintara dan Tamtama.

Perjalanan ke Luar Negeri

Syarat perjalanan ke luar negeri dipermudah. Surat permohonan izin diajukan melalui dinas hingga Mabesat, lalu membuat surat permohonan izin Persit yang cukup sampai satu tingkat di atas kepengurusan yang bersangkutan, dengan melampirkan surat izin dinas. Untuk berobat ke Penang/Malaysia, surat izin cukup dikeluarkan oleh Kotama/Balakpus dan ditandatangani oleh Pang/Gubdir tanpa diwakilkan, dengan tembusan ke AS Intel dan Aspers Kasat serta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, tanpa perlu surat rujukan dari RSPAD.

Biaya Perjalanan Dinas (BPD)

Halaman 100 buku Suluh membahas biaya perjalanan dinas (BPD) saat pindah, yang dibayarkan secara lumpsum sesuai indeks biaya yang diatur berdasarkan golongan prajurit dan ditransfer oleh paku. Mekanisme dan komponen BPD dalam negeri dijelaskan di halaman 83.

Sesi Tanya Jawab

  • Apakah KPI bisa melindungi dari KDRT dan perselingkuhan? KPI bukan jaminan, tetapi syarat administrasi untuk memohon perlindungan atau bantuan hukum.
  • Di mana mengecek KPI? KPI adalah ranah dinas dan merupakan identitas istri sah prajurit TNI AD.
  • Bagaimana menggunakan medsos untuk mengembangkan bakat? Menjadi konten kreator tidak dilarang, asalkan tidak melanggar batasan SARA, kesusilaan, kejahatan, dan tidak mengenakan atribut Persit atau fasilitas dinas.
  • Apakah pensiunan masih dapat bantuan hukum? Sesuai Perpanglima TNI nomor 46 tahun 2023, pensiunan masih dapat bantuan hukum dengan syarat memiliki KPI dan KU1.
  • Bagaimana cara mendapatkan buku Suluh? Memesan melalui tingkatan masing-masing atau mengunduh di website Persit Pusat.

Pembahasan Tambahan dalam Buku Suluh

Buku Suluh juga menjelaskan tentang aturan perkawinan, perceraian, dan rujuk secara detail sesuai agama yang ada di Indonesia. Syarat-syarat pengajuan pernikahan juga tertuang jelas di buku Suluh. Buku ini disusun bersama dinas terkait, sehingga semua informasi terangkum rapi dan detail.

Kesimpulan dan Pesan

Inti dari buku Suluh adalah wajib dimiliki oleh seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana karena mencakup hak dan kesejahteraan anggota TNI AD beserta keluarga, baik masa dinas maupun pensiun. Buku ini adalah pedoman bagi anggota Persit. Bapak Bungas berharap buku ini dibaca karena berisi pedoman dan aturan yang bermanfaat, terutama saat purna. Beliau menawarkan konsultasi hukum gratis 24 jam melalui nomor 0823 7828 6600.

Summarize any YouTube video in seconds

Get summaries like this one for any video, in your language, with the free Summ app.

Download on the Apple Store
Get it on Google Play

Transkrip

YouTube Transcript Generator

1:37 [Musik] Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi. Salam sejahtera untuk kita semua. Om swastiastu. Namo buddhaya. Salam kebajikan rahayu. Halo sahabat Persit. Salam penuh cinta dari Kartika Podcast. Membuka jendela dunia untuk Persit Cendekia. Salam penuh cinta. Muah. Sahabat Persid yang ada di rumah juga dapat berinteraksi dengan kita yang ada di sini. Namun sebelumnya jangan lupa untuk follow IG Persid Pusat dan Sahabat Persid juga dapat mengajukan pertanyaan

2:25 melalui DM. Kemudian nanti kami akan ee membacakan pertanyaan dari sahabat Persid yang di rumah dan jangan lupa IG follow Persit pusat. Budita, bagaimana kabarnya pagi hari ini? Alhamdulillah baik, Ibu. Apa kabar? Alhamdulillah sehat, Bu Dita. Ya, Bu Dita sebelum acara dimulai boleh enggak sih saya pantun sedikit? Tentu saja Ibu agar mengucapkan suasana ya. Oke. Jalan-jalan ke Tangerang cakep. membawa kue kembang goyang cakep. Kita harus kenalan. Kalau tak kenal maka tak sayang. Perkenalkan saya Fitria Burhan istri dari Kolonel Infantri Ari Sutrisno yang saat ini menjabat sebagai Dandim 0506

3:12 Tangerang. Dan saya Dita istri dari Serka Kohan Wayudi yang saat ini menjabat sebagai batiilok Brigift 17 Kostrat. Bu Dita. Iya, Ibu. Selain kita berdua nih sebagai host pada pagi hari ini, kita juga kedatangan dua narasumberasumber ya, Mas datang. Selamat pagi, Ibu Tasya. Bagaimana kabarnya Ibu Tasya? Sehat. Selamat pagi, Pak Bunga. Selamat pagi, Ibu. Ya, terima kasih telah berkenan hadir pada acara Kartika Podcast episode ketiga. Nah, pada Kartika podcast episode ketiga ini kita adalah membahas tentang kupas tuntas buku suluh. Buku suluh. Wow, luar biasa nih pembahasan pada pagi hari ini ya.

3:59 Nah, Bu Tasya kalau saya boleh tahu nih Bu Tasya ee buku Sulu itu sebenarnya apa sih Bu? Bu Tasya. Baik. Jadi begini, buku suluh itu adalah buku yang berisi tentang peraturan dan ketentuan di lingkungan TNI Angkatan Darat yang mengatur tentang hak dan kesejahteraan prajurit TNI Angkatan Darat beserta seluruh keluarga. Iya. Yang dinas aktif maupun yang pensiun. Begitu, Bu Fitri. Oh, i. Oh, ya. Sahabat Persi di rumah, Bu Tasya ini adalah istri dari Kolonel CPL Oktavianus Orcat yang yang saat ini juga sebagai pengurus

4:45 pusat yang ee diur organisasi ya. Iya. Dan narasumber kita yang kedua adalah Bapak Letkol CHK Bungas SHE dengan jabatan Kabak Lukum Subdit Dukum di homeaya. Nah, Bu Tasya dalam buku Sulu ini mencakup apa aja sih Bu? Bu Tasya. Baik dalam buku Sulu ini Heeh. terdiri dari 17 bab i dan8 halaman i kan di antaranya dalam buku suluh ini mengatur tentang hak-hak prajurit angkatan darat beserta seluruh keluarganya mengatur tentang BPD biaya perjalanan dinas mengatur tentang aturan-aturan atau batasan-batasan kita ee ee untuk bermedia sosial terus

5:32 mengatur kita untuk hak-hak kita sebagai anggota Persit untuk mendapat pelayanan kesehatan antara lain seperti itu dan masih banyak lagi pastinya Bu Fitri. Iya. Jadi buku Sulu ini sangat lengkap sekali Bu Tasya ya dari bab 1 sampai bab 17. Jadi semuanya mengatur tentang angkatan ee anggota ya anggota dan anggota beserta. Betul. Nah, Ibu di dalam buku sulit ini kan pada bab 1 itu diatur mengenai prosedur KPI dan juga KPS dari TNI Angkatan Darat. Betul. Apa saja prinsip-prinsip dari KPI dan KPS tersebut, Ibu? Baik. Jadi, ada beberapa syarat sesuai di buku suluh yang bisa kita baca bersama-sama untuk ee masalah KPI. I yang pertama bahwa suami atau

6:19 istri prajurit TNI Angkatan Darat wajib memiliki KPI tersebut. Yang kedua, KPI dan KPS ini diberikan apabila sudah menikah secara sah. Secara sah, ya? Iya. Yang berikutnya adalah KPI ini berlaku ee pada saat atau berlaku ketika apa ee maksud saya begini KPI dan KPS ini diberikan kepada istri yang menikah secara sah. Dan apabila suami atau istri prajurit tersebut meninggal maka KPI atau KPS yang lama tidak berlaku. Sehingga apabila prajurit ini menikah kembali, maka KPI atau KPS

7:04 tersebut boleh diberikan kepada istri atau suami yang baru. Oh, demikian. Dan satu lagi Bu Fitri, apa ee manfaat dari KPS KPS ini apabila apa suami atau istri yang telah memiliki KPI atau KPS ini meninggal, maka KPI atau KPSI ini tidak berlaku, tetapi bisa menjadi bahan administrasi untuk anak-anak memperoleh jaminan atau tunjangan di kemudian hari anak yang tinggal Iya. yang ditinggalkan oleh ayah ini. Nah, Pak Bunga kalau dari segi hukumnya nih, kalau misalnya anggota Persid itu ee tidak memiliki KPI ini bagaimana? Ee begini, untuk anggota Persid itu wajib memiliki KPI karena KPI adalah

7:51 merupakan identitas. Iya. Nah, kemudian bergunanya sekali ketika nanti sudah pensiun ya ee kami akan memberi bantuan hukum berdasarkan KPI atau KPS yang ada. Iya. Dan KPI KPS yang ada bisa difotokopyan ke anaknya. Nah, ketika anak nanti di mana pun dia berada, dia bisa meminta bantuan hukum baik ke hukum korem. Iya. ke hukum qodam maupun Direktorat Hukum Angkatan Darat. Nih kalau misalnya yang aslinya enggak ada, gimana ini, Pak? Enggak apa-apa berupa fotokopi. Nanti kita akan bantu carikan bahwa benar ee orang tua daripada ee Ibu Persit ini atau dari anak itu ada

8:37 terdaftar di dirajenat. Oh, jadi sangat berguna sekali KP ini ya, Buita. Jangan sampai hilang ya. Benar. Iya. Heeh. Ibu Tasyaik di dalam buku suluh halaman 54 dan 55 itu kan menjelaskan tentang tanggung jawab prajurit TNI angkatan darat yang ee mengalami suatu perceraian ya. Nah, tanggung jawab prajurit TNI Angkatan Darat tersebut kepada PERSIT itu sebagai seperti apa dan bagaimana prosedurnya? Baik. Jadi ada beberapa poin yang harus kita garis bawahi pada saat suami atau istri itu bercerai. I jadi ada hal tanggung jawab dari prajurit tersebut kepada yang pertama yaitu mengasuh dan mendidik anak. Yang pasti itu tetap harus dilakukan. Yang kedua semua biaya pengasuhan dan pendidikan harus tetap diberikan oleh

9:23 seorang prajurit tersebut. Yang ketiga yaitu memberikan hak tunjangan baik kepada anak kepada anak kandung maksimal usia 25 tahun. Begitu. Begitu pula jaminan tersebut diberikan kepada anak yang mengalami cacat. Jadi wajib diberikan begitu. Ya, kurang lebih seperti itu poin-poinnya. Iya. Iya. Iya. Bapak Bungak ee sebagaimana yang dijelaskan terkait perceraian tersebut, bagaimana peraturan perundang-undangannya? Ee baik Ibu. Peraturan undang-undang ee tanggung jawab prajurit TNIAD. Ee bersyukur ya dengan adanya keputusan kasat nomor 2742 tahun 2024 tanggal 17 September 2024 itu memfasilitasi semua yang disampaikan oleh ee Ibu Tasya tadi. Di

10:11 sini saya akan menambahkan bahwa ada yang namanya nafkah istri I dan nafkah anak. Nah, itu biasanya tertera di putusan pengadilan agama. Nah, di dalam putusan pengadilan agama itu ada namanya ee apa namanya? Masa idah. Masa idah. Nah, masa idah itu artinya masa tunggu. Masa tunggu selama 3 bulan. Nah, itu dari sisi hukumnya masa tunggu selama 3 bulan. Artinya 3 bulan itu suci. 3 bulan suci. Nah, kemudian dalam masa idah itu prajurit wajib memberikan Rp1.500. Hm. Ah, itu berdasarkan ada biayanya. Iya. Kompilasi hukum Islam.

10:58 Nah, kemudian Ibu masa idah ini bisa hapus, bisa putus, tidak diberikan kepada istri. Iya. Ketika istri membangkang terhadap suami. Oh. Ah, itu boleh. Nah, kemudian nafkah yang kedua adalah nafkah mutah. Nah, mutah ini adalah kesepakatan berapa istilahnya kompensasi yang mau diberikan kepada dari prajurit kepada istri. Ya. Kemudian yang ketiga adalah ee nafkah madiah. Iya. Ah, itu adalah gini. Kalau istri pada saat sebelum perceraian dan setelah perceraian ada hutang,

11:43 prajurit wajib nanggung. Oh ya, jadi melunasi utang-utangnya ya. Iya, betul, Ibu. Nah, kemudian selanjutnya ee nafkah anak. Nah, itu wajib sesuai dengan yang sudah disampaikan Ibu Tasia tadi. Itu mungkin tambahan dari sisi hukum kami, Bu. Siap. Nah, apabila nih, Pak Bungak, anggota prajurit itu tidak melaksanakan kewajibannya, bagaimana? Nah, apabila prajurit tidak melaksanakan kewajibannya, jelas ya, itu berarti ee menolak perintah. Oh. Nah, Kasat memerintahkan berarti kan dari pimpinan atas nih. Ketika tidak dilaksanakan maka menolak perintah 103 itu KUHPM kitab Undang-Undang Hukum Bidang Militer, maka prajurit tersebut

12:30 akan dikenakan hukuman. Hm. Hukumannya berapa lama tuh, Pak, kalau boleh tahu? Ee mungkin kalau secara disiplin dulu ada teguran, Ibu. Oh, tahap-tahapannya ada penanan ringan 14 hari, ada juga penanan berat 21 hari. Iya. Jadi, Ibu Persidnya juga nanti bisa melapor secara menjenjang dulu ya, Pak ya. Iya. Ada satu lagi, Ibu. Iya. Ketika itu tidak diberikan oleh satuan, maka Ibu Persid tersebut dapat mengajukan kembali ke penga pengadilan, Ibu. Bahwa apa yang sudah ditulis tentang ID Iya. dan nafkah ee madiah dan nafkah anak tidak diberikan maka dapat menuntut lagi melalui pengadilan gitu. Wah, sangat jelas sekali penjelasan Pak Bunga ya.

13:16 Iya, jelas sekali ya. Kemudian H nah perihal ini ee berapa persen ya, Bu ya, tentang tunjangan Ibu? Berapa persen yang diperoleh ee tunjangan tersebut ke istri dan anak berdasarkan peraturan Anda gitu? Buku suluh. Oh, baik. Jika di buku Sulu ini sudah tertela dengan jelas bahwa tunjangan yang diberikan oleh istri adalah 10% dari gaji pokok. Ya, jadi tunjangan istri diberikan adalah 10% dari gaji pokok. Yang kedua untuk tunjangan anak maksimal diberikan kepada dua orang anak dan masing-masing anak itu memperoleh 2% dari gaji pokok selama anak tersebut belum menikah. Begitu. Iya. Ya, Bapak Bungak. perihal tunjangan tersebut bagaimanakah di dalam e

14:02 peraturan perundang-undangan militer menjelaskannya tentang tunjangan yang mana ini tadi ya yang tadi ini ee tentang tunjangan untuk ee istri dan anak gitu. Oh, tentang tunjangan istri dan anak. Tadi sudah tercatat bahwa tunjangan anak itu dapat 10% ya. Ee kemudian ee itu sesudah sesuai dengan PP 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit. Iya. Iya. Iya. Iya. Nah, kemudian Bu Tasya. Baik. Di dalam bab 5 ini juga itu dijelaskan tentang rawatan purna dinas bagi mantan prajurit sukarela. Di situ menjelaskan tentang pensiun. Apa saja yang didapatkan oleh prajurit TNI AD setelah pensiun? Oh, baik. Jadi setelah pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dapat memperoleh yang

14:50 pasti uang pensiun ya kan. Terus santunan Asabri. He. Berikutnya yaitu pelayanan kesehatan dan yang terakhir adalah bantuan hukum gitu. Jadi walaupun sudah purna atau pensiun tetap memperoleh bantuan hukum Bu Fitri. Oh iya. Kalau pelayan kesehatan pasti ya selalu sudah kalau bantuan hukum ini sepertinya ee baru baru masuk di sini sepertinya di sulu ini baru masuk. Oh iya. Masyaallah luar biasa sekali buku Sulu ini ya. Kemudian Bu Tasya, kalau tadi sudah kita bicara tentang pensiun, prosedur KPI, KPS dan tunjangan. Nah, kalau dari segi hukumnya itu apa yang harus dilakukan anggota Persid apabila mengalami KDRT nih, Bu

15:36 Tasya? Jenjangnya tuh seperti apa nih? Kita harus seperti apa nih, Bu Tasya? Anggota Persid. Jadi bisa saya sampaikan di sini jika sesuai buku suluh apabila anggota Persid mengalami KDRT kekerasan dalam rumah tangga maka tahap-tahap yang harus atau yang bisa ditempuh yaitu pertama melaporkan kepada ketua tingkat kepengurusan I dan pejabat personaliah I di satuan tersebut seperti itu. Jadi tahap-tahap itu nanti oleh pejabat personalia dalam satuan yang bersangkutan akan menyelesaikan secara kedinasan begitu dan itu sudah diatur oleh kedinasan sendiri aturan-aturan apa tahap-tahap selanjutnya. Begitu Fitri. Kalau dari segi hukumnya nih Pak Bunga, kalau seorang istri anggota prajurit mengalami

16:23 KDRT itu seperti apa? Ee baik. Kalau istri seorang prajurit mengalami KDRT ya hendaknya itu disampaikan secara berjenjang. ya di internal satuan seperti yang disampaikan oleh Ibu Tasya tadi. Nah, kemudian selanjutnya ingat bahwa di militer itu ada namanya asas kesatuan komando. Iya. Maka komandan sebagai pusat sentral ya bertanggung jawab sepenuhnya kepada anak buah atau prajurit yang ada di bawah komandonya ya yang berada di bawah komando. Jadi untuk perkara itu diselesaikan dulu secara internal. Iya. Karena ada tujuan di dalam ee apa

17:10 namanya ini di dalam penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. itu terdapat di dalam Undang-Undang 23 tahun 2004 bahwa tujuan daripada diadakan ee Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT yaitu yang pertama adalah ya yang melindungi ya melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. Yang kedua adalah setelah melindungi kemudian ee yang paling ini sekali adalah ee keutuhan rumah tangga. Nah, keutuhan rumah tangga ini bagaimana membentuk rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Jadi kalau bisa hendaknya

17:57 ibu-ibu persidah Indonesia. Jadi apabila terjadi pelanggaran KDRT oleh prajurit, maka dari penyelesaiannya secara satuan saja. Oke. Baik. Heeh. Ya. Baik. Dan untuk ininya ee akan mendapatkan ee sanksi pidana ya tertulang dalam pasalnya juga ya Bu ya. Termasuk juga tentang ee sanksi mengenai kekerasan ee psikis terhadap istri itu pengaturannya juga ee baik. ee di dalam tadi Undang-Undang 23 nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Nah, itu dalam hal kekerasan itu ada empat kekerasan bentuknya. Yang pertama adalah kekerasan fisik, yang

18:43 kedua kekerasan psikis, yang ketiga kekerasan seksual, dan yang keempat adalah penelantaran dalam rumah tangga. Iya. Kemudian, nah Bu Tasya di untuk sanksi kekerasan fisikis terhadap istri yang dilakukan suami itu diatur di dalam pasar berapa ini yang di kalau sesuai buku suluh itu kita bisa lihat di halaman 142 yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 1, Pasal 44 ayat 2, Pasal 44 ayat 3 sampai pasal 44 ayat 4. di situ jelas teratur semua apabila sanksi yang harus diberikan kepada prajurit atau TNI yang melakukan tindakan fisik atau KDRT dalam rumah tangga.

19:29 Ya. Dan ee perihal mengenai bantuan hukum ya Bu Tasya. Kepada siapa penerima bantuan hukum tersebut keluarga prajurit dan TNI itu dapat diberikan? Oh bantuan hukum. Bantuan hukum yang pasti oleh kita yaitu TNI yang masih aktif, purnawirawan. Iya. Mauan organisasi persis seperti kita organisasi TNI itu memperoleh bantuan hukum dan masih banyak banyak lagi yang dapat memperoleh yang sesuai ee bantuan hukum dalam lingkungan TNI Angkatan Darat. Seperti itu. Mungkin Pak Bungak bisa menambahkan mungkin Pak ee baik. Bantuan hukum itu sesuai dengan Peraturan Panglima TNI nomor 46 tahun 2023 ya. Di mana tadi

20:15 sudah dijelaskan oleh Ibu Tasya. saya menambahkan ee lagi penerimanya adalah organisasi Persid kemudian koperasi atau yayasan yang masih ada hubungannya dengan TNI. Nah, nah kemudian apa saja sih yang bisa di yang bisa diperoleh dari bantuan hukum itu? Nah, bantuan hukum itu perkara-perkara yang bisa ditangani adalah perkara pidana, perkara perdata, perkara tata usaha negara, nah juga tentang perceraian. Hm. Nah, itu bisa di ee berikan untuk pemohon daripada bantuan hukum itu. Iya. Baik, Pak Bunga. Jadi ee bantuan hukum tersebut diberikan dalam berbagai macam laspak agel hukum gitu ya. Dan ee untuk pemberiannya ini

21:01 biayanya apakah secara probono tidak dipungut biaya atau bagaimana, Pak? Ee diberikan secara gratis karena untuk prajurit ini ditanggung oleh negara. Oh, iya. Jadi tidak berbayar ya, Pak? tidak berbayar, ditanggung oleh negara. Siap. Iya. Baik, ya. Kemudian kita ke pertanyaan selanjutnya nih, Bu Dita. Nah, di dalam Bad 14 juga itu ada tentang aturan penggunaan media sosial dan media online bagi prajurit TNI AD dan keluarganya Bu Tasya. Nah, apa yang harus dilakukan apabila ada anggota Persid nih yang mendapatkan endorse nih? Baik. Jadi mungkin lagi tren ya karena media sosial tidak bisa terlepas begitu pula dengan kita Ibu Bersid ya kan. Jadi semisal ada ibu anggota Persid yang

21:47 memperoleh endorse ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama harus memisahkan akun pribadinya dengan akun Persit, akun media sosial Persid dengan akun media sosial yang pribadi punya dia. Yang ke yang berikutnya yaitu tidak boleh mengenakan atribut pers apapun ketika melakukan konten endorse tersebut. Iya. Begitu pula tidak tidak diperkenankan mengajak prajurit untuk masuk dalam konten media ee apa ee konten endorse tersebut dengan mengenakan atribut kedinasan. Apabila suami itu ikut dalam konten itu, itu harus memperoleh izin dari satuan atas dan itu wajib. I tapi sebenarnya boleh ya Bu

22:32 Tasya mengajak suaminya boleh ya tapi tidak satuan atas mengizinkan atau tidak yang penting tidak menggunakan atribut dinas ya tidak mengun atribut atau fasilitas dinas iya atau fasilitas dinas betul betul betul berti itu ya nah ee untuk perihal Ibu Tasya perihal informasi apa saja yang dilarang dalam penggunaan SOS tersebut Oh iya betul jadi walaupun kita pada masa sekarang diberikan menurut saya kebebasan ya kebas masa sekarang Ibu tubuh Persid itu lebih di di apa? Diajak untuk mengembangkan bakat-bakatnya. Jadi dan media sosial itu atau media online ini adalah satu salah satu wadah untuk kita mengembangkan bakat. Nah, tetapi yang harus kita ingat yaitu tetap harus ada batasan-batasan ya. He. Sesuai buku

23:19 Suluh, ada batasan-batasan yang diatur, yaitu batasan-batasan tidak melanggar asusila, yang tidak melanggar unsur sara, tidak melanggar ee tentang apa ee kejahatan atau hacker, hacker pembajakan itu. Terus tidak melanggar tentang tindak kejahatan gitu. Mungkin salah satunya seperti itu Bu Fitri. Jadi tetap harus memperhatikan batasan-batasannya. Iya. Iya. I. Baik, Bu Tasya. Nah, Bu Tasyah ke kita lanjut ke pertanyaan selanjutnya yang ada di buku Sulu ini. Karena buku Sulu ini mencakup semua ya. Salah satunya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan. Nah, yang saya tanyakan adalah siapa saja anggota

24:05 keluarga yang termasuk dalam peserta jaminan kesehatan yang ada dalam buku Sulu ini? Baik. Jika sesuai buku Sulu itu peserta jaminan kesehatan yaitu suami yang bers ee diri suami itu sendiri, prajurit yang bersangkutan. I yang kedua yaitu istri. I istri istri ee sesuai dengan apa? Istri yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang ketiga yaitu anak. Anak ee dari ee itu termasuk anak kandung, anak tiri atau anak angkat. Jadi memperoleh jaminan kesehatan tersebut. Nah, terus Bu Tasya saya juga mau nanya nih tentang yuran persid. Pasti kita sudah tahu juga ya yuran persit bisa dijelaskan enggak Bu Tasya tentang yang e yuran persit ini yang ada di buku Sulu? Iya. Baik. Jadi iuran persid itu sesuai dengan e tetapan

24:53 yang baru ada kenaikan. He. Bahwa bisa saya sampaikan untuk ee istri anggota Pitpati yaitu sebesar Rp20.000. Iya. Untuk pamen sebesar Rp15.000. Oh, untuk PAS besar Rp10.000. Iya. Dan untuk Bintara Dam Tamtama sebesar Rp5.000. Hm. Oke. Oke. Oke. Oke. Demikian Bu Fitri. Ini Bu topik yang menarik yang ditunggu-tunggu ya. Men kayaknya nak ada pertanyaan lebih menarik nih Bu Tasya di tentang perjalanan ke luar negeri. Nah, syarat apa aja sih Bu Tasya yang ee diajukan anggota Persid jika ingin berpergian ke luar negeri ini Bu Tasya? Sesu yang ada di buku Sulunya juga ada ya Bu Tasya ya. Ini kita bisa sama-sama lihat di 158

25:39 pada Ibu-ibu mungkin yang sudah memiliki buku Sulu, kita bisa buka sama-sama. Jadi begini, untuk syarat-syarat ke luar negeri sekarang lebih dipermudah. Jadi yang pasti surat permohonan izin itu kita melalui dinas dulu. Diajukan melalui dinas sampai ke tingkat Mabesat gitu. Setelah dari surat perizinan dari dinas itu turun, baru kita membuat pengajuan surat permohonan izin persitnya gitu. Setelah surat permohonan izin persid ini sampai nah ini enaknya. Jadi surat permohonan izin ini tidak perlu sampai ke tingkat pusat. I persid pusat cukup sampai satu tingkat di atas. Cukup sampai satu tingkat di atas. Satu tingkat kepengurusan di atas yang bersangkutan yang akan berpergian. Dan yang pasti harus

26:24 melampirkan surat izin yang dinas tadi yang sudah turun dari dinas itu harus dilampirkan. Oh ya. Jadi kayak seperti saya nih Bu Tasya kalau saya mau ee mau melaksanakan ibadah nih ya ke luar negeri. Jadi saya harus mengajukan ee surat satu tingkat di atas saya karena saya berada di cabang di Kodim. Jadi saya harus ke Korcap saja ya. Namun sebelumnya saya melampirkan surat yang dari dinas dulu ee dari dinas tersebut. Jadi tidak usah sampai menjenjang sampai tingkat PD e tingkat PD atau tingkat pusat ya Bu seperti itu Buas ya. Iya. Terus nah ee kemudian Bu Tasya masalah ee perizinan yang ee ke luar negeri selain untuk ibadah kalau untuk yang sakit tuh gimana Bu Tasya?

27:10 Nah, kita bersyukur sekali nih karena Ibu Ketua Umum kita yang sekarang sangat memberikan kemudahan terhadap perizinan yang akan berobat untuk ke Penang atau Malaysia. Nah, jadi surat perizinan tersebut sesuai di buku Suluh halaman 158 itu cukup dikeluarkan oleh Kotama atau Balakpus ya kan dan ditandatangani oleh pang dan gubdir ataukah tanpa diwakilkan ya dengan tembusan AS intel dan aspers kasat serta yang pasti ketua umum persidika candakiran begitu. Iya. Karena kan kalau misalnya sedang sakit nih, kalau harus mengurus ee administrasinya itu kan kasihan ya yang bersangkutan ya. Iya, betul. Dan tidak perlu melampirkan

27:56 surat rujukan dari ee Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat RSPAD. Oh iya, Bu Tasya di dalam buku Sulu ini nih ee apaagi sih yang yang dibahas Bu Tasya? banyak. Kalau boleh saya sampaikan mungkin kita bisa lihat diaman di halaman ini nih ee ini cukup cukup ee apa ya istilahnya cukup semua ibu anggota posisin mengalami ini di halaman berapa tuh Buasya? halaman 100 yaitu tentang halaman biaya perjalanan dinas saat pindah pasti nama Ibu Pers tidak lepas dari mendampingi suami berpindah-pindah tempat kedinasan I sebentar Bu Dita sudah berapa kali pindah nih selama berdinas ee kebetulan kami belum masih

28:44 belum kalau saya sepertinya sudah berkali-kali pindah Bu Tasya tapi saya harus tahu nih biaya perjalanan dinasnya seperti apa nih Bu Tasya baik jadi ee biaya perjalanan dinas ini ee berlaku atau biaya perjalanan dinas pindah ini yaitu harus kita tahu nih biaya perjalanan dinas itu apa sih? Jadi sesuai buku suluh biaya perjalanan dinas pindah dibayarkan itu secara lupsum sesuai dengan indeks biaya yang telah diatur sesuai tingkat golongan pejalan maksudnya prajudit tersebut gitu. Terus pembayaran biaya perjalanan dinas pindah dibayarkan dengan cara ditransfer oleh paku gitu. Baik. Jadi kadang-kadang kan kita ee eh kepo nih nanya apa pengin tahu nih tanya sama suami biaya phan dinas berapa. Jadi sudah teratur Bu Fitri di sini sudah dijelaskan lengkap

29:29 sebab kenapa buku Sulu ini adalah ee apa yang membuat itu adalah antara anggota apa perset pusat dengan kedinasan. Oh jadi bersama dengan dinas ya pembuatan. Betul. Jadi di sini juga memang mengatur seluruh ee hak-hak ke prajurit tentang prajurit juga gitu. Masud salah satunya yaitu BPD ini Iya. PPD, biaya perjalanan dinas prajurit TNI. Wah, Ibu-ibu bisa baca nih ya di halaman 83 itu juga ada dijelaskan tentang mekanisme biaya perjalanan dinas dalam negeri, kemudian komponen perjalanan dinas dalam negeri, ketentuan biayanya dan dan di situ juga ada ketentuan ketentuan iuran anggota Pers di bab

30:14 tersebut ya, Bu Tas. Iya. Yang sudah seperti saya sebutkan tadi. Iya, betul. Betul, Buas. Wah, ini menarik ya. Menarik sekali pembahasan tentang buku Sulukit. Sangat menambah pengetahuan dari bagi para sahabat Persid dari Betasya, dari Bunga juga ya. Jadi memang ibu-ibu dan juga sahabat Persid semua harus sudah mulai membaca, rajin membaca untuk pengetahuan ya. Nah, Bu Dita. Iya, Bu. Ee sepertinya udah banyak nih yang bertanya ke kita nih sahabat Persid yang ada di rumah. Kita bertanya nih ke Bu Tasya dulu ya. Nah, Bu Tasya baik. Ee ada pertanyaan nih dari Persip. Dengan memilih KPI, apakah kita bisa mendapatkan perlindungan dari Kadrt dan perselingkuhan suami? Bisa enggak sih?

31:01 Oh. Nah, kita tanyakan kepada Ibu. Kita tanya dulu kepada Ibu Tasya. Jadi begini, Ibu Fitri, Bu Dita boleh saya jelaskan sesuai pertanyaan tadi yang disampaikan kepada saya, apakah KPI tersebut bisa menjadi perlindungan kita? Heeh. He. Dalam dengan memiliki KPI, apakah kita bisa mendapatkan perlindungan dari KDRT dan perselingkuhan? Iya. Jadi kalau boleh saya istilahnya saya benarkan mungkin dari pertanyaan itu maksudnya begini. Jadi KPI itu mungkin bisa menjadi salah satu syarat administrasi apabila kita mengalami KDRT atau mungkin bisa dibilang mungkin perselingkuhan atau apa. Heeh. Ee sebagai salah salah

31:47 satu syarat. Iya. KPI itu bukan menjamin ya, bukan menjamin kita terbebas dari KDRT atau perseluhan gitu. Tetapi KPI itu merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi apabila anggota Persid memohon perlindungan atau memohon bantuan hukum tentang masalah yang dihadapi itu. Nah, berbicara mengenai bantuan hukumnya kalau perihal terkait yang hal ini mungkin Bapak Bunga bisa menjelaskan yang tadi sudah dijelaskan sama Pak Bunga tadi KPI tadi. Heeh. E baik. Itu tentang apa yang disampaikan Ibu tadi yaitu ee permasalahan bantuan hukum itu diberikan kepada yang memiliki KPI. Yang memiliki

32:33 KPI. Jadi wajib ya, Pak? Jadi wajibnya. Oke. Jadi ini Bu Tasya kalau misalnya kita ee sudah membuat KPI terus kita mau mengetahuinya itu di mana? Ngeceknya itu di mana? But Tasya. Oh begini. Karena KPI itu sebetulnya ranah dinas ya, ranah dinas. Dan memang kita wajib memiliki KPI karena KPI itu merupakan salah satu pegangan yang sangat menjamin kita, menjamin kita dalam masalah fasilitas kesehat apapun, masalah jaminan apa ee kesehatan anak dan sebagainya gitu. Karena KPI ini kalau boleh saya sampaikan bahwa KPI ini adalah identitas kita. Identitas kita sebagai istri yang sah dari prajurit TNI Angkatan Darat gitu. Jadi saya mengimbau juga ee atau saya menyampaikan bahwa wajib pemilik KK

33:19 KPI karena semua hal yang berhubungan dengan tunjangan fasilitas itu salah satu syarat administrasinya adalah kita harus melampirkan KPI gitu seperti itu. I betul dalam prosedur hukumnya pada saat nanti juga buat administrasi mau melaksanakan pensiun juga ya itu juga harus harus ada KPI itu tersebut tadi kata enggak apa-apa deh kalau KPI-nya hilang bisa ada e yang aslinya bisa pakai fotokopi gitu ya tapi kalau bisa jangan sampai hilang ya Pak ya harus disimpan baik-baik berkas administrasinya dan tentunya juga ee sahabat Persid yang ada di rumah juga harus mengetahui administrasi bapaknya itu disimpan di mana. Iya betul. karena ee banyak kejadian ya ee mohon maaf sebelumnya ada anggota yang meninggal

34:06 kemudian ee kesusahan mencari berkas-berkas. Iya. Mau mencari berkas-berkasnya itu susah. Tidak tahu ditaruh di mana itu berkasnya sama bapaknya. Jadi suami istri harus klop ya, harus tahu itu berkasnya. Berkasnya di mana. Oh, ini KPI saya di sini. Oh, ini surat-surat berkas saya di sini. Demikian ya, Bu Tasya ya. Nah, kemudian kita ke pertanyaan selanjutnya nih dari sahabat Persian di rumah. Budita silakan. Bagaimana kita dapat menggunakan medsos untuk mengembangkan bakat dan hobi? Misalnya dengan membuat konten kreatif baik lagi ya lagi booming ya. Sekarang media sosial memang seperti saya sampaikan tadi di awal bahwa memang kita tidak bisa masa sekarang terlepas dari media sosial. Iya. Ya. Jadi ee sebetulnya salah satu bentuk kreativitas

34:53 yang digali oleh anggota presit yaitu menjadi konten kreator. Oh. I kan konten kreator itu sebetulnya tidak dilarang Ibu-ibu. Karena di situ kita bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di Ibu-ibu Persid gitu kan, anggota-anggota Ibu Persid. Tetapi harus kita sampaikan bahwa ada batasan-batasan seperti yang telah saya sebutkan tadi di awal bahwa batasan-batasan itu tidak mengandung unsur sara, tidak mengandung unsur kesusilaan, tidak mengandung unsur kejahatan. He dan lain sebagainya. Intinya yang negatif-negatif sebisa mungkin bukan sebisa mungkin ya memang tidak boleh dan sudah jelas aturannya di buku Sulu tidak boleh ditampilkan dalam media sosial tersebut gitu. Tidak apa-apa menjadi konten kreator selama tahu batasan-batasan dan satu lagi yang perlu digaris bawahi bahwa tidak mengenakan atribut persit apapun atau

35:39 menggunakan fasilitas dinas apapun itu sangat aturan yang sudah sangat mutlak gitu. I. Nah, kemudian Pak Bung pun ada pertanyaan nih dari sahabat Persid. Iya. Bagaimana kalau sudah pensiun masih dapat bantuan hukum apa tidak? Iya. Ee sesuai dengan Perpanglima TNI nomor 46 tahun 2023. Heeh. Ketika sudah pensiun itu masih dapat bantuan hukum. Oh, masih dapat ya, Pak. Bantuan hukum. Nah, kemudian ya itu syaratnya ada KPI. Iya. ee ditambah juga KU1 menerangkan ya untuk anak-anaknya begitu. Jadi ee bisa diberikan bantuan hukum baik hukum perdata, pidana ee dalam perkawinan

36:27 gonogini dan sebagainya. Nah, itu bisa tata usaha negara. Jadi semakin dengan pensiun pun memperoleh ya. Betul. Masih memperoleh bantuan hukum. Bantuan hukum. Oh, luar biasa ya. Kesatuan TNI ini benar-benar memperhatikan kesejahteraan ya. I satu lagi nih kita bertanya lagi. Ini ada pertanyaan lagi nih dari sahabat Persid di rumah. Iya betul. Ini coba Bu Dita silakan dibaca deh Bu Dita ini ya Bu ya. Bu Tasya ini ee bagaimana Bu cara mendapatkan buku suluh tersebut? Iya buku suluh ini ya. Iya. Bagaimana cara mendapatkan buku suluh ini Bu Tasya? Betul. Jadi buku suluh ini adalah buku yang memang sangat dinanti-nantikan. Ya, saya pribadi pun sangat menantikan buku

37:12 Sulu ini sebagai anggota Persit gitu. Jadi, buku Sulu ini bisa diperoleh pada tingkap masing-masing melalui pemesanan secara berjenjang hingga sampai Persid pusat. Iya, gitu ya. Jadi bisa sebab buku Solo ini kalau boleh saya sarankan wajib dimiliki. Wajib dimiliki oleh seluruh anggota Persid. Sebab buku suul ini mengatur tentang ketentuan ketentuan tentang prajurit TNI Angkatan Darat beserta keluarganya. Iya. Dan di sini cukup lengkap semuanya. Jadi kalau saya boleh saran seluruh ibu-ibu anggota Persit wajib memiliki sebab di sini semua hak-hak kita semua sudah dijelaskan dengan

37:57 sejelas-jelasnya. Iya. Jadi kalau misalnya mau mendapatkan buku Sul ini bisa juga memesan di tingkapnya masing-masing ya Bu Tasya ya. Iya. Jadi memesan tingkatnya masing-masing dan juga tadi bisa apa Bu Tasya menas lagi. Betul betul betul. Jadi buku suluk ini Ibu-ibu ee karena mungkin belum secara merata didistribusikan karena apa ee masih menunggu apa cetakan pada tahap-tahap berikutnya. Jadi buku SU ini ibu-ibu bisa men-download men-download di website Persid Pusat. Jadi dengan men-download buku Suluh ini di Persip Pusat, Ibu-ibu sudah dapat mengetahui isi tentang buku suluh ini. Iya. Oh ya demikian. Jadi kalau misalnya belum kebagian nih buku suluhnya nih

38:45 yang secara fisik, jadi bisa men-download di website Persat. Baik ya. Oke. Menarik sekali Bu Tasya. Bu Tasya, di dalam buku Sulu ini apaagi sih yang perlu kita bahas nih, Bu Tasya? Sebetulnya cukup banyak ya. Salah satunya itu mengenai tanggungan. Oh, satu apa, Bu? Tas apa tuh, Bu? Yang hampir terlewatan oleh saya. Buku Sulu ini menjelaskan tentang aturan perkawinan prajuritara. Itu percayaan dan juga tentang rujuk. Rujuk juga cukup lengkap diatur. Dan di sini tentang perkawinan, perceraian, dan rujukan itu diatur sedetail-detailnya sesuai dengan agama yang ada di Indonesia. Indonesia semua

39:31 yang agama Indonesia semuanya ada ada di dalam buku Sulu ini mengatur semua baik tentang perkawinan, baik tentang perceraian, tentang rujuk cukup jelas semua dan diatur secara detail gitu. Jadi tidak diatur secara umum tetapi secara detail diaturnya gitu. Heeh. tentunya di buku suluh tersebut juga relevan antara yang peraturan yang diprajurit persit terus ada juga tentang undang-undangnya juga jadi lengkap ya Bapak betul contohnya Bu Tasya contoh apa yang dimaksudkan contohnya yang ee persyaratan untuk yang pengajuan pernikahan itu Bu Tasya apakah ada ee peraturan tambahan atau gimana itu Bu gitu jadi banyak ya jadi e biasanya itu aturan kan dari dinas yang

40:16 menentukan sehat-sehat apa yang harus dilengkapi, administrasi apa yang harus dilengkapi kalau Boleh saya menyampaikan di sini sebetulnya ee syarat-syarat itu sudah tertuang jelas di buku Solo. Cuman yang poin penting yang yang sangat pengin saya garis bawahi yaitu tentang KPI dan KPS ini gitu. Sebab KPI ini adalah seperti jantungnya anggota ibu-ibu anggota Persis. Iya. Kalau boleh saya sampaikan ya jantungnya ibu-ibu anggota Persid. Sebab ini sangat diperlukan untuk semua administrasi apapun. Begitu ya. Betulbetul Bu Tasya. Jadi setelah saya baca juga di sini di bab du ini ya tentang tata cara perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi prajurit

41:01 TNAD. Di sini ada penjelas tentang perkawinan, kemudian ada perceraian, kemudian ada di sini juga rujuk juga. Ee rujuk juga ada ya. Terus Heeh. Ini tentang pengurusan perwakilan cerai rujuk bagi yang beragama Islam. Semuanya agama ada di sini Bu Tasya. Ya, talaknya juga ada dijelaskan di sini semuanya lengkap ya Bu Tasya. Sebab kenapa semua ini lengkap? Sebab buku ini, buku Sul ini Bu Fitri disusun bersama dengan dinas ya. dan dinas itu kan memiliki beberapa ee bidang masing-masing. Jadi semua itu dirangkum secara rapi dan secara detail di dalam buku Suluk ini gitu. Jadi mungkin masalah KPI

41:49 sudah ada dinas yang mengatur masalah perkawinan rujuk ataupun perceraian juga ada dinas yang mengatur gitu. Oke. Oke. Oke. Bu Tasya. Baik. Tapi maaf Bu mau saya garis bawah lagi. Buku Solo ini ketentuan dan peraturan yang berlaku yang ada yang ketertuan dalam buku Solo ini sangat-sangat menguntungkan menguntungkan anggota Persid Kartika Candra Kirana ibu-ibu anggota Persid. Iya. Jadi kalau boleh saya sampaikan saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua Umum yang sekarang kepada Ibu Simanjun karena berkat prakarsa atau petunjuk beliau buku suluh cetakan keempat ini terealisasi gitu. Dan di sini lengkap, Bang. Lengkap sekali. Lengkap sekali.

42:35 Karena begini, yang sepengetahuan saya, Ibu Ketua Umum kita ini sangat konsern atau sangat perhatian terhadap hal-hal sosial dan tunjangan-tunjangan untuk ibu-ibu anggota Persid gitu. Intinya beliau itu ingat jangan sampai ibu-ibu anggota Persid itu tidak memperoleh haknya sebagaimana mestinya. Jadi sini tertuang lengkap. Jadi kalau boleh saya di sini sangat-sangat menguntungkan ibu-ibu anggota Persid. Iya begitu. Oke. Tidak terasa nih rasanya. Aduh, banyak sekali sudah pertanyaan yang kita tanya seru ya. Sebenarnya masih banyak sih, Bu Tasya ini eh dari bab 1 sampai bab 17 ini banyak yang mau saya tanyakan sama Bu Tasya. Namun Bu Tasya kita ke intinya saja nih. Inti dari buku Sulu

43:20 ini apa Bu Tasya? Boleh. Baik. Jadi inti atau yang boleh saya simpulkan dari buku Sulu ini adalah buku Sulu ini wajib wajib dimiliki oleh seluruh anggota Persid Kartika Candra Kirana. Sebab dalam buku Suluk ini mencakup tentang hak dan kesejahteraan anggota TNI Angkatan Darat beserta seluruh keluarganya. Iya. Masa dinas maupun masa setelah pensiun pada masa pensiun nanti gitu. Jadi wajib wajib sangat dan menguntungkan dan sangat beruntung. Sebab ini apa Bu? Ini pedoman kita sebagai anggota Presiden gitu istilahnya. Jadi mungkin itu Bu Fitri. Jadi semua sudah terangkum lengkap dan tersaji lengkap di buku Solo ini. Dan Pak Bungek pesannya apa nih

44:07 yang disampaikan kepada sahabat Persid yang ada di rumah? Ee sahabat Persid yang ada di rumah ee kami berharap ee buku ini dibaca. Iya. Iya. karena benar-benar berisi tentang pedoman dan aturan ya sehingga ee sangat bermanfaat ya utamanya ketika nanti purna. I kalau Ibu Persid masih dalam kondisi aktif enggak ada masalah masih tempat banyak bertanya. Nah, tetapi nanti ketika sudah purna, nah enggak punya pedoman. Iya. Nah, untuk itu buku Sulu ini sangat penting sekali. Sangat penting sekali. utamanya minta maaf ini I kalau di Direktorat Hukum tentang

44:52 bantuan hukum ada banyak permasalahan-permasalahan yang enggak bisa diselesaikan tetapi mencari pengacara dalam waktu singkat, mencari penasihat hukum dalam waktu singkat sukses tetapi dengan adanya ee buku ini maka ee baik prajurit ee Persit maupun keluarganya ya dapat meminta bantuan hukum Iya. Dengan pedoman ini. Untuk itu saya minta I kepada ee sahabat Persid sekalian catat nomor saya. Oke. Boleh disampaikan Pak? Iya. Satu ketika konsultasi iya baik untuk prajurit sendiri, untuk Ibu Persid, untuk keluarganya juga untuk

45:38 anak-anaknya. I ketika anak-anak sudah misalnya bekerja nih ya mengalami permasalahan, mau cari pengacara dalam waktu singkat susah loh. Iya. Tetapi Direktorat Hukum Angkatan Darat, Kumdam-Kumdam di daerah akan memberikan solusi melalui konsultasi dimulainya. Iya, mohon izin catat nomor saya mungkin Ibu Bapak seluruh ee 0823 7828 6600. Kami siap melayani 24 jam. Terima kasih Pak Bunga. Terima kasih Ibu Tasya. perbincangan ee kali ini sangat sangat bermanfaat sangat bermanfaat bagi kita semua yang menambah pengetahuan kupas tuntas buku Solo. Semoga

46:24 bermanfaat bagi kita semua dan bermanfaat bagi sahabat Persid yang ada di rumah. Dan tentunya kepada sahabat Persid yang ada di rumah jangan lupa untuk menonton episode selanjutnya karena Kartika Podcast membuka jendela dunia untuk Persis Cedikian. Salam penuh cinta. Sampai jumpa. Sampai jumpa. Sampai jumpa. [Musik]

Share

Ringkasan Video YouTube